25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Satgas Covid-19 Dinilai Tebang Pilih Tegakkan PPKM Mikro, Wali Kota Akui Keterbatasan Jumlah Petugas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, mengakui keterbatasan jumlah petugas yang melakukan razia cafe dan restoran selama pemberlakuan Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/5352, tentang PPKM Mikro.

RAZIA PROKES: Petugas Satpol PP Kota Medan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Medan, saat mendatangi salah satu kafe yang melanggar PPKM MIkrio, Minggu (4/7) malam.istimewa/sumutpos.

Hal ini disampaikan Bobby untuk membantah rumor yang beredar, terkait para petugas Satgas Covid-19 Kota Medan yang terkesan tebang pilih saat penerapan surat edaran itu, soal PPKM Mikro, dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Tidak ada tebang pilih, surat edaran itu untuk seluruh masyarakat Medan. Kalau tidak diikuti, akan dilakukan tindakan. Itu selalu saya sampaikan. Kami tahu luas wilayah, jumlah penduduk dan cafe di Medan. Saya perintahkan per kecamatan minimal 4 petugas per hari yang melakukan penerapan surat edaran tersebut.

Bukan tebang pilih, tapi petugas kami yang terbatas,” ungkap Bobby, Senin (6/7).

Menurut Bobby, jumlah petugas yang turun ke lapangan dalam menegakkan aturan tersebut, memang tidak banyak jumlahnya. Untuk itu, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk bersama-sama berkolaborasi dalam mencegah penyebaran Covid-19, baik di cafe maupun restoran.

Dia pun meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama beraktivitas di luar rumah. Sebab pada prinsipnya, Pemko Medan tidak ingin menghambat pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. Jika dihambat, maka Pemko Medan sendiri yang akan menanggung kerugian.

“Ayo sama-sama kita jaga prokes. Kalau prokes dijaga dan stabil, tentu pertumbuhan ekonomi akan berjalan beriringan. Hari ini (kemarin, red) Alhamdulillah, di Medan masih relatif landai (terkonfirmasi positif Covid-19), walaupun ada peningkatan dari kemarin. Tapi kalau bisa dibandingkan dengan Pulau Jawa, yang sudah menerapkan PPKM Darurat, bagaimana? Mall tak bisa dibuka lagi, aktivitas ekonomi bisa dikatakan hampir dibatasi total. Jadikanlah ini pelajaran bagi kita semua,” tutur Bobby.

Selain memantau prokes, lanjut Bobby, Pemko Medan telah meminta kepada para personel yang melakukan razia untuk mengecek izin usaha para pelaku usaha tersebut. Langkah itu bukan untuk mempersulit para pelaku usaha, tapi untuk menyelaraskan semua program prioritas Pemko Medan yang harus disupport melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Makanya saya bilang, kalau prokes ini bisa dijalankan, tentunya kegiatan ekonomi juga bisa dilakukan beriringan,” jelasnya.

Menghindari agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi seperti di Pulau Jawa, Bobby mengatakan, penerapan PPKM Mikro harus terus dilakukan. Kemudian apabila terdapat 5 rumah yang teridentifikasi positif terkonfirmasi Covid-19 dalam satu lingkungan, maka camat diminta untuk segera melakukan isolasi lingkungan, sesuai dengan keputusan menteri. Sebab, camat telah memiliki wewenang untuk itu.

“Namun lebih dulu, Pemko Medan akan melakukan tracing melalui kepala lingkungan, lurah, dan camat. Sebab dalam beberapa kasus, pernah terjadi seorang pasien Covid-19 alamat domisilinya tidak sesuai dengan KTP,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Kota Medan saat ini berada di zona oranye. Terkait vaksinasi, sampai saat ini Kota Medan sudah mencapai 58 persen. TNI dan Polri juga sudah bisa melakukan vaksinasi sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Hanya saja, vaksinasi mereka (TNI/Polri) melalui provinsi, sehingga penginputan datanya tidak bisa digabungkan dengan Pemko Medan. Meskipun begitu, secara nasional Medan sudah berada di peringkat 5 dengan jumlah 80 persen, untuk vaksinasi tahap pertama dan kedua. Sedangkan vaksinasi tahap pertama mencapai 56 persen,” pungkas Bobby. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, mengakui keterbatasan jumlah petugas yang melakukan razia cafe dan restoran selama pemberlakuan Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/5352, tentang PPKM Mikro.

