28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Belum Bayar Klaim ke Sejumlah RS di Kota Medan, Total Utang BPJS Rp395 M

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata tidak mempengaruhi pembayaran klaim ke rumah sakit yang melayani pasien BPJS. Sedangkan pembayaran akan dilakukan secara bertahapn

“Bukan defisit, kita kan ada pembayaran untuk seluruh klaim di Kota Medan. Sampai dengan posisi sekarang ini utang kita sudah mencapai Rp395 miliar yang belum dibayarkan,” jelas Faisal pada acara diskusi publik dengan tema ‘Mencari Solusi Alternatif Pembiayaan Defisit BPJS Kesehatan’ yang digelar Suluh Muda Indonesia (SMI) dan Prakarsa di Hotel Madani, Medan, Selasa (27/8) pagi.

Faisal menjelaskan, pembayaran klaim BPJS ke rumah sakit melalui metode iuran terkumpul, sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Kemudian, dana terkumpul akan langsung disetor ke masing-masing rumah sakit untuk membayar klaim tersebut.

“Biasanya rumah sakit rumah sakit kita bayarkan dalam periode itu. Kita bayarkan klaim rumah sakit berdasarkan antrean,” ucap Faisal.

Faisal berharap seluruh utang klaim BPJS Medan agar segera terbayar secara lunas kepada seluruh rumah sakit sebagai provaider. “Kita berharap sekali yang dari hasil audit BPKP kemarin kan setelah selesai nanti akan ada kucuran dana sekian triliun. Itu harapan kita nanti,” harapnya.

Faisal memaparkan, untuk penunggakan pembayaran iuran banyak terjadi peserta mandiri. “Kalau tunggakkannya posisinya paling tinggi di masyarakat Mandiri yang sudah terdaftar tapi tidak membayar iuran karena ada di masyarakat kita dia mendaftar pada saat sakit. Selesai dia sakit sudah sembuh gak diingatnya lagi bayar. Tunggu sakit lagi baru dibayar lagi yaitu tingkat tunggakan uang paling tinggi,” papar Faisal.

Kata Faisal, peserta BPJS yang menunggak pembayaran iuran sebesar 39 persen. Sedangkan, aktif membayar iuran setiap bulan 61 persen. Meski angka kecil, tapi dapat mempengaruhi untuk pembayaran klaim tersebut. “Kami sudah lakukan berbagai macam usaha. Mulai dari telecollecting, kunjungan ke rumah, mungkin masyarakat kita belum sadar berasuransi. Atau memang ingat BPJS ketika sakit saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi mengatakan, peserta BPJS di Kota Medan sudah mencapai 82 persen dari total pendudukan berjumlah 2,5 juta jiwa. Angka tersebut, menunjukan kota terbesar nomor 3 di Indonesia belum semua tercover oleh asuransi kesehatan milik Pemerintah itu.”Dari 2,5 juta penduduk Kota Medan, itu sudah terdapat peserta BPJS sekitar hampir 82 persen. Kalau sudah 95 persen, sudah dinyatakan tercover semuanya,” ungkap Edwin.

Edwin mengharapkan dari diskusi ini, mampu mengeluarkan saran dan solusi dengan kondisi BPJS defisit secara keuangan. Namun, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Dari pertemuan ini, kita bisa melihatnya. Dari aspek pelayanan dan lainnya. Terutama terkait pesertaan. Kita Kota Medan belum menanggung seluruh penduduk. Ya, tapi kita harus maklum. Namun harus maksimal pelayanan diberikan kepada peserta BPJS tersebut,” tutur Edwin.

Terpisah, terkait tunggakan klaim BPJS Kesehatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik yang mencapai Rp60 miliar lebih untuk beberapa bulan, pihak BPJS Kesehatan Cabang Medan belum bisa memberi kepastian kapan tunggakan dibayar.

“Pemenuhan kewajiban untuk pembayaran klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan pada prinsipnya, tidak akan bermasalah dan dapat dipastikan bahwa semua akan terbayar sesuai ketentuan,” aku Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Rahman Cahyo, kemarin.

