26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Warga Keluhkan Bau Busuk, Ratusan Bangkai Babi Mengapung di Sungai Bedera bikin Heboh

MENGAPUNG: Bangkai babi mengapung di tepi Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Rabu (6/11).
MENGAPUNG: Bangkai babi mengapung di tepi Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Rabu (6/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga sekitar Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, mengeluhkan bau tak sedap belakangan ini. Saat ditelusuri, ternyata bau berasal dari ratusan bangkai babi yang diduga sengaja dibuang ke sungai. Meskipun sudah menghebohkan, bangkai-bangkai babi itu belum juga diangkat dari sungai tersebut.

MENURUT Koko, warga Kelurahan Terjun mengatakan, bangkai-bangkai babi itu sudah ditemukan sejak beberapa hari lalu. Setiap hari, banyak warga yang melihat bangkai babi yang mengapung di aliran sungai tersebut. “Bangakianya masih banyak di sungai, tapi belum juga diangkat untuk ditanam, hanya dibiarkan begitu saja dan diikat ke sela-sela pohon,” kata Koko kepada Sumut Pos, Rabu (6/11).

Dia pun mengeluhkan bau busuk yang keluar dari bangkai babi itu. Belum diketahui asal bangkai babi tersebut. “Bau sekali, kami sangat terganggu,” katanya.

Petugas dari Kecamatan Medan Marelan dan beberapa dinas dari Pemko Medan yang turun ke lokasi hanya melakukan pengecekan, namun belum ada tindakann

untuk mengangkat bangkai-bangkai babi tersebut. Camat Medan Marelan, M Yunus saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk memantau kondisi sungai. Ia menduga, bangkai-bangkai Babi itu dibuang warga di hulu, sehingga berdampak ke Marelan.

Pihaknya sudah mengarahkan kepala lingkungan setempat di Kecamatan Medan Marelan, untuk memantau orang yang tidak bertanggung jawab membuang bangkai-bangkai babi tersebut. “Jadi kami sejak pagi mengadakan pemantauan. Bangkai babi masih terlihat mengapung, bahkan jumlah bangkai babi semakin banyak,” katanya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, serta pihak kepolisian untuk bersama-sama menangkap orang membuang bangkai babi tersebut. Bangkai-bangkai babi yang ditemukan di sana, beberapa di antaranya sudah dievakuasi dari sungai untuk dikubur.

Sementara bangkai yang sudah lembek atau tak memungkinkan untuk diangkat, ditenggelamkan agar melebur dengan air sungai. “Kita pinggirkan, kita cari yang sanggup mengangkat. Makanya bangkai yang terapung dengan kondisi mau hancur masih kita biarkan,” ungkapnya.

Di lokasi lain, di Sungai Seruwai, Kelurahan Seimati, Kecamatan Medan Labuhan juga ditemukan bangkai Babi. Pihak kecamatan sudah melakukan penyisiran untuk membersihkan bangkai Babi dari sungai tersebut. “Kita sudah cek ke lapangan, bangkai Babi itu belum diketahui dari mana asalnya. Tapi kasus ini sudah kita laporkan ke dinas. Kepada kepling sudah kita arahkan untuk mengecek setiap wilayah paluh atau anak sungai terhadap bangkai Babi ini,” kata Camat Medan Labuhan, Rudy Asriandi di tempat terpisah.

Bisa Timbulkan Penyakit

Pengamat kesehatan dari Fakultas Kedokteran USU, dr Delyuzar menyebutkan, setiap jenis bangkai tentu bisa menimbulkan penyakit bagi manusia. Namun demikian, tergantung dari kondisi bangkai, apakah sudah lama atau masih baru. Selain itu, faktor penyebab dari kematiannya. “Kalau memang ada penyakit menularnya, bangkai itu tentu akan memiliki dampak terhadap manusia,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskan Delyuzar, apabila bangkai tersebut ada penyakit menularnya, maka akan dapat memicu zoonosis (penyakit yang secara alami dapat menular dari hewan vertebrata ke manusia atau sebaliknya). Sedangkan pada bangkai itu sendiri, walaupun tanpa penyakit menular juga akan dapat menimbulkan berbagai kuman, perkembangbiakan bakteri hingga racun karena ada proses biokimia.

