32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Siapkan Peta Jemput, Panggil Ahli Kunci

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Hampir dua bulan sudah sejak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dilantik 15 September lalu, sebanyak 12 unit mobil dinas belum juga bisa kembali dari para mantan legislator periode sebelumnya. Pihak sekretariat pun sudah menyiapkan peta untuk menjemput langsung ke rumah yang bersangkutan di luar daerah (Medan).

Mereka yang bertugas menjemput mobil dinas itu pun, menolak jika dikatakan tidak bekerja oleh anggota dewan yang belum mendapatkan fasilitas pinjam pakai tersebut. Pasalnya, penjemputan langsung sudah beberapa kali dilakukan. Namun memang para mantan legislator yang belum punya political will untuk mengembalikan asset negara itu.

Kepala Bagian (Kabag) Umum sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara mengatakan, pihaknya telah berupaya terus meminta kembali kendaraan roda empat milik negara yang pengadaannya kepada anggota dewan merupakan tanggung jawab mereka itu. Namun apa yang mereka lakukan, tetap belum dirasa maksimal.

Upaya penjemputan ke luar daerah yang mereka lakukan bahkan sampai meminta peta atau denah lokasi rumah yang bersangkutan ke fraksi yang sama atau anggota dewan lain yang mengetahui keberadaan para mantan legislator itu. Setidaknya ada empat orang yang diketahui menyimpan mobil dinas itu di dalam rumah di luar kota. “Ini kita lagi menunggu surat (intruksi) dari Sekwan untuk bisa jalan ke luar kota menjemput mobil dinas. Makanya kita minta petanya supaya tahu dimana lokasinya,” ujar Effendi Batubara, Kamis (6/11).

Dari jumlah 12 orang yang belum mengembalikan mobil dinas, empat di antaranya diketahui berada di daerah lain seperti Ferry ST Kaban dan Yan Syahrin di Langkat, Fachrul Rozi di Binjai dan Chairul Fuad yang mereka ketahui ada di Tanjung Balai. Permintaan peta tersebut kata Effendi sangat penting agar diketahui lokasi pasti rumah yang bersangkutan.

Sejalan dengan itu, Kasubag Rumah Tangga dan Perawatan Pahasim Harahap yang mengkoordinir upaya penjemputan tersebut bahkan menyatakan keinginan pihaknya memanggil ahli kunci guna mengambil mobil dinas yang tidak juga kunjung mereka dapatkan. Sebab menurutnya batas toleransi selama ini ternyata tidak diindahkan oleh mantan wakil rakyat itu. Padahal menurutnya hal itu sudah tidak lagi menjadi hak yang bersangkutan.

Ia pun berharap ada kebijakan lanjut dari Sekretaris Dewan (Sekwan) agar pihaknya bisa melaksanakan penjemputan dengan sedikit memaksa. Pasalnya mereka selama ini merasa terjepit. Dimana satu sisi mereka terus diminta memberikan mobil dinas kepada anggota dewan yang baru, sementara 12 orang mantan dewan tidak juga mau memulangkan fasilitas negara itu.

“Jadi jangan bilang kami tidak bekerja. Kami ini kan cuma menjalankan perintah, kalau disuruh jemput paksa tentu akan kami lakukan seperti di tempat lain, melibatkan satpol PP. Tetapi ya kami tunggu saja lah, yang penting kami sudah upayakan terus,” sebut Pahasim.

Disinggung soal jemput paksa tanpa menunggu intruksi Sekwan, Pahasim mengaku jajarannya tidak ingin berbuat diluar yang diintruksikan. Sebab tidak ada perintah jemput paksa, maka jika dilakukan juga, akan sangat fatal bagi mereka ketika terjadi sesuatu. “Kita sudah mau saja ini mengambil paksa, bawa tukang kunci. Jadi kalau tidak juga, kita bisa bertindak. Hanya saja, kalau ada masalah, kita khawatir nanti masalahnya jadi panjang kalau nggak ada intruksi. Jadi kalau mau mendesak, jangan mendesak kami,” pungkasnya. (bal/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Hampir dua bulan sudah sejak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dilantik 15 September lalu, sebanyak 12 unit mobil dinas belum juga bisa kembali dari para mantan legislator periode sebelumnya. Pihak sekretariat pun sudah menyiapkan peta untuk menjemput langsung ke rumah yang bersangkutan di luar daerah (Medan).

