25.7 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Curi Ikan, Kapal Thailand Ditangkap

BELAWAN- Aksi pencurian ikan di perairan Indonesia oleh kapal berbendera asing kembali terjadi. Senin (6/2) dini hari pukul 00.20 WIB, petugas kapal patroli Hiu 005 milik Dirjen Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal ikan berbendera Thailand di kawasan perairan Zona Ekonomi Eksklusif.

Kapal dengan nomor lambung 1254 berikut 10 awaknya serta barang bukti 1 ton ikan segar campuran digiring ke Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan untuk menjalani pemeriksaan.

Nakhoda kapal patroli Hiu 005, Capt Y Sutiono kepada Sumut Pos mengatakan, penangakapan kapal ikan asing asal Negeri Gajah Putih itu dilakukan pada koordinat 05.10.00 N dan 098.19.00 E atau di sekitar perairan Jambo Aye, Aceh. Ketika itu, petugas kapal patroli yang tengah melakukan patroli rutin mendapati kapal ikan tersebut sedang menangkap ikan di perairan ZEE yang masih masuk dalam teritorial Indonesia.

“Malam itu kita melihat kapal ini tengah menurunkan alat tangkap ke laut, selanjutnya petugas kapal patroli melakukan pengejaran untuk mengamankan kapal itu, karena nakhoda kapal tidak dapat menunjukan surat izin memasuki dan melakukan penangkapan di perairan kita,” kata Sutiono. (mag-17)

BELAWAN- Aksi pencurian ikan di perairan Indonesia oleh kapal berbendera asing kembali terjadi. Senin (6/2) dini hari pukul 00.20 WIB, petugas kapal patroli Hiu 005 milik Dirjen Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal ikan berbendera Thailand di kawasan perairan Zona Ekonomi Eksklusif.

Kapal dengan nomor lambung 1254 berikut 10 awaknya serta barang bukti 1 ton ikan segar campuran digiring ke Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan untuk menjalani pemeriksaan.

Nakhoda kapal patroli Hiu 005, Capt Y Sutiono kepada Sumut Pos mengatakan, penangakapan kapal ikan asing asal Negeri Gajah Putih itu dilakukan pada koordinat 05.10.00 N dan 098.19.00 E atau di sekitar perairan Jambo Aye, Aceh. Ketika itu, petugas kapal patroli yang tengah melakukan patroli rutin mendapati kapal ikan tersebut sedang menangkap ikan di perairan ZEE yang masih masuk dalam teritorial Indonesia.

“Malam itu kita melihat kapal ini tengah menurunkan alat tangkap ke laut, selanjutnya petugas kapal patroli melakukan pengejaran untuk mengamankan kapal itu, karena nakhoda kapal tidak dapat menunjukan surat izin memasuki dan melakukan penangkapan di perairan kita,” kata Sutiono. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/