“Apalagi ditemukannya di air, maka akan mempengaruhi kualitas airnya. Sebab, masyarakat kita masih kerap memanfaatkan air sungai, sehingga kalau sudah tercemar air sungai itu jelas akan membahayakan. Paling tidak, masyarakat bisa terkena diare ataupun penyakit lainnya,” sebutnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Mutia Nimpar mengaku, pihaknya akan menurunkan petugas bersama dengan puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri apakah bangkai babi tersebut berdampak bagi kesehatan masyarakat. “Kita juga akan berkoodinasi dengan pihak terkait atas temuan bangkai hewan itu. Namun demikian, kita hanya berperan jika temuan itu telah memberikan dampak kesehatan,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut dia, harus dipastikan terlebih dulu apa penyebab hewan tersebut mati dan menganalisis dampaknya bagaimana. “Saat ini kita belum bisa memberikan komentar labih jauh, kita harus tahu dulu seperti apa kondisi pastinya,” pungkasnya.

Belum Ada Sanksi Tegas

Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Sumatera Utara mengecam warga yang membuang bangkai-bangkai babi ke sungai. Perilaku ini dianggap dapat menyebabkan kerusakan lingkungan sungai dan sekitarnya. “Tidak boleh bangkai babi mati itu dibuang ke sungai karena dapat merusak lingkungan,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Mulkan Harahap, Rabu (6/11).

Diketahui, bangkai itu sebelumnya hanyut dari aliran Sungai Baderah Kota Medan. Sampai saat ini belum diketahui siapa yang membuang bangkai babi tersebut, dan penyebab kematian hewan itu. Mulkan mengatakan, jika hewan ternak itu mati dalam kondisi terkena virus hog cholera harus dibakar atau dikubur.

Sehingga dia tidak menularkan virus yang sama kepada hewan ternak lainnya. Dan jika sudah dibuang ke sungai, sambung dia, artinya kondisi alam menjadi tercemar. “Itu sudah merusak lingkungan,” ucapnya.

Pihaknya berharap instansi terkait di Pemko Medan cepat menangani kejadian ini. “Dinas di Medan juga bisa dihubungi jangan hanya diam mereka, tidak bekerja,” katanya.

Mulkan mengatakan, saat ini belum ada sanksi tegas yang mengatur tentang pembuangan bangkai hewan ternak sembarangan ke sungai. Akan tetapi, pihaknya ke depan akan berkoordinasi dengan sekretaris daerah untuk dapat membuat satu kebijakan yang mengatur ini. “Kalau sanksi tegas belum ada diberlakukan sampai dengan saat ini,” pungkasnya.

Usut Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai

Pemko Medan diminta segera mengusut kasus pembuangan bangkai babi yang dibuang ke Sungai Bederah. Sebab, bangkai babi itu diyakini akan mencemari air sungai dan dapat menimbulkan penyakit. “Usut tuntas ini. Dinas terkait harus melakukan pemeriksaan terhadap peternak babi di Medan. Kalau ada ditemukan ternak babi peternak terindikasi penyakit virus kolera, maka harus segera dibasmi sehingga warga tidak membuang bangkai babi terkena virus secara sembarangan,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiyanto kepada Sumut Pos, Rabu (6/11).

Ia juga meminta Pemko Medan bersama Kepolisian melakukan pengamanan agar masyarakat terlindungi. Karena kalau lagi viral soal radikalisme, maka pembuangan bangkai babi secara sembarangan juga merupakan bagian radikal karena membahayakan orang lain. “Ini harus diberantas dan pemko wajib memberikan rasa kenyamanan kepada setiap warga Kota Medan,” katanya.

Di sisi lain, anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan, Hendri Duin mengatakan, bangkai babi yang sehat saja tidak boleh dibuang secara sembarangan, apalagi kalau bangkai babi yang sakit karena dapat merusak lingkungan. “Ini harus diusut tuntas. Kepala dinas terkait harus mengecek, kenapa bisa terjadi pembuangan bangkai babi di Sungai Bederah.

Kita khawatir akan menularkan penyakit bagi warga yang tinggal disekitaran sungai akibat dari bangkai babi yang kemungkinan dibuang karena terkena virus,” kata Hendri yang juga pengurus Asosiasi Peternak Babi (Asperba) Sumut ini.

Diakui Hendri, omset penjualan babi mengalami penurunan aampai 50 persen sejak wabah atau virus kolera menyerbak. Harga jual babi juga mengalami penurunan dari biasanya harga jual babi mencapai Rp28 ribu/kg, sementara saat ini hanya Rp23 ribu/kg.

