25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Spesialis Pencuri Kabel Telkom Diringkus

MEDAN-Empat pelaku kejahatan dengan berbagai kasus digulung polisi. Keempatnya diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda. Ramli (30), warga Langkat ditangkap petugas karena ketangkap basah sedang mencuri kabel milik perusahaan Telkom di kawasan Medan Polonia. Dalam menjalankan aksinya, dia bersama dua rekannya. Namun, saat petugas ingin meringkus, dua rekannya berhasil kabur.

“Waktu beraksi saya bersama dua orang teman saya. Mereka berhasil melarikan diri. Baru sekali aku ikut mencuri dengan mereka,” dalihnya.
Pelaku kejahatan lainnya, yakni Hengky Maringandame Manullang (21), warga Marendal. Pria yang putus sekolah dibangku SMU ini ditangkap polisi saat menjambret tas ibu-ibu yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Merapi. Lagi-lagi dia mengaku baru kali ini menjalankan aksi nekad itu.
“Baru sekali ini bang. Kalo berhasil duitnya untuk dipakai sendiri aja,” sebutnya.

Sementara itu, Muhammad Iswandi (20), ditangkap petugas karena nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu. Alumni SMK Prayatna itu mengatakan, nekat menjual sabu lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap usai tamat sekolah.

Dari tangan Iswandi, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.
Satu tersangka yang diamankan lainnya adalah Arif. Dia ditangkap polisi karena kedapatan mencuri besi di Jalan Mahkamah Medan. Kepada Sumut Pos, Arif mengaku, nekat mencuri besi karena ajakan temannya. (mag-12)

MEDAN-Empat pelaku kejahatan dengan berbagai kasus digulung polisi. Keempatnya diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda. Ramli (30), warga Langkat ditangkap petugas karena ketangkap basah sedang mencuri kabel milik perusahaan Telkom di kawasan Medan Polonia. Dalam menjalankan aksinya, dia bersama dua rekannya. Namun, saat petugas ingin meringkus, dua rekannya berhasil kabur.

“Waktu beraksi saya bersama dua orang teman saya. Mereka berhasil melarikan diri. Baru sekali aku ikut mencuri dengan mereka,” dalihnya.
Pelaku kejahatan lainnya, yakni Hengky Maringandame Manullang (21), warga Marendal. Pria yang putus sekolah dibangku SMU ini ditangkap polisi saat menjambret tas ibu-ibu yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Merapi. Lagi-lagi dia mengaku baru kali ini menjalankan aksi nekad itu.
“Baru sekali ini bang. Kalo berhasil duitnya untuk dipakai sendiri aja,” sebutnya.

Sementara itu, Muhammad Iswandi (20), ditangkap petugas karena nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu. Alumni SMK Prayatna itu mengatakan, nekat menjual sabu lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap usai tamat sekolah.

Dari tangan Iswandi, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.
Satu tersangka yang diamankan lainnya adalah Arif. Dia ditangkap polisi karena kedapatan mencuri besi di Jalan Mahkamah Medan. Kepada Sumut Pos, Arif mengaku, nekat mencuri besi karena ajakan temannya. (mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/