29 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Pengesahan Perda Perangkat Daerah Kental Aroma Kepentingan

Triadi Wibowo/Sumut Pos Sabar Syamsura Sitepu
Triadi Wibowo/Sumut Pos
Sabar Syamsura Sitepu

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Kentalnya aroma kepentingan dalam pengesahan Ranperda Susunan Perangkat Daerah Pemko Medan, juga menimbulkan isu baru bahwa terendus ada pengondisian (deal-deal-an) antara pihak legislatif dan eksekutif. Pasalnya terjadi tarik-menarik antara kedua pihak terkait pengesahan ranperda yang sudah dua kali tertunda melalui sidang paripurna itu.

Pengesahan ranperda susunan perangkat daerah ini tampaknya menunggu kepulangan sejumlah ketua fraksi dari Korea. Informasi yang dihimpun di DPRD Medan, selama satu minggu jadwal mereka berada di Kota Gwangju dengan agenda kunjungan kerjasama bilateral “Sister City” bersama Pemko Gwangju.

Informasi yang diperoleh wartawan, kedatangan sejumlah ketua fraksi dan anggota dewan yang mewakili partainya masing-masing ke Kota Gwangju, guna membicarakan soal tata kelola pemerintahan, infrastruktur dan kerjasama bisnis sebagai Kota Kembar dan Kota Medan (Sister City). Adapun sejumlah ketua dan anggota fraksi yang berangkat itu di antaranya; Herri Zulkarnain (Demokrat), M Nasir (PKS), Abdul Rani (PPP), Hasyim (PDIP), Ilhamsyah (Golkar), Ahmad Arief (Fraksi PAN), Maruli Tua Tarigan (Pernas) dan Ratna Sitepu (Fraksi Hanura). Turut serta pula Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida dan seorang staf.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuriah Sitepu, hal itu dimungkinkan saja setelah menunggu kepulangan ketua fraksi dari Korea. “Ya itu mungkin saja. Tapi begitupun kan ada sekretaris dan anggota fraksi yang bisa mempersiapkan itu,” katanya, Selasa (6/12).

Menurut politisi Golkar ini, tingkat kepentingan pengesahan ranperda ini sangat tinggi. Sebab di satu sisi melihat kebutuhan masyarakat dan aturan yang berlaku. “Pastilah. unsur politiknya di situ, karena melihat antara pembentukan perangkat daerah yang ada dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pun begitu, Sabar enggan mengungkapkan pandangan fraksinya terhadap ranperda susunan perangkat daerah ini. “Itu biarlah ketua fraksi yang sampaikan dalam paripurna,” ujar Sabar.

Meski demikian, menurut sumber terpercaya Sumut Pos, penguluran pengesahan ranperda ini dikarenakan ada ketidaksesuaian antara permintaan pemko dan hasil finalisasi pansus DPRD Medan. Terutama dalam hal jumlah dinas yang mendapat koreksi oleh pansus. Di mana dalam pembahasan, pansus ada mencoret beberapa dinas serta menggabungkannya menjadi satu.

Sebut saja seperti Dinas Pertamanan yang rencana akan digabung menjadi sub urusan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). Kemudian Dinas Kebersihan yang menjadi sub urusan di Badan Lingkungan Hidup, sehingga menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Ada lagi seperti Dispenda yang dirubah menjadi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bertipe A. “Pemko  seolah-olah mencium, dengan perubahan beberapa dinas ini ada permintaan khusus (uang, Red) dari DPRD agar tidak dihapus,” bebernya.

Triadi Wibowo/Sumut Pos Sabar Syamsura Sitepu
Triadi Wibowo/Sumut Pos
Sabar Syamsura Sitepu

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Kentalnya aroma kepentingan dalam pengesahan Ranperda Susunan Perangkat Daerah Pemko Medan, juga menimbulkan isu baru bahwa terendus ada pengondisian (deal-deal-an) antara pihak legislatif dan eksekutif. Pasalnya terjadi tarik-menarik antara kedua pihak terkait pengesahan ranperda yang sudah dua kali tertunda melalui sidang paripurna itu.

Pengesahan ranperda susunan perangkat daerah ini tampaknya menunggu kepulangan sejumlah ketua fraksi dari Korea. Informasi yang dihimpun di DPRD Medan, selama satu minggu jadwal mereka berada di Kota Gwangju dengan agenda kunjungan kerjasama bilateral “Sister City” bersama Pemko Gwangju.

Informasi yang diperoleh wartawan, kedatangan sejumlah ketua fraksi dan anggota dewan yang mewakili partainya masing-masing ke Kota Gwangju, guna membicarakan soal tata kelola pemerintahan, infrastruktur dan kerjasama bisnis sebagai Kota Kembar dan Kota Medan (Sister City). Adapun sejumlah ketua dan anggota fraksi yang berangkat itu di antaranya; Herri Zulkarnain (Demokrat), M Nasir (PKS), Abdul Rani (PPP), Hasyim (PDIP), Ilhamsyah (Golkar), Ahmad Arief (Fraksi PAN), Maruli Tua Tarigan (Pernas) dan Ratna Sitepu (Fraksi Hanura). Turut serta pula Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida dan seorang staf.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuriah Sitepu, hal itu dimungkinkan saja setelah menunggu kepulangan ketua fraksi dari Korea. “Ya itu mungkin saja. Tapi begitupun kan ada sekretaris dan anggota fraksi yang bisa mempersiapkan itu,” katanya, Selasa (6/12).

Menurut politisi Golkar ini, tingkat kepentingan pengesahan ranperda ini sangat tinggi. Sebab di satu sisi melihat kebutuhan masyarakat dan aturan yang berlaku. “Pastilah. unsur politiknya di situ, karena melihat antara pembentukan perangkat daerah yang ada dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pun begitu, Sabar enggan mengungkapkan pandangan fraksinya terhadap ranperda susunan perangkat daerah ini. “Itu biarlah ketua fraksi yang sampaikan dalam paripurna,” ujar Sabar.

Meski demikian, menurut sumber terpercaya Sumut Pos, penguluran pengesahan ranperda ini dikarenakan ada ketidaksesuaian antara permintaan pemko dan hasil finalisasi pansus DPRD Medan. Terutama dalam hal jumlah dinas yang mendapat koreksi oleh pansus. Di mana dalam pembahasan, pansus ada mencoret beberapa dinas serta menggabungkannya menjadi satu.

Sebut saja seperti Dinas Pertamanan yang rencana akan digabung menjadi sub urusan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). Kemudian Dinas Kebersihan yang menjadi sub urusan di Badan Lingkungan Hidup, sehingga menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Ada lagi seperti Dispenda yang dirubah menjadi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bertipe A. “Pemko  seolah-olah mencium, dengan perubahan beberapa dinas ini ada permintaan khusus (uang, Red) dari DPRD agar tidak dihapus,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/