26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

RS Bermasalah Ditindak Tegas

MEDAN-Dinas Kesehatan (dinkes) Medan tidak akan main-main dengan rumah sakit terlebih rumah sakit yang merupakan provider bagi peserta Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) yang bermasalah dalam hal pelayanan kesehatan.

“Saya tidak akan main-main dengan rumah sakit yang bermasalah dan akan menindak tegas,” ujar Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi MSc, usai acara halal bil halal di Dinkes Medan, Kamis (6/9) di ruang kerjanya.

Setelah dilakukan tahap pengawasan yang sudah dilakukan, sebut Edwin, sekarang Dinkes Medan masuk dalam tahap kedua yaitu penilaian dan penindakan. “Kalau jelas dan detail kronologisnya, lapor langsung sama saya, kita turun dan saya akan tindak ditempat. Petugas saya jangan ada yang coba main-main dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat,”ucapnya Edwin dengan tegas.

Menanggapi kemungkinan masih adanya keluhan masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.  Wali Kota Medan, tambahnya, memberikan dukungan spirit dalam pelayanan kesehatan agar semakin baik.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan komitmen Kota Medan bebas gizi buruk tahun 2015. Untuk itu, bila ditemukan kasus gizi buruk, pihaknya cepat melakukan penanganan seperti dengan memberikan asupan dan rumah sakit harus siap.  “Gizi buruk itu menyangkut kondisi ekonomi, pola asuh, tingkat pengetahuan, asupan gizi dan penyakit. Jadi diperlukan kordinasi lintas sektor termasuk dalam anggarannya,” imbuh Edwin.

Saat ini, setelah dilakukan penyuluhan dan pembinaan serta upaya lainnya, bilang Edwin, terjadi penurunan kasus gizi buruk sebesar 30 sampai 40 persen. “Kita terus melakukan upaya penyuluhan, sosialisasi dan pembinaan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya mengakhiri.
Diakhir cerita, Edwin kembali menegaskan, penanganan gizi buruk tidak serta merta menjadi tugas dari Dinkes Medan saja, akan tetapi dibutuhkan kerjasama antar lintas sektor lainnya. “Komitmen inilah yang kita tuangkan dalam kesepakatan menjadikan Kota Medan bebas gizi buruk tahun 2015,” ujar Edwin mengakhiri.

Secara terpisah Ketua Komisi B DPRD Medan Surianda Lubis menyampaikan apresiasinya dengan program bebas gizi buruk 2015. “Tetapi ini berhubungan dengan kehidupan warga kota, seharusnya tidak perlu terlalu lama. Persoalan gizi buruk berhubungan dengan jiwa, mesti ada rencana tahun 2015. Seharusnya ada upaya tahun ini meminimalisir angkanya, karena gizi buruk bisa lama penanganannya. Jadi perlu tindakan segera dan jelas diketahui apa langkahnya,” ujarnya. (mag- 19)

MEDAN-Dinas Kesehatan (dinkes) Medan tidak akan main-main dengan rumah sakit terlebih rumah sakit yang merupakan provider bagi peserta Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) yang bermasalah dalam hal pelayanan kesehatan.

“Saya tidak akan main-main dengan rumah sakit yang bermasalah dan akan menindak tegas,” ujar Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi MSc, usai acara halal bil halal di Dinkes Medan, Kamis (6/9) di ruang kerjanya.

Setelah dilakukan tahap pengawasan yang sudah dilakukan, sebut Edwin, sekarang Dinkes Medan masuk dalam tahap kedua yaitu penilaian dan penindakan. “Kalau jelas dan detail kronologisnya, lapor langsung sama saya, kita turun dan saya akan tindak ditempat. Petugas saya jangan ada yang coba main-main dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat,”ucapnya Edwin dengan tegas.

Menanggapi kemungkinan masih adanya keluhan masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.  Wali Kota Medan, tambahnya, memberikan dukungan spirit dalam pelayanan kesehatan agar semakin baik.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan komitmen Kota Medan bebas gizi buruk tahun 2015. Untuk itu, bila ditemukan kasus gizi buruk, pihaknya cepat melakukan penanganan seperti dengan memberikan asupan dan rumah sakit harus siap.  “Gizi buruk itu menyangkut kondisi ekonomi, pola asuh, tingkat pengetahuan, asupan gizi dan penyakit. Jadi diperlukan kordinasi lintas sektor termasuk dalam anggarannya,” imbuh Edwin.

Saat ini, setelah dilakukan penyuluhan dan pembinaan serta upaya lainnya, bilang Edwin, terjadi penurunan kasus gizi buruk sebesar 30 sampai 40 persen. “Kita terus melakukan upaya penyuluhan, sosialisasi dan pembinaan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya mengakhiri.
Diakhir cerita, Edwin kembali menegaskan, penanganan gizi buruk tidak serta merta menjadi tugas dari Dinkes Medan saja, akan tetapi dibutuhkan kerjasama antar lintas sektor lainnya. “Komitmen inilah yang kita tuangkan dalam kesepakatan menjadikan Kota Medan bebas gizi buruk tahun 2015,” ujar Edwin mengakhiri.

Secara terpisah Ketua Komisi B DPRD Medan Surianda Lubis menyampaikan apresiasinya dengan program bebas gizi buruk 2015. “Tetapi ini berhubungan dengan kehidupan warga kota, seharusnya tidak perlu terlalu lama. Persoalan gizi buruk berhubungan dengan jiwa, mesti ada rencana tahun 2015. Seharusnya ada upaya tahun ini meminimalisir angkanya, karena gizi buruk bisa lama penanganannya. Jadi perlu tindakan segera dan jelas diketahui apa langkahnya,” ujarnya. (mag- 19)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/