26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kuota Siswa dan SKHUN Sarat Kecurangan

Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011-2012 disinyalir syarat kecurangan. Karenanya, Dinas Pendidikan Kota Medan diminta transparan dalam mempublikasikan kuota jumlah siswa yang diterima di satu sekolah negeri dan penerbitan SKHUN oleh sekolah.
Hal ini disampaikan Salman Alfarisi, anggota Komisi B DPRD Kota Medan yang membidangi pendidikan, kepada wartawann Sumut Pos Juli Ramadhani Rambe, belum lama ini. Berikut petikan wawancaranya.

Menurut Anda, apa sebenarnya masalah utama dalam penerimaan siswa baru?
Menurut saya ada dua, yaitu transaparansi kuota yang saat ini belum diberikan dinas pndidikan dan penertiban SKHUN di sekolah. Pemikiran kami, inilah kelemahan yang saat ini sedang terjadi.

Maksudnya?
Jika kuota siswa yang diterima di satu sekolah tidak diketahui, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi kecurangan atau terjadi penambahan kuota siswa yang diterima. Demikian juga dengan penerbitan SKHUN, bukan tidak mungkin pihak sekolah akan mendongkrak nilai UN siswanya.

Jadi, apa langkah antisipasi yang dilakukan Komisi B dalam hal ini?
Kita, Komisi B DPRD Medan telah meminta Dinas Pendidikan agar memberikan data secara transparan kuota siswa. Tapi hingga kini belum juga diberikan. Padahal transparansi kuota tersebut sangat dibutuhkan bagi orangtua dan calon siswa baru untuk menentukan sekolah mana yang dipilihnya. Jangan sampai, pendidikan juga dipermainkan. Padahal pendidikan sangat penting. Jadi, DPRD Medan akan terus mendesak dinas pendidikan untuk segera mengeluarkan data kuota tersebut.

Lalu, jika kuota tersebut sudah diberikan, apa dampak positifnya?
Tentunya orangtua dan calon siswa dapat dengan mudah melihat peluang mereka diterima atau tidak di sekolah pilihan mereka. Tapi bila tidak ada transparansi tentang kuota ini, bisa saja pihak sekolah melakukan penambahan siswa melebihi kuota yang ada. Selain dapat menggangu proses belajar dalam kelas, hal ini juga dapat menggurangi kemaksimalan guru dalam mengajar para muridnya. Jadi, dinas pendidikan perlu melakukan monitoring jangan sampai proses belajar mengajar ini terganggu hanya karena kuota yang tidak jelas.

Bagaimana dengan SKHUN?
Untuk SKHUN, kita khawatir ada permainan dari pihak sekolah yang memark-up atau mengkatrol nilai SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) para siswanya. Dan ada kemungkinan nilai yang didongkrak dari nilai ujian sekolah, karena SKHUN itu gabungan antara nilai UN (60 persen) dan ujian sekolah (40 persen). Apabila kecurangan ini dimulai dari sekolah, betapa sedihnya nasib pendidikan di kota ini, karena kualitas siswa yang tidak sesuai dengan nilainya.

Bagaimana bila ada orangtua atau calon siswa yang merasa dirugikan dalam penerimaan siswa baru ini?
Silakan datang dan melapor ke Komisi B DPRD Medan, pasti akan kita tindak lanjuti. Namun, pengaduan itu harus didasari bukti yang konkrit sehingga kita dapat bertindak. Dari awal, yang kita kwatirkan bila masalah ini akan membuat masyarakat rugi. (*)

Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011-2012 disinyalir syarat kecurangan. Karenanya, Dinas Pendidikan Kota Medan diminta transparan dalam mempublikasikan kuota jumlah siswa yang diterima di satu sekolah negeri dan penerbitan SKHUN oleh sekolah.
Hal ini disampaikan Salman Alfarisi, anggota Komisi B DPRD Kota Medan yang membidangi pendidikan, kepada wartawann Sumut Pos Juli Ramadhani Rambe, belum lama ini. Berikut petikan wawancaranya.

Menurut Anda, apa sebenarnya masalah utama dalam penerimaan siswa baru?
Menurut saya ada dua, yaitu transaparansi kuota yang saat ini belum diberikan dinas pndidikan dan penertiban SKHUN di sekolah. Pemikiran kami, inilah kelemahan yang saat ini sedang terjadi.

Maksudnya?
Jika kuota siswa yang diterima di satu sekolah tidak diketahui, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi kecurangan atau terjadi penambahan kuota siswa yang diterima. Demikian juga dengan penerbitan SKHUN, bukan tidak mungkin pihak sekolah akan mendongkrak nilai UN siswanya.

Jadi, apa langkah antisipasi yang dilakukan Komisi B dalam hal ini?
Kita, Komisi B DPRD Medan telah meminta Dinas Pendidikan agar memberikan data secara transparan kuota siswa. Tapi hingga kini belum juga diberikan. Padahal transparansi kuota tersebut sangat dibutuhkan bagi orangtua dan calon siswa baru untuk menentukan sekolah mana yang dipilihnya. Jangan sampai, pendidikan juga dipermainkan. Padahal pendidikan sangat penting. Jadi, DPRD Medan akan terus mendesak dinas pendidikan untuk segera mengeluarkan data kuota tersebut.

Lalu, jika kuota tersebut sudah diberikan, apa dampak positifnya?
Tentunya orangtua dan calon siswa dapat dengan mudah melihat peluang mereka diterima atau tidak di sekolah pilihan mereka. Tapi bila tidak ada transparansi tentang kuota ini, bisa saja pihak sekolah melakukan penambahan siswa melebihi kuota yang ada. Selain dapat menggangu proses belajar dalam kelas, hal ini juga dapat menggurangi kemaksimalan guru dalam mengajar para muridnya. Jadi, dinas pendidikan perlu melakukan monitoring jangan sampai proses belajar mengajar ini terganggu hanya karena kuota yang tidak jelas.

Bagaimana dengan SKHUN?
Untuk SKHUN, kita khawatir ada permainan dari pihak sekolah yang memark-up atau mengkatrol nilai SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) para siswanya. Dan ada kemungkinan nilai yang didongkrak dari nilai ujian sekolah, karena SKHUN itu gabungan antara nilai UN (60 persen) dan ujian sekolah (40 persen). Apabila kecurangan ini dimulai dari sekolah, betapa sedihnya nasib pendidikan di kota ini, karena kualitas siswa yang tidak sesuai dengan nilainya.

Bagaimana bila ada orangtua atau calon siswa yang merasa dirugikan dalam penerimaan siswa baru ini?
Silakan datang dan melapor ke Komisi B DPRD Medan, pasti akan kita tindak lanjuti. Namun, pengaduan itu harus didasari bukti yang konkrit sehingga kita dapat bertindak. Dari awal, yang kita kwatirkan bila masalah ini akan membuat masyarakat rugi. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/