RAZIA PROKES: Petugas Satpol PP Kota Medan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Medan, saat mendatangi salah satu kafe yang melanggar PPKM MIkrio, Minggu (4/7) malam.istimewa/sumutpos.

Hal ini disampaikan Bobby untuk membantah rumor yang beredar, terkait para petugas Satgas Covid-19 Kota Medan yang terkesan tebang pilih saat penerapan surat edaran itu, soal PPKM Mikro, dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Tidak ada tebang pilih, surat edaran itu untuk seluruh masyarakat Medan. Kalau tidak diikuti, akan dilakukan tindakan. Itu selalu saya sampaikan. Kami tahu luas wilayah, jumlah penduduk dan cafe di Medan. Saya perintahkan per kecamatan minimal 4 petugas per hari yang melakukan penerapan surat edaran tersebut.

Bukan tebang pilih, tapi petugas kami yang terbatas,” ungkap Bobby, Senin (6/7).

Menurut Bobby, jumlah petugas yang turun ke lapangan dalam menegakkan aturan tersebut, memang tidak banyak jumlahnya. Untuk itu, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk bersama-sama berkolaborasi dalam mencegah penyebaran Covid-19, baik di cafe maupun restoran.

Dia pun meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama beraktivitas di luar rumah. Sebab pada prinsipnya, Pemko Medan tidak ingin menghambat pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. Jika dihambat, maka Pemko Medan sendiri yang akan menanggung kerugian.

“Ayo sama-sama kita jaga prokes. Kalau prokes dijaga dan stabil, tentu pertumbuhan ekonomi akan berjalan beriringan. Hari ini (kemarin, red) Alhamdulillah, di Medan masih relatif landai (terkonfirmasi positif Covid-19), walaupun ada peningkatan dari kemarin. Tapi kalau bisa dibandingkan dengan Pulau Jawa, yang sudah menerapkan PPKM Darurat, bagaimana? Mall tak bisa dibuka lagi, aktivitas ekonomi bisa dikatakan hampir dibatasi total. Jadikanlah ini pelajaran bagi kita semua,” tutur Bobby.

Selain memantau prokes, lanjut Bobby, Pemko Medan telah meminta kepada para personel yang melakukan razia untuk mengecek izin usaha para pelaku usaha tersebut. Langkah itu bukan untuk mempersulit para pelaku usaha, tapi untuk menyelaraskan semua program prioritas Pemko Medan yang harus disupport melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Makanya saya bilang, kalau prokes ini bisa dijalankan, tentunya kegiatan ekonomi juga bisa dilakukan beriringan,” jelasnya.

Menghindari agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi seperti di Pulau Jawa, Bobby mengatakan, penerapan PPKM Mikro harus terus dilakukan. Kemudian apabila terdapat 5 rumah yang teridentifikasi positif terkonfirmasi Covid-19 dalam satu lingkungan, maka camat diminta untuk segera melakukan isolasi lingkungan, sesuai dengan keputusan menteri. Sebab, camat telah memiliki wewenang untuk itu.

“Namun lebih dulu, Pemko Medan akan melakukan tracing melalui kepala lingkungan, lurah, dan camat. Sebab dalam beberapa kasus, pernah terjadi seorang pasien Covid-19 alamat domisilinya tidak sesuai dengan KTP,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Kota Medan saat ini berada di zona oranye. Terkait vaksinasi, sampai saat ini Kota Medan sudah mencapai 58 persen. TNI dan Polri juga sudah bisa melakukan vaksinasi sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Hanya saja, vaksinasi mereka (TNI/Polri) melalui provinsi, sehingga penginputan datanya tidak bisa digabungkan dengan Pemko Medan. Meskipun begitu, secara nasional Medan sudah berada di peringkat 5 dengan jumlah 80 persen, untuk vaksinasi tahap pertama dan kedua. Sedangkan vaksinasi tahap pertama mencapai 56 persen,” pungkas Bobby. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/