MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Pengawasan Obat Hewan (Kasi POH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut, Dokter Hewan (Drh) Rachmat Wahyudi mengaku penemuan batu cincin berlafaz Allah yang ditemukan di kepala lembu yang hendak dikurbankan itu merupakan kejadian pertama kali.
“Kalau secara biologis itu tidak bisa dijabarkan bila benda tersebut benar-benar batu. Kalaupun ia, berarti suatu keajaiban dong. Ada ditemukan batu itu kita gak tahu ya, apakah itu benar-benar batu dan gak tahu letak persis posisi batu itu di mana. Apalagi ini adalah hewan kurban sudah dipotong,” kata Rachmat.
Kalau dilihat sekilas dari gambar lanjutnya, batu tersebut bisa dicek keasliannya. “Kalau itu batu, mungkin itu suatu keajaiban karena kita tak bisa menjelaskan secara biologis mengapa ada batu di kepala lembu,” ucapnya, Senin (6/10).
Untuk jenis batu, lanjutnya sangat banyak. Sedangkan keaslian batu yang bertuliskan lafaz Allah tersebut bisa dicek dengan cara menusukkan besi yang sudah dipanaskan. Jika ada luka, berarti itu bukan batu melainkan plastic, dan sebaliknya.
“Biasanya abnormalitas hewan ini biasanya pada janin. Bila pada janin tentunya secara normal akan bertahap pertumbuhannya. Terjadinya abnormal ini juga karena terdapat faktor yang mempengaruhi proses pembentukannya sehingga bisa menyebabkan kelainan pada organ ataupun fungsinya,” paparnya.
Salah satu penyebabnya adalah akibat kebanyakan makan obat mengandung kimia, terjatuh atau lainnya. “Maka, bisa mengganggu pencernaan organ itu tidak lengkap, bisa kakinya jadi 8 atau hydrosepalus. Terus ada juga kasus yang pertumbuhan janin itu harusnya kembar tapi prosesnya tak bagus sehingga gagal memisah,” sebutnya menyarankan untuk memeriksakan batu tersebut ke ahli batu cincin.
Untuk jenis batu tersebut, ia menuturkan pernah melihatnya pada pengrajin yang ada di Nusa Kambangan saat melakukan study banding. Pengrajin itu juga menuliskan lafaz Allah pada atas batu.
“Namun, inikan sangat sensitif, kalau memang itu benar ya itu kuasa Allah. Kalau itu tidak benar, ya kita kembalikanlah kepada yang punya. Karena inikan menyangkut nama seseorang, jadi kita gak mau menjadi ribut. Apalagi, sebenarnya banyak batu seperti batu itu. Kalau untuk meneliti batu bukan bagian kita, yang jelas kalau secara biologis itu tidak mungkin,” terangnya yang menganggap ini sebuah kasus yang aneh.
Bila ingin dilakukan penelitian, hal ini bukan wewenang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut, maka, pihak pemerintah dari Kabupaten Deli Serdanglah yang memiliki wewenang untuk merujuk ke mana dalam penelitian batu tersebut, tutupnya. (win/gib)