Mereka yang bertugas menjemput mobil dinas itu pun, menolak jika dikatakan tidak bekerja oleh anggota dewan yang belum mendapatkan fasilitas pinjam pakai tersebut. Pasalnya, penjemputan langsung sudah beberapa kali dilakukan. Namun memang para mantan legislator yang belum punya political will untuk mengembalikan asset negara itu.

Kepala Bagian (Kabag) Umum sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara mengatakan, pihaknya telah berupaya terus meminta kembali kendaraan roda empat milik negara yang pengadaannya kepada anggota dewan merupakan tanggung jawab mereka itu. Namun apa yang mereka lakukan, tetap belum dirasa maksimal.

Upaya penjemputan ke luar daerah yang mereka lakukan bahkan sampai meminta peta atau denah lokasi rumah yang bersangkutan ke fraksi yang sama atau anggota dewan lain yang mengetahui keberadaan para mantan legislator itu. Setidaknya ada empat orang yang diketahui menyimpan mobil dinas itu di dalam rumah di luar kota. “Ini kita lagi menunggu surat (intruksi) dari Sekwan untuk bisa jalan ke luar kota menjemput mobil dinas. Makanya kita minta petanya supaya tahu dimana lokasinya,” ujar Effendi Batubara, Kamis (6/11).

Dari jumlah 12 orang yang belum mengembalikan mobil dinas, empat di antaranya diketahui berada di daerah lain seperti Ferry ST Kaban dan Yan Syahrin di Langkat, Fachrul Rozi di Binjai dan Chairul Fuad yang mereka ketahui ada di Tanjung Balai. Permintaan peta tersebut kata Effendi sangat penting agar diketahui lokasi pasti rumah yang bersangkutan.

Sejalan dengan itu, Kasubag Rumah Tangga dan Perawatan Pahasim Harahap yang mengkoordinir upaya penjemputan tersebut bahkan menyatakan keinginan pihaknya memanggil ahli kunci guna mengambil mobil dinas yang tidak juga kunjung mereka dapatkan. Sebab menurutnya batas toleransi selama ini ternyata tidak diindahkan oleh mantan wakil rakyat itu. Padahal menurutnya hal itu sudah tidak lagi menjadi hak yang bersangkutan.

Ia pun berharap ada kebijakan lanjut dari Sekretaris Dewan (Sekwan) agar pihaknya bisa melaksanakan penjemputan dengan sedikit memaksa. Pasalnya mereka selama ini merasa terjepit. Dimana satu sisi mereka terus diminta memberikan mobil dinas kepada anggota dewan yang baru, sementara 12 orang mantan dewan tidak juga mau memulangkan fasilitas negara itu.

“Jadi jangan bilang kami tidak bekerja. Kami ini kan cuma menjalankan perintah, kalau disuruh jemput paksa tentu akan kami lakukan seperti di tempat lain, melibatkan satpol PP. Tetapi ya kami tunggu saja lah, yang penting kami sudah upayakan terus,” sebut Pahasim.

Disinggung soal jemput paksa tanpa menunggu intruksi Sekwan, Pahasim mengaku jajarannya tidak ingin berbuat diluar yang diintruksikan. Sebab tidak ada perintah jemput paksa, maka jika dilakukan juga, akan sangat fatal bagi mereka ketika terjadi sesuatu. “Kita sudah mau saja ini mengambil paksa, bawa tukang kunci. Jadi kalau tidak juga, kita bisa bertindak. Hanya saja, kalau ada masalah, kita khawatir nanti masalahnya jadi panjang kalau nggak ada intruksi. Jadi kalau mau mendesak, jangan mendesak kami,” pungkasnya. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/