25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Assesment Eselon II Pemprovsu Selesai, Penilaian Berlanjut ke Rekam Jejak

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rangkaian assesment (penilaian) pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu telah selesai terlaksana di Ruang Bina Graha, Kantor Bappeda Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (6/2).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Kaiman Turnip mengatakan, assesment yang berlangsung sejak Rabu itu diikuti sebanyak 49 pejabat eselon II. “Semua yang 49 peserta itu hadir mengikuti assesment mulai dari hari pertama hingga hari kedua pada hari ini. Prosesnya berjalan lancar dan hasilnya diserahkan Tim Seleksi yang berasal dari USU kepada gubernur,” katanya.

Dengan diserahkannya hasil assesment kepada Gubsu, lanjut dia, berarti masih menunggu proses penilaian selanjutnya. Sebab masih akan dilakukan penilaian atas rekam jejak (track record) para pejabat eselon II. “Jadi antara hasil assesment dan rekam jejak itu dikombinasi,” katanya.

Sehingga dengan begitu, akan semakin lengkap bagi Gubsu indikator untuk memutuskan seorang pejabat apakah tetap di jabatannya saat ini sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau dirotasi pada jabatan sederajat atau bahkan diturunkan dari jabatannya saat ini.

Asessment memberi indikator bagi pimpinan tentang seorang pejabat eselon II apakah kompeten atau tidak. Sehingga dari hasil assesment, memudahkan Gubsu untuk membenahi atau menyempurnakan “kabinetnya” untuk bekerja guna mewujudkan visi dan misinya.

Lebih lanjut disampaikan, tidak tertutup juga kemungkinan suatu jabatan OPD lowong setelah melihat hasil assesment tersebut. Untuk mengisinya, maka akan dilakukan nantinya lelang jabatan (open bidding).

“Lelang jabatan atau open bidding bisa dilakukan mengisi jabatan lowong. Itu dimungkinkan sesuai ketentuan yang ada. Tentu nanti ada panitia seleksinya, ada tahapan-tahapannya mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis dan lainnya,” sambung Kaiman.

Selain karena pengaruh hasil assesment, lelang jabatan juga dimungkinkan dibuka menyusul adanya beberapa pejabat yang sudah dan segera memasuki masa pensiun. “Yang pensiun misalnya Kadis Perhubungan, Asisten Ekbang. Dan Maret nanti juga Kepala Biro Hukum dan Inspektur Inspektorat,” sebutnya.

Disinggung kembali penegasan kapan semua hasil assesment diumumkan, dia menyebutkan hasil itu tidak diumumkan karena tidak merupakan kewajiban bagi gubernur mengumumkannya. “Namun apakah hasil assesment itu nantinya segera diimplementasikan, adalah tergantung Pak Gubernur. Atau kita tunggulah karena itu sepenuhnya wewenang Pak Gubernur,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekdaprovsu Sabrina mengatakan proses assesment yang berlangsung tertutup itu, untuk menyeleksi peserta yang mampu, handal dan inovatif untuk duduk sebagai pejabat di eselon II, yaitu mengepalai OPD Pemprovsu.”Seleksi lewat assesment ini dibuka untuk mendapatakan seorang yang mampu menjalankan tugas hingga menghasilkan kinerja positif bagi Pemprov Sumut,” ujarnya, Rabu (6/2).

Ia mengatakan, assesment juga untuk melihat bagaimana peserta tersebut, apakah cocok dengan aturan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bagaimana. Setelah itu nanti dapat melihat kecocokan dari penilaian, maka akan ada tahapan selanjutnya.

