26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Curi Tembaga, Mandor PT Musim Mas Ditangkap Polisi

LABUHAN- Mandor pabrik PT Musim Mas, Albert Tito (20) warga Jalan Binjai Km 12,5 Kecamatan Sunggal ditangkap polisi karena kedapatan mencuri besi tembaga sebesar 270 Kg dari pabrik tempatnya bekerja.

Keterangan yang dihimpun Sumut Pos di kepolisian, penangkapan tersangka terjadi setelah petugas Satpam pabrik produsen minyak goreng itu curiga saat melihat goni yang dibawa Albert.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Satpam menemukan kawat tembaga dan besi curian yang akan dibawa keluar dari areal pabrik oleh tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Albert digelandang ke Mapolsekta Medan Labuhan.

Menjawab hal itu,  Staf humas PT Musim Mas, Leo membenarkan adanya seorang mandor diserahkan ke kepolisian karena kedapatan mencuri tembaga. Hal itu dilakukan sebagai bagian efek jera kepada pekerja lain, serta sebagai proses penegakkan hukum bagi pekerja yang bertindak di luar ketentuan.  “Benar, kami sudah serahkan tersangkanya ke polisi untuk diproses hukum,” katanya.

Sementara itu, mewakili Kapolsekta Medan Labuhan, Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, AKP Oktavianus mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kemungkinan besar tersangka ditahan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadi tersangka, sedangkan barang bukti sudah kami amankan,” sebutnya. (mag-17)

LABUHAN- Mandor pabrik PT Musim Mas, Albert Tito (20) warga Jalan Binjai Km 12,5 Kecamatan Sunggal ditangkap polisi karena kedapatan mencuri besi tembaga sebesar 270 Kg dari pabrik tempatnya bekerja.

Keterangan yang dihimpun Sumut Pos di kepolisian, penangkapan tersangka terjadi setelah petugas Satpam pabrik produsen minyak goreng itu curiga saat melihat goni yang dibawa Albert.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Satpam menemukan kawat tembaga dan besi curian yang akan dibawa keluar dari areal pabrik oleh tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Albert digelandang ke Mapolsekta Medan Labuhan.

Menjawab hal itu,  Staf humas PT Musim Mas, Leo membenarkan adanya seorang mandor diserahkan ke kepolisian karena kedapatan mencuri tembaga. Hal itu dilakukan sebagai bagian efek jera kepada pekerja lain, serta sebagai proses penegakkan hukum bagi pekerja yang bertindak di luar ketentuan.  “Benar, kami sudah serahkan tersangkanya ke polisi untuk diproses hukum,” katanya.

Sementara itu, mewakili Kapolsekta Medan Labuhan, Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, AKP Oktavianus mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kemungkinan besar tersangka ditahan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadi tersangka, sedangkan barang bukti sudah kami amankan,” sebutnya. (mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/