32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Tarif Parkir di Bandar Deli Belawan Per Mobil Rp20 Ribu

Macet : Puluhan kenderaan terjebak macet di depan terminal penumpang Bandar Deli Belawan, Belawan. Untuk mengurai kemacetan, PT Pelindo I kini sedang membangun gedung parkir berlantai empat dengan tarif masuk Rp20 ribu per mobilnya.(sumut pos/fachrul rozi)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -PT Pelindo I segera menerapkan tarif parkir baru bagi kendaraan di terminal penumpang Bandar Deli Belawan sebesar Rp20 ribu. Ini akan berlaku efektif setelah proyek pembangunan area parkir berlantai empat rampung dikerjakan. Tarif parkir itu sebelumnya telah disetujui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Angka usulan soal tarif parkir di Bandar Deli Belawan, telah disetujui Kemenhub. Jadi, tinggal pelaksanaan saja,” kata, Public Relation PT Pelindo I Cabang Belawan, Khairul Ulya, Jumat (24/3) kemarin.

Dijelaskannya, untuk kendaraan bermotor sedan, jeep dan sejenisnya yang masuk ke area gedung parkir terminal penumpang kapal laut ini, akan dikenakan tarif sebesar Rp20 ribu per mobil untuk satu kali parkir.”Kita belum menerapkan sistem tarif progresif (berdurasi). Tapi, untuk program jangka panjang, bisa saja nantinya diberlakukan,” ungkapnya.

Meski usulan tarif parkir telah mendapat persetujuan Kemenhub, namun perusahaan BUMN ini masih fokus dalam merampungkan pembangunan gedung parkir berlantai empat di terminal Bandar Deli Belawan. Rencanannya, target proyek tersebut siap dibangun sebelum Lebaran Idul Fitri. “Rencana target proyek di bulan Mei 2017 mendatang, sudah rampung. Saat ini pembangunannya terus dikerjakan pihak kontraktor rekanan,” papar Ulya.

Terpisah, Wakil Ketua AMPI Kecamatan Medan Belawan, Dedi Satria Ainal menanggapi rencana diberlakukannya tarif parkir tersebut menuturkan, pemberlakukan atas tarif parkir kendaraan di pelabuhan ini mengandung dua sisi dampak yang berbeda, yakni positif dan negatif.

“Sisi positifnya, bisa meningkatkan pendapatan Pelindo selaku penyedia fasilitas. Sisi negatifnya dikhawatirkan menambah beban bagi masyarakat tertentu,” kata Dedi.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah pusat di dalam menentukan serta mengeluarkan kebijakan atas pajak tarif parkir kendaraan, tidak sampai memberatkan masyarakat.”Jadi harus benar-benar cocok dalam menerapkan aturan. Apalagi, tujuan area parkir dibangun, sebagai solusi untuk mencegah kemacetan yang selama ini terjadi dipinggir jalan raya di depan pelabuhan penumpang,” tegasnya.(rul/ila)

Macet : Puluhan kenderaan terjebak macet di depan terminal penumpang Bandar Deli Belawan, Belawan. Untuk mengurai kemacetan, PT Pelindo I kini sedang membangun gedung parkir berlantai empat dengan tarif masuk Rp20 ribu per mobilnya.(sumut pos/fachrul rozi)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -PT Pelindo I segera menerapkan tarif parkir baru bagi kendaraan di terminal penumpang Bandar Deli Belawan sebesar Rp20 ribu. Ini akan berlaku efektif setelah proyek pembangunan area parkir berlantai empat rampung dikerjakan. Tarif parkir itu sebelumnya telah disetujui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Angka usulan soal tarif parkir di Bandar Deli Belawan, telah disetujui Kemenhub. Jadi, tinggal pelaksanaan saja,” kata, Public Relation PT Pelindo I Cabang Belawan, Khairul Ulya, Jumat (24/3) kemarin.

Dijelaskannya, untuk kendaraan bermotor sedan, jeep dan sejenisnya yang masuk ke area gedung parkir terminal penumpang kapal laut ini, akan dikenakan tarif sebesar Rp20 ribu per mobil untuk satu kali parkir.”Kita belum menerapkan sistem tarif progresif (berdurasi). Tapi, untuk program jangka panjang, bisa saja nantinya diberlakukan,” ungkapnya.

Meski usulan tarif parkir telah mendapat persetujuan Kemenhub, namun perusahaan BUMN ini masih fokus dalam merampungkan pembangunan gedung parkir berlantai empat di terminal Bandar Deli Belawan. Rencanannya, target proyek tersebut siap dibangun sebelum Lebaran Idul Fitri. “Rencana target proyek di bulan Mei 2017 mendatang, sudah rampung. Saat ini pembangunannya terus dikerjakan pihak kontraktor rekanan,” papar Ulya.

Terpisah, Wakil Ketua AMPI Kecamatan Medan Belawan, Dedi Satria Ainal menanggapi rencana diberlakukannya tarif parkir tersebut menuturkan, pemberlakukan atas tarif parkir kendaraan di pelabuhan ini mengandung dua sisi dampak yang berbeda, yakni positif dan negatif.

“Sisi positifnya, bisa meningkatkan pendapatan Pelindo selaku penyedia fasilitas. Sisi negatifnya dikhawatirkan menambah beban bagi masyarakat tertentu,” kata Dedi.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah pusat di dalam menentukan serta mengeluarkan kebijakan atas pajak tarif parkir kendaraan, tidak sampai memberatkan masyarakat.”Jadi harus benar-benar cocok dalam menerapkan aturan. Apalagi, tujuan area parkir dibangun, sebagai solusi untuk mencegah kemacetan yang selama ini terjadi dipinggir jalan raya di depan pelabuhan penumpang,” tegasnya.(rul/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/