Dia juga mengaku, dalam hal pembayaran klaim, saat ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Diharapkan fasilitas kesehatan untuk dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai dengan ketentuan,” ujarnya singkat melalui pesan whatsapp yang dikirimkannya. (gus/ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata tidak mempengaruhi pembayaran klaim ke rumah sakit yang melayani pasien BPJS. Sedangkan pembayaran akan dilakukan secara bertahapn

“Bukan defisit, kita kan ada pembayaran untuk seluruh klaim di Kota Medan. Sampai dengan posisi sekarang ini utang kita sudah mencapai Rp395 miliar yang belum dibayarkan,” jelas Faisal pada acara diskusi publik dengan tema ‘Mencari Solusi Alternatif Pembiayaan Defisit BPJS Kesehatan’ yang digelar Suluh Muda Indonesia (SMI) dan Prakarsa di Hotel Madani, Medan, Selasa (27/8) pagi.

Faisal menjelaskan, pembayaran klaim BPJS ke rumah sakit melalui metode iuran terkumpul, sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Kemudian, dana terkumpul akan langsung disetor ke masing-masing rumah sakit untuk membayar klaim tersebut.

“Biasanya rumah sakit rumah sakit kita bayarkan dalam periode itu. Kita bayarkan klaim rumah sakit berdasarkan antrean,” ucap Faisal.

Faisal berharap seluruh utang klaim BPJS Medan agar segera terbayar secara lunas kepada seluruh rumah sakit sebagai provaider. “Kita berharap sekali yang dari hasil audit BPKP kemarin kan setelah selesai nanti akan ada kucuran dana sekian triliun. Itu harapan kita nanti,” harapnya.

Faisal memaparkan, untuk penunggakan pembayaran iuran banyak terjadi peserta mandiri. “Kalau tunggakkannya posisinya paling tinggi di masyarakat Mandiri yang sudah terdaftar tapi tidak membayar iuran karena ada di masyarakat kita dia mendaftar pada saat sakit. Selesai dia sakit sudah sembuh gak diingatnya lagi bayar. Tunggu sakit lagi baru dibayar lagi yaitu tingkat tunggakan uang paling tinggi,” papar Faisal.

Kata Faisal, peserta BPJS yang menunggak pembayaran iuran sebesar 39 persen. Sedangkan, aktif membayar iuran setiap bulan 61 persen. Meski angka kecil, tapi dapat mempengaruhi untuk pembayaran klaim tersebut. “Kami sudah lakukan berbagai macam usaha. Mulai dari telecollecting, kunjungan ke rumah, mungkin masyarakat kita belum sadar berasuransi. Atau memang ingat BPJS ketika sakit saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi mengatakan, peserta BPJS di Kota Medan sudah mencapai 82 persen dari total pendudukan berjumlah 2,5 juta jiwa. Angka tersebut, menunjukan kota terbesar nomor 3 di Indonesia belum semua tercover oleh asuransi kesehatan milik Pemerintah itu.”Dari 2,5 juta penduduk Kota Medan, itu sudah terdapat peserta BPJS sekitar hampir 82 persen. Kalau sudah 95 persen, sudah dinyatakan tercover semuanya,” ungkap Edwin.

Edwin mengharapkan dari diskusi ini, mampu mengeluarkan saran dan solusi dengan kondisi BPJS defisit secara keuangan. Namun, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Dari pertemuan ini, kita bisa melihatnya. Dari aspek pelayanan dan lainnya. Terutama terkait pesertaan. Kita Kota Medan belum menanggung seluruh penduduk. Ya, tapi kita harus maklum. Namun harus maksimal pelayanan diberikan kepada peserta BPJS tersebut,” tutur Edwin.

Terpisah, terkait tunggakan klaim BPJS Kesehatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik yang mencapai Rp60 miliar lebih untuk beberapa bulan, pihak BPJS Kesehatan Cabang Medan belum bisa memberi kepastian kapan tunggakan dibayar.

“Pemenuhan kewajiban untuk pembayaran klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan pada prinsipnya, tidak akan bermasalah dan dapat dipastikan bahwa semua akan terbayar sesuai ketentuan,” aku Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Rahman Cahyo, kemarin.

Dia juga mengaku, dalam hal pembayaran klaim, saat ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Diharapkan fasilitas kesehatan untuk dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai dengan ketentuan,” ujarnya singkat melalui pesan whatsapp yang dikirimkannya. (gus/ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/