Pada asessment, lanjut Sabrina, juga dilihat apakah peserta yang telah lolos itu cocok dengan jabatan sesuai dengan visi-misi dari Gubernur Sumut. “Bagaimana kecocokan mereka terhadap jabatan itu, apakah layak untuk jabatan eselon dua,” ujarnya yang mengaku tidak mau mencampuri segala urusan apapun saat seleksi ini diadakan, sebab dapat menimbulkan efek negatif. (prn/ila)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rangkaian assesment (penilaian) pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu telah selesai terlaksana di Ruang Bina Graha, Kantor Bappeda Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (6/2).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Kaiman Turnip mengatakan, assesment yang berlangsung sejak Rabu itu diikuti sebanyak 49 pejabat eselon II. “Semua yang 49 peserta itu hadir mengikuti assesment mulai dari hari pertama hingga hari kedua pada hari ini. Prosesnya berjalan lancar dan hasilnya diserahkan Tim Seleksi yang berasal dari USU kepada gubernur,” katanya.

Dengan diserahkannya hasil assesment kepada Gubsu, lanjut dia, berarti masih menunggu proses penilaian selanjutnya. Sebab masih akan dilakukan penilaian atas rekam jejak (track record) para pejabat eselon II. “Jadi antara hasil assesment dan rekam jejak itu dikombinasi,” katanya.

Sehingga dengan begitu, akan semakin lengkap bagi Gubsu indikator untuk memutuskan seorang pejabat apakah tetap di jabatannya saat ini sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau dirotasi pada jabatan sederajat atau bahkan diturunkan dari jabatannya saat ini.

Asessment memberi indikator bagi pimpinan tentang seorang pejabat eselon II apakah kompeten atau tidak. Sehingga dari hasil assesment, memudahkan Gubsu untuk membenahi atau menyempurnakan “kabinetnya” untuk bekerja guna mewujudkan visi dan misinya.

Lebih lanjut disampaikan, tidak tertutup juga kemungkinan suatu jabatan OPD lowong setelah melihat hasil assesment tersebut. Untuk mengisinya, maka akan dilakukan nantinya lelang jabatan (open bidding).

“Lelang jabatan atau open bidding bisa dilakukan mengisi jabatan lowong. Itu dimungkinkan sesuai ketentuan yang ada. Tentu nanti ada panitia seleksinya, ada tahapan-tahapannya mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis dan lainnya,” sambung Kaiman.

Selain karena pengaruh hasil assesment, lelang jabatan juga dimungkinkan dibuka menyusul adanya beberapa pejabat yang sudah dan segera memasuki masa pensiun. “Yang pensiun misalnya Kadis Perhubungan, Asisten Ekbang. Dan Maret nanti juga Kepala Biro Hukum dan Inspektur Inspektorat,” sebutnya.

Disinggung kembali penegasan kapan semua hasil assesment diumumkan, dia menyebutkan hasil itu tidak diumumkan karena tidak merupakan kewajiban bagi gubernur mengumumkannya. “Namun apakah hasil assesment itu nantinya segera diimplementasikan, adalah tergantung Pak Gubernur. Atau kita tunggulah karena itu sepenuhnya wewenang Pak Gubernur,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekdaprovsu Sabrina mengatakan proses assesment yang berlangsung tertutup itu, untuk menyeleksi peserta yang mampu, handal dan inovatif untuk duduk sebagai pejabat di eselon II, yaitu mengepalai OPD Pemprovsu.”Seleksi lewat assesment ini dibuka untuk mendapatakan seorang yang mampu menjalankan tugas hingga menghasilkan kinerja positif bagi Pemprov Sumut,” ujarnya, Rabu (6/2).

Ia mengatakan, assesment juga untuk melihat bagaimana peserta tersebut, apakah cocok dengan aturan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bagaimana. Setelah itu nanti dapat melihat kecocokan dari penilaian, maka akan ada tahapan selanjutnya.

Pada asessment, lanjut Sabrina, juga dilihat apakah peserta yang telah lolos itu cocok dengan jabatan sesuai dengan visi-misi dari Gubernur Sumut. “Bagaimana kecocokan mereka terhadap jabatan itu, apakah layak untuk jabatan eselon dua,” ujarnya yang mengaku tidak mau mencampuri segala urusan apapun saat seleksi ini diadakan, sebab dapat menimbulkan efek negatif. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/