27 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Dua Pegawai Kemenag RI Ditipu Rp28 Juta

Minta Sumbangan Rumah Ibadah

MEDAN – Dua  pegawai negeri sipil (PNS) di Kementrian Agama (Kemenag) RI di Jakarta Pusat menjadi korban hipnotis tiga orang pelaku. Modusnya dengan cara meminta uang sumbangan pembangunan rumah ibadah melalui transfer uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) via Bank BRI. Akibatnya kedua korban mengalami kerugian Rp28 juta, Selasa (6/12).

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, Selasa (6/12). Korban bernama H Mujianto (45) warga Jalan Gajah Raya Blok D No 20 210, Bekasi, Jakarta membuat laporan ke Mapolsekta Medan Timur.

Dia menuturkan, saat korban menginap di Hotel Dharma Deli pada pagi hari berencana mengitari seputaran Kota Medan, tepatnya di Lapangan Merdeka.Dengan ditemani seorang temanya, yang juga pegawai Kemenag RI  sesampainya di Lapangan Merdeka Medan  didatangi  tiga orang yang mengaku dari organisasi pembangunan rumah ibadah.

“Ketika di Lapangan Merdeka kami didatangi tiga orang meminta sumbangan pembangunan rumah ibadah, panjang lebar dijelaskannya terakhir meminta pengiriman uang melalui transfer,” ceritanya.

Mujianto menerangkan, setelah menuruti permintaan pelaku mentrasfer uang, ketiga pelaku memaksa untuk segera melakukan transaksi dihadapannya. “Tidak tahu, entah sugesti atau hipnotis, kami nurut saja, padahal ATM kami tinggal di kamar hotel, itulah tiga orang ikut bahkan masuk ke kamar kami,” ujarnya mengaku sudah 10 hari di Medan untuk Diklat.

Sesampainya di kamar hotel korban, ketia pelaku tersebut menjalankan sugestinya untuk mengelabui pegawai Kemenag itu. Dengan berbagai alasan, pelaku meminta nomor pin ATM korban, bahkan lebih parah merampas kartu ATM secara halus, dengan menukarkan dengan kartu ATM palsu. “Itulah herannya kami menurut saja, tahunya sadar uangku sudah hilang Rp25 Juta, sedangkan temannya Rp 3 Juta, tahu begitu kami langsung blokir ATM,” terangnya.

Petugas Polsekta Medan Timur tak bisa menerima laporannya, karena lokasi kejadian di wilayah Polsekta Medan Barat, polisi itu meminta korban melaporkan ke Polresta Medan. Mendengar itu, korban langsung ke Mapolresta Medan , ternyata juru periksa di Sat Reskrim itu penuh melayanilaporan. Korban diminta kembali malam hari. (gus)

Minta Sumbangan Rumah Ibadah

MEDAN – Dua  pegawai negeri sipil (PNS) di Kementrian Agama (Kemenag) RI di Jakarta Pusat menjadi korban hipnotis tiga orang pelaku. Modusnya dengan cara meminta uang sumbangan pembangunan rumah ibadah melalui transfer uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) via Bank BRI. Akibatnya kedua korban mengalami kerugian Rp28 juta, Selasa (6/12).

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, Selasa (6/12). Korban bernama H Mujianto (45) warga Jalan Gajah Raya Blok D No 20 210, Bekasi, Jakarta membuat laporan ke Mapolsekta Medan Timur.

Dia menuturkan, saat korban menginap di Hotel Dharma Deli pada pagi hari berencana mengitari seputaran Kota Medan, tepatnya di Lapangan Merdeka.Dengan ditemani seorang temanya, yang juga pegawai Kemenag RI  sesampainya di Lapangan Merdeka Medan  didatangi  tiga orang yang mengaku dari organisasi pembangunan rumah ibadah.

“Ketika di Lapangan Merdeka kami didatangi tiga orang meminta sumbangan pembangunan rumah ibadah, panjang lebar dijelaskannya terakhir meminta pengiriman uang melalui transfer,” ceritanya.

Mujianto menerangkan, setelah menuruti permintaan pelaku mentrasfer uang, ketiga pelaku memaksa untuk segera melakukan transaksi dihadapannya. “Tidak tahu, entah sugesti atau hipnotis, kami nurut saja, padahal ATM kami tinggal di kamar hotel, itulah tiga orang ikut bahkan masuk ke kamar kami,” ujarnya mengaku sudah 10 hari di Medan untuk Diklat.

Sesampainya di kamar hotel korban, ketia pelaku tersebut menjalankan sugestinya untuk mengelabui pegawai Kemenag itu. Dengan berbagai alasan, pelaku meminta nomor pin ATM korban, bahkan lebih parah merampas kartu ATM secara halus, dengan menukarkan dengan kartu ATM palsu. “Itulah herannya kami menurut saja, tahunya sadar uangku sudah hilang Rp25 Juta, sedangkan temannya Rp 3 Juta, tahu begitu kami langsung blokir ATM,” terangnya.

Petugas Polsekta Medan Timur tak bisa menerima laporannya, karena lokasi kejadian di wilayah Polsekta Medan Barat, polisi itu meminta korban melaporkan ke Polresta Medan. Mendengar itu, korban langsung ke Mapolresta Medan , ternyata juru periksa di Sat Reskrim itu penuh melayanilaporan. Korban diminta kembali malam hari. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/