Untuk itu, Hendri Duin juga berharap ada bantuan Pemprov Sumut kepada peternak yang mengalami kerugian. Ia juga meyakini virus kolera tidak ada menyerang babi milik peternak besar. Pasalnya, para peternak besar selalu menjaga hewannya dan melakukan vaksinasi. “Vaksin itu dilakukan kepada babi yang berusia 30 hari, setelah dipisah dari induknya,” ungkapnya yang memiliki ternak babi di Kabupaten Karo itu. (fac/prn/ris/map)

MENGAPUNG: Bangkai babi mengapung di tepi Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Rabu (6/11).
MENGAPUNG: Bangkai babi mengapung di tepi Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Rabu (6/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga sekitar Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, mengeluhkan bau tak sedap belakangan ini. Saat ditelusuri, ternyata bau berasal dari ratusan bangkai babi yang diduga sengaja dibuang ke sungai. Meskipun sudah menghebohkan, bangkai-bangkai babi itu belum juga diangkat dari sungai tersebut.

MENURUT Koko, warga Kelurahan Terjun mengatakan, bangkai-bangkai babi itu sudah ditemukan sejak beberapa hari lalu. Setiap hari, banyak warga yang melihat bangkai babi yang mengapung di aliran sungai tersebut. “Bangakianya masih banyak di sungai, tapi belum juga diangkat untuk ditanam, hanya dibiarkan begitu saja dan diikat ke sela-sela pohon,” kata Koko kepada Sumut Pos, Rabu (6/11).

Dia pun mengeluhkan bau busuk yang keluar dari bangkai babi itu. Belum diketahui asal bangkai babi tersebut. “Bau sekali, kami sangat terganggu,” katanya.

Petugas dari Kecamatan Medan Marelan dan beberapa dinas dari Pemko Medan yang turun ke lokasi hanya melakukan pengecekan, namun belum ada tindakann

untuk mengangkat bangkai-bangkai babi tersebut. Camat Medan Marelan, M Yunus saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk memantau kondisi sungai. Ia menduga, bangkai-bangkai Babi itu dibuang warga di hulu, sehingga berdampak ke Marelan.

Pihaknya sudah mengarahkan kepala lingkungan setempat di Kecamatan Medan Marelan, untuk memantau orang yang tidak bertanggung jawab membuang bangkai-bangkai babi tersebut. “Jadi kami sejak pagi mengadakan pemantauan. Bangkai babi masih terlihat mengapung, bahkan jumlah bangkai babi semakin banyak,” katanya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, serta pihak kepolisian untuk bersama-sama menangkap orang membuang bangkai babi tersebut. Bangkai-bangkai babi yang ditemukan di sana, beberapa di antaranya sudah dievakuasi dari sungai untuk dikubur.

Sementara bangkai yang sudah lembek atau tak memungkinkan untuk diangkat, ditenggelamkan agar melebur dengan air sungai. “Kita pinggirkan, kita cari yang sanggup mengangkat. Makanya bangkai yang terapung dengan kondisi mau hancur masih kita biarkan,” ungkapnya.

Di lokasi lain, di Sungai Seruwai, Kelurahan Seimati, Kecamatan Medan Labuhan juga ditemukan bangkai Babi. Pihak kecamatan sudah melakukan penyisiran untuk membersihkan bangkai Babi dari sungai tersebut. “Kita sudah cek ke lapangan, bangkai Babi itu belum diketahui dari mana asalnya. Tapi kasus ini sudah kita laporkan ke dinas. Kepada kepling sudah kita arahkan untuk mengecek setiap wilayah paluh atau anak sungai terhadap bangkai Babi ini,” kata Camat Medan Labuhan, Rudy Asriandi di tempat terpisah.

Bisa Timbulkan Penyakit

Pengamat kesehatan dari Fakultas Kedokteran USU, dr Delyuzar menyebutkan, setiap jenis bangkai tentu bisa menimbulkan penyakit bagi manusia. Namun demikian, tergantung dari kondisi bangkai, apakah sudah lama atau masih baru. Selain itu, faktor penyebab dari kematiannya. “Kalau memang ada penyakit menularnya, bangkai itu tentu akan memiliki dampak terhadap manusia,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Dijelaskan Delyuzar, apabila bangkai tersebut ada penyakit menularnya, maka akan dapat memicu zoonosis (penyakit yang secara alami dapat menular dari hewan vertebrata ke manusia atau sebaliknya). Sedangkan pada bangkai itu sendiri, walaupun tanpa penyakit menular juga akan dapat menimbulkan berbagai kuman, perkembangbiakan bakteri hingga racun karena ada proses biokimia.

“Apalagi ditemukannya di air, maka akan mempengaruhi kualitas airnya. Sebab, masyarakat kita masih kerap memanfaatkan air sungai, sehingga kalau sudah tercemar air sungai itu jelas akan membahayakan. Paling tidak, masyarakat bisa terkena diare ataupun penyakit lainnya,” sebutnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Mutia Nimpar mengaku, pihaknya akan menurunkan petugas bersama dengan puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri apakah bangkai babi tersebut berdampak bagi kesehatan masyarakat. “Kita juga akan berkoodinasi dengan pihak terkait atas temuan bangkai hewan itu. Namun demikian, kita hanya berperan jika temuan itu telah memberikan dampak kesehatan,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut dia, harus dipastikan terlebih dulu apa penyebab hewan tersebut mati dan menganalisis dampaknya bagaimana. “Saat ini kita belum bisa memberikan komentar labih jauh, kita harus tahu dulu seperti apa kondisi pastinya,” pungkasnya.

Belum Ada Sanksi Tegas

Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Sumatera Utara mengecam warga yang membuang bangkai-bangkai babi ke sungai. Perilaku ini dianggap dapat menyebabkan kerusakan lingkungan sungai dan sekitarnya. “Tidak boleh bangkai babi mati itu dibuang ke sungai karena dapat merusak lingkungan,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Mulkan Harahap, Rabu (6/11).

Diketahui, bangkai itu sebelumnya hanyut dari aliran Sungai Baderah Kota Medan. Sampai saat ini belum diketahui siapa yang membuang bangkai babi tersebut, dan penyebab kematian hewan itu. Mulkan mengatakan, jika hewan ternak itu mati dalam kondisi terkena virus hog cholera harus dibakar atau dikubur.

Sehingga dia tidak menularkan virus yang sama kepada hewan ternak lainnya. Dan jika sudah dibuang ke sungai, sambung dia, artinya kondisi alam menjadi tercemar. “Itu sudah merusak lingkungan,” ucapnya.

Pihaknya berharap instansi terkait di Pemko Medan cepat menangani kejadian ini. “Dinas di Medan juga bisa dihubungi jangan hanya diam mereka, tidak bekerja,” katanya.

Mulkan mengatakan, saat ini belum ada sanksi tegas yang mengatur tentang pembuangan bangkai hewan ternak sembarangan ke sungai. Akan tetapi, pihaknya ke depan akan berkoordinasi dengan sekretaris daerah untuk dapat membuat satu kebijakan yang mengatur ini. “Kalau sanksi tegas belum ada diberlakukan sampai dengan saat ini,” pungkasnya.

Usut Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai

Pemko Medan diminta segera mengusut kasus pembuangan bangkai babi yang dibuang ke Sungai Bederah. Sebab, bangkai babi itu diyakini akan mencemari air sungai dan dapat menimbulkan penyakit. “Usut tuntas ini. Dinas terkait harus melakukan pemeriksaan terhadap peternak babi di Medan. Kalau ada ditemukan ternak babi peternak terindikasi penyakit virus kolera, maka harus segera dibasmi sehingga warga tidak membuang bangkai babi terkena virus secara sembarangan,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiyanto kepada Sumut Pos, Rabu (6/11).

Ia juga meminta Pemko Medan bersama Kepolisian melakukan pengamanan agar masyarakat terlindungi. Karena kalau lagi viral soal radikalisme, maka pembuangan bangkai babi secara sembarangan juga merupakan bagian radikal karena membahayakan orang lain. “Ini harus diberantas dan pemko wajib memberikan rasa kenyamanan kepada setiap warga Kota Medan,” katanya.

Di sisi lain, anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan, Hendri Duin mengatakan, bangkai babi yang sehat saja tidak boleh dibuang secara sembarangan, apalagi kalau bangkai babi yang sakit karena dapat merusak lingkungan. “Ini harus diusut tuntas. Kepala dinas terkait harus mengecek, kenapa bisa terjadi pembuangan bangkai babi di Sungai Bederah.

Kita khawatir akan menularkan penyakit bagi warga yang tinggal disekitaran sungai akibat dari bangkai babi yang kemungkinan dibuang karena terkena virus,” kata Hendri yang juga pengurus Asosiasi Peternak Babi (Asperba) Sumut ini.

Diakui Hendri, omset penjualan babi mengalami penurunan aampai 50 persen sejak wabah atau virus kolera menyerbak. Harga jual babi juga mengalami penurunan dari biasanya harga jual babi mencapai Rp28 ribu/kg, sementara saat ini hanya Rp23 ribu/kg.

Untuk itu, Hendri Duin juga berharap ada bantuan Pemprov Sumut kepada peternak yang mengalami kerugian. Ia juga meyakini virus kolera tidak ada menyerang babi milik peternak besar. Pasalnya, para peternak besar selalu menjaga hewannya dan melakukan vaksinasi. “Vaksin itu dilakukan kepada babi yang berusia 30 hari, setelah dipisah dari induknya,” ungkapnya yang memiliki ternak babi di Kabupaten Karo itu. (fac/prn/ris/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/