30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

4 ASN DPRD Sumut Diperiksa, Ternyata Video Viral Bermain Judi Tahun 2019

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca viral video empat Apartur Sipil Negara (ASN) bertugas di Sekretariat DPRD Sumut diduga bermain judi. Sekretariat DPRD Sumut langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum 4 ASN itu.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Ichsan mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, bahwa main judi tersebut, terjadi pada tahun 2019, lalu.

“Itu video lama, tahun 2019 berdasarkan BAP yang kami lakukan terhadap empat orang, diduga oknum ASN yang ada dalam video itu,” sebut Ichsan kepada wartawan di Kota Medan, Rabu (7/12).

Ichan membeberkan keempat ASN itu, bermain judi itu, masing-masing berinisial KK, MS, HD dan HR. Salah seorang berinsial MS sudah tidak bertugas alias pensiun.

Ichan mengungkapkan pemeriksaan tersebut, dilakukan Selasa kemarin, 6 Desember 2022 dan dituangkan dalam Berkas Acara Perkara (BAP).

“Sesuai amanat Pasal 9 ayat 2 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kami menindaklanjuti terkait video itu dengan memanggil keempat oknum tersebut dan melakukan BAP Selasa kemarin,” jelas Ichan.

Ichan menjelaskan kepada pihaknya, keempat ASN itu, menjelaskan kronologi permainan judi tersebut. Semua sudah dicatatkan dan dituangkan dalam BAP.

“Ke mereka sudah kita tanyakan kronologis yang bersangkutan atas dugaan perbuatan sebagaimana dalam video viral itu,” jelas Ichsan lagi,” tutur Ichan.

Keempat ASN itu, Ichan mengaku bahwa aksi main judi dilakukan diluar jam kerja atau Pukul 17.30 WIB. Namun, Ichan tidak membeberkan bulan apa pada tahun 2019 dan di ruang apa tempat mereka bermain judi.

“Ini keterangan kita dapat dari hasil BAP keempat oknum yang ada dalam video,” kata Ichan.

Terkait dengan uang dijadikan sebagai taruhan pada permainan judi. Ichan mengatakan hasil kemenangan judi digunakan untuk beli makanan untuk dimakan bersama.

Hasil pemeriksaan tersebut, Ichan mengatakan akan disampaikan ke Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli dan akan diteruskan ke Inspektorat Pemprov Sumut. Untuk sanksi, ia mengatakan hasil keputusan pimpinan nantinya.

“Dan hasil BAP ini akan kita sampaikan kepada Pak Sekwan,” kata Ichan.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca viral video empat Apartur Sipil Negara (ASN) bertugas di Sekretariat DPRD Sumut diduga bermain judi. Sekretariat DPRD Sumut langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum 4 ASN itu.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Ichsan mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, bahwa main judi tersebut, terjadi pada tahun 2019, lalu.

“Itu video lama, tahun 2019 berdasarkan BAP yang kami lakukan terhadap empat orang, diduga oknum ASN yang ada dalam video itu,” sebut Ichsan kepada wartawan di Kota Medan, Rabu (7/12).

Ichan membeberkan keempat ASN itu, bermain judi itu, masing-masing berinisial KK, MS, HD dan HR. Salah seorang berinsial MS sudah tidak bertugas alias pensiun.

Ichan mengungkapkan pemeriksaan tersebut, dilakukan Selasa kemarin, 6 Desember 2022 dan dituangkan dalam Berkas Acara Perkara (BAP).

“Sesuai amanat Pasal 9 ayat 2 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kami menindaklanjuti terkait video itu dengan memanggil keempat oknum tersebut dan melakukan BAP Selasa kemarin,” jelas Ichan.

Ichan menjelaskan kepada pihaknya, keempat ASN itu, menjelaskan kronologi permainan judi tersebut. Semua sudah dicatatkan dan dituangkan dalam BAP.

“Ke mereka sudah kita tanyakan kronologis yang bersangkutan atas dugaan perbuatan sebagaimana dalam video viral itu,” jelas Ichsan lagi,” tutur Ichan.

Keempat ASN itu, Ichan mengaku bahwa aksi main judi dilakukan diluar jam kerja atau Pukul 17.30 WIB. Namun, Ichan tidak membeberkan bulan apa pada tahun 2019 dan di ruang apa tempat mereka bermain judi.

“Ini keterangan kita dapat dari hasil BAP keempat oknum yang ada dalam video,” kata Ichan.

Terkait dengan uang dijadikan sebagai taruhan pada permainan judi. Ichan mengatakan hasil kemenangan judi digunakan untuk beli makanan untuk dimakan bersama.

Hasil pemeriksaan tersebut, Ichan mengatakan akan disampaikan ke Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli dan akan diteruskan ke Inspektorat Pemprov Sumut. Untuk sanksi, ia mengatakan hasil keputusan pimpinan nantinya.

“Dan hasil BAP ini akan kita sampaikan kepada Pak Sekwan,” kata Ichan.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/