26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Rumah di DAS Rawan Longsor, Medan Usul Bangun Rusunawa

Foto: File/SUMUT POS Sejumlah bocah bermain di areal Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia. Pemko Medan mengusulkan pembangunan rusunawa bagi warga yang tinggal di DAS.
Foto: File/SUMUT POS
Sejumlah bocah bermain di areal Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia. Pemko Medan mengusulkan pembangunan rusunawa bagi warga yang tinggal di DAS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki musim penghujan, warga di kawasan daerah pinggiran sungai (DAS) Deli dan sungai Babura pun bersiap menyelamatkan harta benda. Menjadi hal yang biasa bagi warga untuk mengungsi sementara dari rumah mereka yang terendam saat air meluap di musim hujan.

Diketahui, pertengahan 2008 silam Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjadikan Kelurahan Aur sebagai Pilot Projek Pembangunan rumah susun sederhana (rusuna) — rumah susun sewa (rusunawa) dan rumah susun hak milik (rusunami). Namun program itu kandas pada 2013, karena sebagian warga tidak setuju dan sebagian lagi menuntut ganti rugi atas bangunan yang sudah mereka dirikan.

Kini, Pemerintah Kota Medan kembali mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membangun rusun, sebagai langkah antisipasi permanen dan jangka panjang terhadap penyelamatan warga Medan. “Kita sudah usulkan membangun rusunawa ke pemerintah pusat. Kita tunggulah, apakah usulan kita bisa diterima atau tidak,” kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kepada wartawan, usai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (6/6).

Eldin menegaskan, pembangunan rusunawa tetap di kawasan pemukiman penduduk. Namun, letaknya tidak berada di pinggir sungai. “Kita bangun nanti di situ juga, cuma tidak dipinggir sungai atau badan sungai. Karena berdasar katanya.

Rencana itu pun sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Namun, tidak semua masyarakat menyetujui pembangunan rusunawa. “Masih ada lah yang mau dan yang tidak mau,” katanya.

Padahal, rencana pembangunan rusunawa itu berguna agar Sungai Deli dan Sungai Babura bebas dari pemukiman penduduk. Sebab, saat ini masyarakat tidak hanya bermukim di DAS, akan tetapi sudah membangun rumah di badan sungai. “Kalau saudara-saudara kita mau, kita akan membangun rusunawa di lokasi itu juga,” katanya.

Dalam kesempatan itu Eldin menjelaskan, rusunawa yang diusulkan ke pemerintah pusat sebanyak lima unit. Diantaranya akan dibangun di kawasan Kelurahan Aur dan di daerah Medan bagian Utara (Belawan, Deli, Marelan dan Medan Labuhan). Pemko sendiri sudah menghimbau agar masyarakat tidak tinggal di DAS. Bahkan jika dilihat dari struktur di Balai Sungai, mereka (masyarakat) berada di badan sungai. “Kita berencana membangun rusunawa di kawasan daerah aliran sungai. Dan sudah mulai kita sosialisasikan,” pungkasnya. (prn/ije)

Foto: File/SUMUT POS Sejumlah bocah bermain di areal Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia. Pemko Medan mengusulkan pembangunan rusunawa bagi warga yang tinggal di DAS.
Foto: File/SUMUT POS
Sejumlah bocah bermain di areal Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia. Pemko Medan mengusulkan pembangunan rusunawa bagi warga yang tinggal di DAS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki musim penghujan, warga di kawasan daerah pinggiran sungai (DAS) Deli dan sungai Babura pun bersiap menyelamatkan harta benda. Menjadi hal yang biasa bagi warga untuk mengungsi sementara dari rumah mereka yang terendam saat air meluap di musim hujan.

Diketahui, pertengahan 2008 silam Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjadikan Kelurahan Aur sebagai Pilot Projek Pembangunan rumah susun sederhana (rusuna) — rumah susun sewa (rusunawa) dan rumah susun hak milik (rusunami). Namun program itu kandas pada 2013, karena sebagian warga tidak setuju dan sebagian lagi menuntut ganti rugi atas bangunan yang sudah mereka dirikan.

Kini, Pemerintah Kota Medan kembali mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membangun rusun, sebagai langkah antisipasi permanen dan jangka panjang terhadap penyelamatan warga Medan. “Kita sudah usulkan membangun rusunawa ke pemerintah pusat. Kita tunggulah, apakah usulan kita bisa diterima atau tidak,” kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kepada wartawan, usai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (6/6).

Eldin menegaskan, pembangunan rusunawa tetap di kawasan pemukiman penduduk. Namun, letaknya tidak berada di pinggir sungai. “Kita bangun nanti di situ juga, cuma tidak dipinggir sungai atau badan sungai. Karena berdasar katanya.

Rencana itu pun sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Namun, tidak semua masyarakat menyetujui pembangunan rusunawa. “Masih ada lah yang mau dan yang tidak mau,” katanya.

Padahal, rencana pembangunan rusunawa itu berguna agar Sungai Deli dan Sungai Babura bebas dari pemukiman penduduk. Sebab, saat ini masyarakat tidak hanya bermukim di DAS, akan tetapi sudah membangun rumah di badan sungai. “Kalau saudara-saudara kita mau, kita akan membangun rusunawa di lokasi itu juga,” katanya.

Dalam kesempatan itu Eldin menjelaskan, rusunawa yang diusulkan ke pemerintah pusat sebanyak lima unit. Diantaranya akan dibangun di kawasan Kelurahan Aur dan di daerah Medan bagian Utara (Belawan, Deli, Marelan dan Medan Labuhan). Pemko sendiri sudah menghimbau agar masyarakat tidak tinggal di DAS. Bahkan jika dilihat dari struktur di Balai Sungai, mereka (masyarakat) berada di badan sungai. “Kita berencana membangun rusunawa di kawasan daerah aliran sungai. Dan sudah mulai kita sosialisasikan,” pungkasnya. (prn/ije)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru