25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Calon Pemilih Capai 15 Juta

MEDAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DA2) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Kamis (6/12).

Dari data yang akan difungsikan penggunaannya untuk kebutuhan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang, diperoleh jumlah penduduk Sumut sebanyak 15.227.719 jiwa.

“Ada 15.227.719 jiwa data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) yang kita serahkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden nantinya,” sebut Sekdaprovsu Nurdin Lubis, kepada Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution di Lantai 8, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (6/12).

Data tersebut diperoleh diyakini keakuratannya, lanjut Nurdin, setelah dilakukannya tiga program strategis nasional pada 2010 lalu, melaksanakan pemutakhiran data kependudukan di semua kabupaten/kota dan penerbitan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) di 330 kabupaten/kota. Lalu, pada 2011 menyelesaikannya di 479 kabupaten/kota serta memulai penerapan e-KTP secara massal di 197 kabupaten/kota.

“Terakhir di 2012 penyelesaian pelaksanaan perekaman e-KTP secara massal di 497 kabupaten/kota,” terangnya.
Ditambahkan, dengan tiga program strategis nasional tersebut, data kependudukan termasuk DAK2 telah terjamin akurasinya. Terutama bagi penduduk yang telah melaksanakan perekaman e-KTP. Alasannya  karena telah menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang online dari kecamatan. (gus)

MEDAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DA2) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Kamis (6/12).

Dari data yang akan difungsikan penggunaannya untuk kebutuhan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang, diperoleh jumlah penduduk Sumut sebanyak 15.227.719 jiwa.

“Ada 15.227.719 jiwa data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) yang kita serahkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden nantinya,” sebut Sekdaprovsu Nurdin Lubis, kepada Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution di Lantai 8, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (6/12).

Data tersebut diperoleh diyakini keakuratannya, lanjut Nurdin, setelah dilakukannya tiga program strategis nasional pada 2010 lalu, melaksanakan pemutakhiran data kependudukan di semua kabupaten/kota dan penerbitan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) di 330 kabupaten/kota. Lalu, pada 2011 menyelesaikannya di 479 kabupaten/kota serta memulai penerapan e-KTP secara massal di 197 kabupaten/kota.

“Terakhir di 2012 penyelesaian pelaksanaan perekaman e-KTP secara massal di 497 kabupaten/kota,” terangnya.
Ditambahkan, dengan tiga program strategis nasional tersebut, data kependudukan termasuk DAK2 telah terjamin akurasinya. Terutama bagi penduduk yang telah melaksanakan perekaman e-KTP. Alasannya  karena telah menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang online dari kecamatan. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/