KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Memasuki bulan kedua tahun 2018, ternyata masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Karo yang belum menyerahkan laporan keuangan dan barang akhir tahun mereka ke Bagian Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD). Hal ini menyebabkan ribuan Aperatur Sipil Negara (ASN) di instansi mereka kecewa. Betapa tidak, keteledoran tersebut justru menyebabkan mereka tak gajian selama dua bulan.
Keterlambatan penyerahan laporan keuangan dan barang di beberapa SKPD ini, membuat para ASN mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit.
Beberapa ASN yang ditemui Sumut Pos menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Mereka juga menyesalkan ketidaktegasan Bupati Karo, Terkelin Brahmana terhadap SKPD-nya.
“Seharusnya Bupati Karo tegas dan memberikan sanksi pada kepala SKPD yang lambat menyerahkan laporan keuangan dan barang mereka. Bukannya melakukan pembiaran, hingga kami ASN golongan rendah ini tak gajian dua bulan,” protes salah seorang ASN yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui di kantor Bupati Karo, Rabu (7/2) siang.
Ribuan ASN Pemkab Karo belum gajian terhitung dari bulan Desember 2017 hingga Januari 2018. Keterlambatan ini menyulitkan mereka untuk mengatasi pengeluaran wajib, seperti biaya anak sekolah dan biaya dapur. Apalagi pengeluaran mereka di bulan Desember dan Januari kemarin cukup besar karena bertepatan dengan hari libur Natal dan Tahun Baru.
“Uang simpanan sudah habis pas Natal dan Tahun Baru kemarin. Jadi rata-rata ASN yang belum gajian ini pasti mengeluh semua. Bahkan sudah banyak yang pinjam sana sini. Bayangkanlah, uang masuk kami hanya dari gaji, tak ada pemasukan lain. Kalo bos-bos itu kan masih banyak proyeknya, jadi tak terasalah sama mereka,” beber ASN lain.
KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Memasuki bulan kedua tahun 2018, ternyata masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Karo yang belum menyerahkan laporan keuangan dan barang akhir tahun mereka ke Bagian Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD). Hal ini menyebabkan ribuan Aperatur Sipil Negara (ASN) di instansi mereka kecewa. Betapa tidak, keteledoran tersebut justru menyebabkan mereka tak gajian selama dua bulan.
Keterlambatan penyerahan laporan keuangan dan barang di beberapa SKPD ini, membuat para ASN mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit.
Beberapa ASN yang ditemui Sumut Pos menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Mereka juga menyesalkan ketidaktegasan Bupati Karo, Terkelin Brahmana terhadap SKPD-nya.
“Seharusnya Bupati Karo tegas dan memberikan sanksi pada kepala SKPD yang lambat menyerahkan laporan keuangan dan barang mereka. Bukannya melakukan pembiaran, hingga kami ASN golongan rendah ini tak gajian dua bulan,” protes salah seorang ASN yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui di kantor Bupati Karo, Rabu (7/2) siang.
Ribuan ASN Pemkab Karo belum gajian terhitung dari bulan Desember 2017 hingga Januari 2018. Keterlambatan ini menyulitkan mereka untuk mengatasi pengeluaran wajib, seperti biaya anak sekolah dan biaya dapur. Apalagi pengeluaran mereka di bulan Desember dan Januari kemarin cukup besar karena bertepatan dengan hari libur Natal dan Tahun Baru.
“Uang simpanan sudah habis pas Natal dan Tahun Baru kemarin. Jadi rata-rata ASN yang belum gajian ini pasti mengeluh semua. Bahkan sudah banyak yang pinjam sana sini. Bayangkanlah, uang masuk kami hanya dari gaji, tak ada pemasukan lain. Kalo bos-bos itu kan masih banyak proyeknya, jadi tak terasalah sama mereka,” beber ASN lain.