LABUHAN DELI, SUMUTPOS.CO – Masyarakat di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang meminta agar pengungsi Rohingya segera dipindahkan. Padahal, Pemkab Deliserdang meminta waktu hingga 14 Januari 2024.
Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya mengatakan, letak geografis Desa Karang Gading berbatasan antara Kabupaten Langkat tepatnya Desa Kwala Besar. Nah, beberapa masyarakat merasa resah dengan keberadaan pengungsi ini.
“Masyarakat sudah menyampaikan kalau bisa jangan terlalu lama, karena mereka dengar dari pemberitaan di media massa, pengungsi Rohingya ini banyak menimbulkan keresahan, ya kami tetap mengupayakan menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten,” ujarnya, Senin (8/1/2024).
Aspirasi masyarakat tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan juga lembaga terkait yang menangani pengungsi tersebut, yakni UNHCR dan IOM.
Dijelaskan Agus, meski meminta relokasi, masyarakat juga berempati kepada para pengungsi, ditandai dengan pemberian bantuan makanan setiap hari, melalui swadaya.
Lanjut Agus, kondisi para pengungsi juga sangat memprihatinkan, selain kekurangan air bersih, di sana juga tidak ada fasilitas MCK (Mandi Cuci Kakus).
“Dengan jumlah 157 orang pengungsi ini, untuk buang kotoran tidak sedikit, kalau tidak ada kemungkinan (direlokasi) sampai tanggal 14, atau berlanjut, kami tidak bisa menjamin kesehatan para pengungsi, ucapnya.
Ia juga mengatakan, pihak desa juga tidak bisa berlama-lama untuk terus mengawasi para pengungsi. Sebab, mereka juga mempunyai tugas untuk melayani masyarakat.
“Kami dari pihak desa terus stand by dari pagi berangkat lalu besok pagi baru pulang.”
“Kalau memang konsentrasi kami ke pengungsi rohingnya maka pelayanan ke masyarakat juga pasti kurang, kami mengantisipasi juga adanya keluhan masyarakat karena pelayanan kami tidak seperti biasanya,” ucap Agus.(mag-1/ram)