27.8 C
Medan
Thursday, June 13, 2024

Bah… Seluruh Puskesmas di Medan Ternyata Belum Terakreditasi

Foto: Dok SUMUT POS Sejumlah warga memeriksa kesehatannya di Puskesmas Jalan Sering Medan, beberapa waktu lalu. Seluruh Puskesmas di Kota Medan ternyata belum terakreditasi.
Foto: Dok SUMUT POS
Sejumlah warga memeriksa kesehatannya di Puskesmas Jalan Sering Medan, beberapa waktu lalu. Seluruh Puskesmas di Kota Medan ternyata belum terakreditasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh Puskemas di Medan yang berjumlah 39, belum mendapat akreditasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat, semua layanan kesehatan mulai dari tingkat dasar, rujukan, swasta, pemerintah, dan pribadi harus dilakukan akreditasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Irma Suryani mengakui, seharusnya semua puskesmas memang harus terakreditasi. Dari jumlah keseluruhan puskesmas yang ada di Medan sebanyak 39, ditargetkan terealisasi paling lama pada tahun 2019 mendatang.

“Akreditasi tersebut sudah ditentukan oleh Kemenkes. Untuk itu, sebagai langkah awal maka dimulai dari empat puskesmas yaitu Puskesmas Teladan, Puskesmas Padang Bulan, Puskesmas Medan Denai, dan Puskesmas Belawan,” ujar Irma yang dihubungi wartwan, Rabu (22/6).

Menurutnya, empat puskesmas yang bakal dilakukan akreditasi itu sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan khususnya yang ada ditingkat dasar. Sehingga, pelayanan dapat diberikan secara lebih maksimal.”Empat puskesmas yang sudah ditentukan, tahun 2016-2017 ini akan dilakukan akreditasi. Hal ini sebagai bentuk tahap awal,” kata Irma.

Ia menambahkan, dengan akreditasi ini harapannya pelayanan yang diberikan kemasyarakat bisa lebih baik lagi dan sudah sesuai standar.

Kepala Puskesmas Teladan, dr Kuspuji membenarkan bahwasanya puskesmas yang dipimpinnya sedang melakukan persiapan terhadap akreditasi itu. Persiapan yang dilakukan, terdiri dari sarana dan prasarana seperti pelayanan, termasuk gedung serta sumber daya manusia yang dimiliki.

“Untuk dokter umum sudah ada yang disediakan oleh Dinas Kesehatan. Tujuan akreditasi ini, salah satunya ialah untuk memenuhi standar kenyamanan bagi pasien,” ujarnya singkat. (ris/ije)

Foto: Dok SUMUT POS Sejumlah warga memeriksa kesehatannya di Puskesmas Jalan Sering Medan, beberapa waktu lalu. Seluruh Puskesmas di Kota Medan ternyata belum terakreditasi.
Foto: Dok SUMUT POS
Sejumlah warga memeriksa kesehatannya di Puskesmas Jalan Sering Medan, beberapa waktu lalu. Seluruh Puskesmas di Kota Medan ternyata belum terakreditasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh Puskemas di Medan yang berjumlah 39, belum mendapat akreditasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat, semua layanan kesehatan mulai dari tingkat dasar, rujukan, swasta, pemerintah, dan pribadi harus dilakukan akreditasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Irma Suryani mengakui, seharusnya semua puskesmas memang harus terakreditasi. Dari jumlah keseluruhan puskesmas yang ada di Medan sebanyak 39, ditargetkan terealisasi paling lama pada tahun 2019 mendatang.

“Akreditasi tersebut sudah ditentukan oleh Kemenkes. Untuk itu, sebagai langkah awal maka dimulai dari empat puskesmas yaitu Puskesmas Teladan, Puskesmas Padang Bulan, Puskesmas Medan Denai, dan Puskesmas Belawan,” ujar Irma yang dihubungi wartwan, Rabu (22/6).

Menurutnya, empat puskesmas yang bakal dilakukan akreditasi itu sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan khususnya yang ada ditingkat dasar. Sehingga, pelayanan dapat diberikan secara lebih maksimal.”Empat puskesmas yang sudah ditentukan, tahun 2016-2017 ini akan dilakukan akreditasi. Hal ini sebagai bentuk tahap awal,” kata Irma.

Ia menambahkan, dengan akreditasi ini harapannya pelayanan yang diberikan kemasyarakat bisa lebih baik lagi dan sudah sesuai standar.

Kepala Puskesmas Teladan, dr Kuspuji membenarkan bahwasanya puskesmas yang dipimpinnya sedang melakukan persiapan terhadap akreditasi itu. Persiapan yang dilakukan, terdiri dari sarana dan prasarana seperti pelayanan, termasuk gedung serta sumber daya manusia yang dimiliki.

“Untuk dokter umum sudah ada yang disediakan oleh Dinas Kesehatan. Tujuan akreditasi ini, salah satunya ialah untuk memenuhi standar kenyamanan bagi pasien,” ujarnya singkat. (ris/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/