29 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Demo Karyawan PT. HCL Minta Dipekerjakan Kembali

Selain meminta UMSK, para pengunjuk rasa juga meminta agar perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) satu bulan upah sesuai ketetapan UMSK Deliserdang, mendaftarkan seluruh buruh menjadi peserta BPJS, melaksanakan segala macam cuti-cuti serta upahnya, laksanakan upah lembur kerja sesuai dengan ketentuan Kepmennakertrans RI No 102 Tahun 2004.

Para buruh juga meminta dilaksanakannya perbaikan atas kondisi kerja serta syarat-syarat kerja di lingkungan PT Hockinda, serta mengakui dan menghormati kebebasan berserikat bagi buruh di PT Hockinda. mereka juga menuntut pimpinan perusahaan untuk tidak melakukan tindakan hukum maupun diskriminasi dalam bentuk apapun bagi semua buruh, akibat selama peristiwa mogok kerja dan unjukrasa.

Sebelumnya terungkap PHK yang dialami para karyawan, hanya karena mereka meminta uang THR, mengakibatkan para buruh beberapa kali berunjukrasa di lokasi perusahaan dan DPRD Kabupaten Deli Serdang. Anggota DPRD Sumut berjanji akan menindaklanjuti persoalan buruh tersebut. “Kita akan agendakan persoalan ini dan jika telah terbentuk alat kelengkapan dewan, segera akan dilakukan investigasi,” ujar Baskami Ginting.

Terpisah, Direktur Opersional PT Hockinda Citra Lestari, Sugimin saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler membantah semua tudingan yang diungkap para buruh. “Tidak benar semua tuduhan itu. Perusahaan memang tidak mau memperkerjakan mereka karena dinilai tidak punya itikad baik dan seenaknya keluar masuk kerja. Sedangkan bagi mereka yang benar-benar bekerja akan tetap kami terima,” kata Sugimin.

Selain itu, kata dia pada pertemuan 3 Oktober 2014, pada dasarnya perusahaan bisa menerima para karyawan untuk bekerja kembali di perusahaan, namun saat pertemuan, sangat banyak tuntutan karyawan yang dinilai berlebihan. Sugimin juga membantah keras tudingan adanya larangan atau denda bagi buruh termasuk untuk mengambil wudhuk melakukan salat Ashar. “Fitnah itu, malah kami telah menyiapkan musala di sekitar perusahaan. Mana mungkin dan konyol jika kami melarang mereka untuk beribadah,” pungkasnya. (bal/ila)

Selain meminta UMSK, para pengunjuk rasa juga meminta agar perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) satu bulan upah sesuai ketetapan UMSK Deliserdang, mendaftarkan seluruh buruh menjadi peserta BPJS, melaksanakan segala macam cuti-cuti serta upahnya, laksanakan upah lembur kerja sesuai dengan ketentuan Kepmennakertrans RI No 102 Tahun 2004.

Para buruh juga meminta dilaksanakannya perbaikan atas kondisi kerja serta syarat-syarat kerja di lingkungan PT Hockinda, serta mengakui dan menghormati kebebasan berserikat bagi buruh di PT Hockinda. mereka juga menuntut pimpinan perusahaan untuk tidak melakukan tindakan hukum maupun diskriminasi dalam bentuk apapun bagi semua buruh, akibat selama peristiwa mogok kerja dan unjukrasa.

Sebelumnya terungkap PHK yang dialami para karyawan, hanya karena mereka meminta uang THR, mengakibatkan para buruh beberapa kali berunjukrasa di lokasi perusahaan dan DPRD Kabupaten Deli Serdang. Anggota DPRD Sumut berjanji akan menindaklanjuti persoalan buruh tersebut. “Kita akan agendakan persoalan ini dan jika telah terbentuk alat kelengkapan dewan, segera akan dilakukan investigasi,” ujar Baskami Ginting.

Terpisah, Direktur Opersional PT Hockinda Citra Lestari, Sugimin saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler membantah semua tudingan yang diungkap para buruh. “Tidak benar semua tuduhan itu. Perusahaan memang tidak mau memperkerjakan mereka karena dinilai tidak punya itikad baik dan seenaknya keluar masuk kerja. Sedangkan bagi mereka yang benar-benar bekerja akan tetap kami terima,” kata Sugimin.

Selain itu, kata dia pada pertemuan 3 Oktober 2014, pada dasarnya perusahaan bisa menerima para karyawan untuk bekerja kembali di perusahaan, namun saat pertemuan, sangat banyak tuntutan karyawan yang dinilai berlebihan. Sugimin juga membantah keras tudingan adanya larangan atau denda bagi buruh termasuk untuk mengambil wudhuk melakukan salat Ashar. “Fitnah itu, malah kami telah menyiapkan musala di sekitar perusahaan. Mana mungkin dan konyol jika kami melarang mereka untuk beribadah,” pungkasnya. (bal/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/