MEDAN, SUMUTPOS.CO – Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) tetap komitmen mendampingi dan mengawal pemeriksaan kasus pemukulan serta penganiyaan terhadap Anggota Divisi Litigasi KAUM, Adokat Agung Harja SH, yang ditangani Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Medan Helvetia sejak dua bulan yang lalu.
Ketua KAUM, Mahmud Irsad Lubis, melalui Kepala Divisi Infokom KAUM, Eka Putra Zakran SH (Epza), Minggu (7/3), menyampaikan, tujuan pengawalan dan pendampingan ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap teman sejawat. “Sesama advokat selaku empat pilar penegak hukum serta selaku korban tindak pidana penganiayaan oleh tersangka Budi Pratama, yang sejatinya hal ini tidak boleh terjadi bagi seorang advokat, mengingat profesi advokat dilindungi Undang-Undang Nomor 18/2003,” ujarnya.
Sampai saat ini, kata Epza,Tim Penyidik, Iptu Juhatta Mahadi dan Iptu Sihite telah melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap para saksi korban, di antaranya Edi Triyono (ET), Suherni Kartika Sari (SKS) dan Aprelia Angraini (AA).
Dia menjelaskan, bahwa para saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan berdasarkan surat panggilan interogasi oleh penyidik, pada Sabtu (6/3) kemarin.
“Sebenarnya tidak ada kendala yang serius dalam proses penyidikan, faktanya pemeriksaan perkara tetap akan dilanjutkan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2H) bernomor: B/73/III/Res.1.6/2021/Reskrim, tertanggal 4 Maret 2021,” ujarnya lagi.
Dia meminta kepada Kapolsek Medan Helvetia agar bertindak secara tegas dan serius dalam memproses perkara tersebut. “Kita meminta agar pelaku penganiyaan dapat ditindak. Jangan pula kasus ini mangkrak, sehingga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, sebab ini bukan hanya menyangkut persoalan pribadi, tapi juga menyangkut marwah advokat,” tegasnya.
Advokat dalam menjalankan tugas-tugas profesinya, lanjut Epza, dilindungi Undang-Undang (UU), baik urusan di dalam maupun di luar pengadilan. “Makanya komitmen kita di KAUM jelas, tetap kita kawal dan perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” pungkas Epza yang juga mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan itu. (mag-1/ila)