26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pemko – DPRD Medan Teken Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan melakukan penandatangan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun anggaran 2022, Senin (24/7) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan H T Bahrumsyah. Paripurna juga dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.

Sebelum penandatangan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H T Bahrumsyah menyampaikan, Banggar telah melakikan proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemko Medan dan kepala SKPD dari 3 Juli 2023 sampai 10 Juli 2023 dengan beberapa rekomendasi.

Untuk sisi kebijakan, Pemko Medan diminta segera melakukan revisi terhadap Perda tentang pengelolaan persampahan dengan menambahkan OPD kecataman.

“Pemko Medan juga diminta untuk segera merevisi Perda retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing sehingga dinas terkait segera melakukan penarikan retribusi IMTA,” ucap Bahrumsyah.

Dilanjutkan Bahrum, untuk sisi pendapatan pada 2022 ditargetkan sebesar Rp6,522 triliun dan direalisasikan 83,55 persen atau Rp5,449 Triliun.

“Jumlah target tidak dapat dipenuhi, sehingga diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan khususnya pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Dari sisi belanja pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp 7,668 triliun dan direalisasikan Rp 6,047 triliun atau sebesar 78,86 persen. Sedangkan, angka Silpa sebesar Rp548,544 miliar menjadi catatan kinerja Pemko Medan untuk lebih cermat.

“Pendapatan daerah dianggarkan dengan perkiraan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan belanja daerah harus diprioritaskan memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan memperhatikan capaiaj prioritas pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam paripurna juga disampaikan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022. Dengan delapan fraksi keseluruhannya menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2022.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, substansi pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dinilai cukup penting dan strategis dalam mewujudkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik.

“Pembahasan yang konstruktif ini juga merupakan wujud kemitraan dan kolaborasi yang semakin kokoh antara legislatif dengan eksekutif.
Untuk itu, seluruh stakeholder pembangunan kota perlu meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. Pengelolaan keuangan daerah baik sisi pendapatan maupun belanja daerah, dapat diselenggarakan secara optimal,” tutupnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan melakukan penandatangan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun anggaran 2022, Senin (24/7) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan H T Bahrumsyah. Paripurna juga dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.

Sebelum penandatangan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H T Bahrumsyah menyampaikan, Banggar telah melakikan proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemko Medan dan kepala SKPD dari 3 Juli 2023 sampai 10 Juli 2023 dengan beberapa rekomendasi.

Untuk sisi kebijakan, Pemko Medan diminta segera melakukan revisi terhadap Perda tentang pengelolaan persampahan dengan menambahkan OPD kecataman.

“Pemko Medan juga diminta untuk segera merevisi Perda retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing sehingga dinas terkait segera melakukan penarikan retribusi IMTA,” ucap Bahrumsyah.

Dilanjutkan Bahrum, untuk sisi pendapatan pada 2022 ditargetkan sebesar Rp6,522 triliun dan direalisasikan 83,55 persen atau Rp5,449 Triliun.

“Jumlah target tidak dapat dipenuhi, sehingga diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan khususnya pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Dari sisi belanja pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp 7,668 triliun dan direalisasikan Rp 6,047 triliun atau sebesar 78,86 persen. Sedangkan, angka Silpa sebesar Rp548,544 miliar menjadi catatan kinerja Pemko Medan untuk lebih cermat.

“Pendapatan daerah dianggarkan dengan perkiraan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan belanja daerah harus diprioritaskan memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan memperhatikan capaiaj prioritas pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam paripurna juga disampaikan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2022. Dengan delapan fraksi keseluruhannya menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2022.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, substansi pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dinilai cukup penting dan strategis dalam mewujudkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik.

“Pembahasan yang konstruktif ini juga merupakan wujud kemitraan dan kolaborasi yang semakin kokoh antara legislatif dengan eksekutif.
Untuk itu, seluruh stakeholder pembangunan kota perlu meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. Pengelolaan keuangan daerah baik sisi pendapatan maupun belanja daerah, dapat diselenggarakan secara optimal,” tutupnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/