25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

DPRD Jengkel Satlantas Tetap Terima Sertifikat MSDC

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Medan mendesak Satlantas Medan menolak menerima sertifikat mengemudi dari Medan Safety Riding Centre (MSDC), untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas. Pasalnya, biaya sertifikat MSDC dinilai sangat mahal dan memberatkan, plus MSDC melakukan sejumlah pelanggaran dan praktik monopoli.

Satang, rekomendasi dari DPRD Medan tersebut tampaknya diabaikan pihak kepolisian. “Polisi sudah tahu izin cara kerja MSDC tidak beres, kenapa sertifikatnya masih berlaku? Omdo (omong doing, Red) Kasatnya,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol saat rapat lanjutan bersama Kasatlantas Polrestabes Medan, T Rizal Maulana di gedung dewan, Kamis (6/10).

Komisi A, lanjut Andi, akan terus berupa dan membantu masyarakat dan memberantas pembohonan yang telah dilakukan oleh MSDC serta pihak kepolisian. Keberadaan MSDC sebagai tempat pelatihan mengemudi yang mengeluarkan sertifikat untuk pengurusan SIM selaman ini selalu dikeluhkan oleh masyarakat karena biaya yang dikeluarkan cukup besar.

“Masyarakat Kota Medan sangat keberatan, karena biayanya sangat tinggi. Parahnya, hingga kasus ini mencuat pihak MSDC tidak pernah mampu menunjukkan legalitas keberadaannya,” tegas Politisi PKPI itu.

Ketua Komisi A, Roby Barus mendesak agar Satlantas Polrestabes Medan tidak lagi memakai sertifikat MSDC untuk mendapatkan SIM. “Berdasarkan idak yang dilakukan, kami menemukan banyak yang janggal mengenai sekolah mengemudi itu, memang masyarakat Medan terbebani dengan biaya mengurus SIM, ya Satlantas lah juga harus ditekankan agar tidak lagi memakai MSDC,”sebut Politisi PDIP itu.

Berdasarkan hasil rapat dengan pihak MSDC beberapa waktu lalu, biro jasa yang telah beroperasi sejak 2011 itu tidak mampu menunjukkan legalitas berupa segala perizinan atas keberadaannya. Mereka hanya punya izin kursus, sama seperti tempat latihan mengemudi lainnya.”Atas dasar itu, Komisi A DPRD Medan mengindikasikan MSDC merupakan lembaga ilegal. Selain itu sebelum MSDC mampu menunjukkan legalitas yang dimiliki harus berhenti beroperasi sementara.Dan kepada masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengurus sertifikat ke MSDC,” tegasnya.

Kasatlantas, T. Rizal Maulana dan pimpinan MSDC, Thomson Purba hanya tertunduk mendengar desakan dan amarah dari para wakil rakyat itu. (dik/azw)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Medan mendesak Satlantas Medan menolak menerima sertifikat mengemudi dari Medan Safety Riding Centre (MSDC), untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas. Pasalnya, biaya sertifikat MSDC dinilai sangat mahal dan memberatkan, plus MSDC melakukan sejumlah pelanggaran dan praktik monopoli.

Satang, rekomendasi dari DPRD Medan tersebut tampaknya diabaikan pihak kepolisian. “Polisi sudah tahu izin cara kerja MSDC tidak beres, kenapa sertifikatnya masih berlaku? Omdo (omong doing, Red) Kasatnya,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol saat rapat lanjutan bersama Kasatlantas Polrestabes Medan, T Rizal Maulana di gedung dewan, Kamis (6/10).

Komisi A, lanjut Andi, akan terus berupa dan membantu masyarakat dan memberantas pembohonan yang telah dilakukan oleh MSDC serta pihak kepolisian. Keberadaan MSDC sebagai tempat pelatihan mengemudi yang mengeluarkan sertifikat untuk pengurusan SIM selaman ini selalu dikeluhkan oleh masyarakat karena biaya yang dikeluarkan cukup besar.

“Masyarakat Kota Medan sangat keberatan, karena biayanya sangat tinggi. Parahnya, hingga kasus ini mencuat pihak MSDC tidak pernah mampu menunjukkan legalitas keberadaannya,” tegas Politisi PKPI itu.

Ketua Komisi A, Roby Barus mendesak agar Satlantas Polrestabes Medan tidak lagi memakai sertifikat MSDC untuk mendapatkan SIM. “Berdasarkan idak yang dilakukan, kami menemukan banyak yang janggal mengenai sekolah mengemudi itu, memang masyarakat Medan terbebani dengan biaya mengurus SIM, ya Satlantas lah juga harus ditekankan agar tidak lagi memakai MSDC,”sebut Politisi PDIP itu.

Berdasarkan hasil rapat dengan pihak MSDC beberapa waktu lalu, biro jasa yang telah beroperasi sejak 2011 itu tidak mampu menunjukkan legalitas berupa segala perizinan atas keberadaannya. Mereka hanya punya izin kursus, sama seperti tempat latihan mengemudi lainnya.”Atas dasar itu, Komisi A DPRD Medan mengindikasikan MSDC merupakan lembaga ilegal. Selain itu sebelum MSDC mampu menunjukkan legalitas yang dimiliki harus berhenti beroperasi sementara.Dan kepada masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengurus sertifikat ke MSDC,” tegasnya.

Kasatlantas, T. Rizal Maulana dan pimpinan MSDC, Thomson Purba hanya tertunduk mendengar desakan dan amarah dari para wakil rakyat itu. (dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/