26 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Medan Banjir, Solusinya Normalisasi Sungai dan Drainase

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Diskusi membahas permasalahan banjir di Kota Medan dan apa solusinya, di gedung Graha Pena Medan, Kamis (6/10). Diskusi dihadiri sejumlah pengamat di Kota Medan.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Diskusi membahas permasalahan banjir di Kota Medan dan apa solusinya, di gedung Graha Pena Medan, Kamis (6/10). Diskusi dihadiri sejumlah pengamat di Kota Medan.

Mewakili masyarakat, Ahmad Parlindungan Batubara mengatakan, Kota Medan ini sebenarnya tidak banjir, tapi lebih tepat disebut genangan air. Hal ini karena dalam dua jam saja, genangan air sudah hilang pasca hujan deras datang.

Anggota DPRD Medan priode 2004-2014 mengungkapkan untuk mengatasi masalah banjir di Kota Medan susah-susah gampang, dan gampang-gampang susah. Selama 10 tahun menjadi anggota DPRD Medan, Parlindungan mengaku 9 tahun, 3 bulan duduk di Komisi D yang membidangi pembangunan. Kondisi banjir di Kota Medan saat ini, diakuinya tidak terlepas dari minimnya daerah resapan atau ruang terbuka hijau.

Oleh karena itu, dia pun menyarankan Pemko Medan mempertimbangkan untuk membuat sebuah perwal atau perda yang mengatur setiap rumah harus memiliki biopori yang berguna menjadi resapan air. “Bagi yang melanggar aturan itu bisa diberikan sanksi, seperti tidak dikeluarkannya e-KTP dan sebagainya,” sebutnya.

Sedangkan masalah drainase, Parlindungan menyebut bahwa perlu ada orang yang secara khusus mengawasi keberadaan drainase. “Dulu pernah dibahas di internal komisi D, setidaknya butuh Rp25 Miliar untuk itu, tapi tidak kunjung direalisasikan,”urainya. (ril/dik/jie)

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Diskusi membahas permasalahan banjir di Kota Medan dan apa solusinya, di gedung Graha Pena Medan, Kamis (6/10). Diskusi dihadiri sejumlah pengamat di Kota Medan.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Diskusi membahas permasalahan banjir di Kota Medan dan apa solusinya, di gedung Graha Pena Medan, Kamis (6/10). Diskusi dihadiri sejumlah pengamat di Kota Medan.

Mewakili masyarakat, Ahmad Parlindungan Batubara mengatakan, Kota Medan ini sebenarnya tidak banjir, tapi lebih tepat disebut genangan air. Hal ini karena dalam dua jam saja, genangan air sudah hilang pasca hujan deras datang.

Anggota DPRD Medan priode 2004-2014 mengungkapkan untuk mengatasi masalah banjir di Kota Medan susah-susah gampang, dan gampang-gampang susah. Selama 10 tahun menjadi anggota DPRD Medan, Parlindungan mengaku 9 tahun, 3 bulan duduk di Komisi D yang membidangi pembangunan. Kondisi banjir di Kota Medan saat ini, diakuinya tidak terlepas dari minimnya daerah resapan atau ruang terbuka hijau.

Oleh karena itu, dia pun menyarankan Pemko Medan mempertimbangkan untuk membuat sebuah perwal atau perda yang mengatur setiap rumah harus memiliki biopori yang berguna menjadi resapan air. “Bagi yang melanggar aturan itu bisa diberikan sanksi, seperti tidak dikeluarkannya e-KTP dan sebagainya,” sebutnya.

Sedangkan masalah drainase, Parlindungan menyebut bahwa perlu ada orang yang secara khusus mengawasi keberadaan drainase. “Dulu pernah dibahas di internal komisi D, setidaknya butuh Rp25 Miliar untuk itu, tapi tidak kunjung direalisasikan,”urainya. (ril/dik/jie)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/