25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Imigrasi Akui 8 Warga Sumut Ditahan Arab Saudi

paspor

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sebelas warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan kepolisian Arab Saudi, delapan di antaranya warga Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditahan sedang melaksankan perjalanan umrah ke Tanah Suci, Makkah.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Wilayah Sumut, M.Diah kepada Sumut Pos, Kamis (6/8). Dia menyebutkan identitas kedelapan WNI asal sumut dilihat dari dokumen perjalan mereka, berupa visa dan paspor.

“Iya, ada delapan orang warga Sumut. Dari 11 yang berangkat cuma 8 orang lah warga Sumut,” ucap M.Diah.

Namun, ditanyakan secara detail kedelapan WNI asal Sumut secara identitas keimigrasiannya. M. Diah mengatakan tak sedang memegang data identitas 8 WNI tersebut. Yang jelas, Dia menyebutkan bahwa ke-11 WNI berangkat ke Arab Saudi, beberapa hari sebelum hari Raya Idul Fitri 1436 H, lalu. “Mereka semua itu, berangkat Umroh ke Arab Saudi. Kita lihat dari perjalanan Visa dan Paspornya,” jelas M.Diah
Disinggung apa tindaklanjut dari pihak keimigrasi wilayah Sumut. M Diah mengatakan keseluruan ada di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

“Itu urusan Kemenlu lah. Pihak Kemenlu berkordinasi dengan pihak Arab Saudi. Yang jelas mereka mempunyai paspor dengan tujuan Umroh. Yang kita dapat informasi pelaksaan ibadahnya yang dilarang disana (Arab Saudi). Bukan masalah keimigrasiannya,” tandasnya.

Sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass) melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Senin (3/8) kemarin. Masa menuntut agar 11 warga negara indonesia (WNI) yang di tahan oleh Pemerintah Arab Saudi segera dibebaskan. Apalagi, kesalahan yang dilakukan oleh WNI yang hendak menjalankan ibadah umrah itu masih dapat ditolerir.

“Tuntutan kali ini, kita meminta agar Kerajaan Arab Saudi membebaskan 11 WNI yang ditahan,” teriak Chairil Anwar koordinator aksi sekaligus Ketua Himpass Sumut.

Dia meminta agar  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi agar segera menyelesaikan dan mencari jalan tengah permasalahan. Untuk hukuman, lanjut dia, biar kedubes Indonesia untuk Arab Saudi yang menyelesaikannya.

Untuk diketahui, persoalan ini bermula ketika 11 WNI melaksanakan salat idul fitri di Masjidil Haram pada 18 Juli 2015, lalu.  Padahal, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 1 Syawal itu jatuh satu hari sebelumnya. Hal tersebutlah yang menjadi permasalahan, dan dianggap sebagai pelanggaran. (gus/azw)
oleh Arab Saudi atas ibadah yang dilakukan 11 WNI tersebut.

paspor

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sebelas warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan kepolisian Arab Saudi, delapan di antaranya warga Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditahan sedang melaksankan perjalanan umrah ke Tanah Suci, Makkah.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Wilayah Sumut, M.Diah kepada Sumut Pos, Kamis (6/8). Dia menyebutkan identitas kedelapan WNI asal sumut dilihat dari dokumen perjalan mereka, berupa visa dan paspor.

“Iya, ada delapan orang warga Sumut. Dari 11 yang berangkat cuma 8 orang lah warga Sumut,” ucap M.Diah.

Namun, ditanyakan secara detail kedelapan WNI asal Sumut secara identitas keimigrasiannya. M. Diah mengatakan tak sedang memegang data identitas 8 WNI tersebut. Yang jelas, Dia menyebutkan bahwa ke-11 WNI berangkat ke Arab Saudi, beberapa hari sebelum hari Raya Idul Fitri 1436 H, lalu. “Mereka semua itu, berangkat Umroh ke Arab Saudi. Kita lihat dari perjalanan Visa dan Paspornya,” jelas M.Diah
Disinggung apa tindaklanjut dari pihak keimigrasi wilayah Sumut. M Diah mengatakan keseluruan ada di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

“Itu urusan Kemenlu lah. Pihak Kemenlu berkordinasi dengan pihak Arab Saudi. Yang jelas mereka mempunyai paspor dengan tujuan Umroh. Yang kita dapat informasi pelaksaan ibadahnya yang dilarang disana (Arab Saudi). Bukan masalah keimigrasiannya,” tandasnya.

Sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass) melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Senin (3/8) kemarin. Masa menuntut agar 11 warga negara indonesia (WNI) yang di tahan oleh Pemerintah Arab Saudi segera dibebaskan. Apalagi, kesalahan yang dilakukan oleh WNI yang hendak menjalankan ibadah umrah itu masih dapat ditolerir.

“Tuntutan kali ini, kita meminta agar Kerajaan Arab Saudi membebaskan 11 WNI yang ditahan,” teriak Chairil Anwar koordinator aksi sekaligus Ketua Himpass Sumut.

Dia meminta agar  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi agar segera menyelesaikan dan mencari jalan tengah permasalahan. Untuk hukuman, lanjut dia, biar kedubes Indonesia untuk Arab Saudi yang menyelesaikannya.

Untuk diketahui, persoalan ini bermula ketika 11 WNI melaksanakan salat idul fitri di Masjidil Haram pada 18 Juli 2015, lalu.  Padahal, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 1 Syawal itu jatuh satu hari sebelumnya. Hal tersebutlah yang menjadi permasalahan, dan dianggap sebagai pelanggaran. (gus/azw)
oleh Arab Saudi atas ibadah yang dilakukan 11 WNI tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/