25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Gubuk Pecandu Narkoba Dibakar Petugas Gabungan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua gubuk di kawasan Kelurahan Polonia, Medan Polonia, diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dibakar petugas gabungan dari Polsek Medan Baru, TNI, unsur Kelurahan Polonia dan relawan anti narkoba, Sabtu (6/3) siang. Adapun kedua gubuk yang dibakar berlokasi di Jalan Starban Gang Mesjid dan di Jalan Polonia Gang C, Kelurahan Polonia.

DIBAKAR: Relawan Anti Narkoba bersama petugas gabungan dari Polsek Medan Baru, TNI, unsur Kelurahan Polonia, membakar gubuk yang diduga digunakan pecandu narkoba, di Kecamatan Medan Polonia.

Turut hadir, Lurah Polonia, Ardy Gaus, Personel Babinsa dari Koramil 0201-05/ BS Sertu M Taufik, Personel Babinkamtibmas dari Polsek Medan Baru Aiptu Dirson Sembiring, Seklur Polonia Hadi Harahap serta seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat dan tim Relawan Anti Narkoba di kelurahan tersebut.

Kapolsek Medan Baru melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu Dirson Sembiring mengatakan, semula petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap gubuk-gubuk yang disinyalir dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, para petugas melakukan pembongkaran terhadap gubuk tersebut hingga kemudian membakarnya.

“Kegiatan ini berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas di kedua gubuk-gubuk itu. Sebab, gubuk tersebut seringkali dijadikan tempat berkumpul orang diduga pecandu narkoba dan melakukan transaksi,” ujar Dirson kepada wartawan.

Dirson juga mengatakan, dalam kegiatan itu tak seorang pun diamankan karena ketika didatangi gubuk tersebut dalam keadaan kosong. “Gubuk itu juga kerap dijadikan tempat berkumpul sampai malam hari, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat,” sambung Dirson.

Dirson mengaku, pembongkaran dan pembakaran gubuk yang dilakukan petugas gabungan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. “Masyarakat sangat senang dan berterima kasih kepada petugas gabungan yang telah membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat narkoba,” ucapnya.

Dirson menambahkan, petugas kepolisian akan terus melakukan pemantauan manakala gubuk itu dibangun kembali. “Tetap akan kita pantau. Kepada masyarakat sekitar, diminta berperan aktif memberi informasi apabila ada hal-hal yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Salah seorang Relawan Anti Narkoba, yang juga merupakan Kepling XI Kelurahan Polonia, Medan Polonia, Defrizer mengungkapkan, kegiatan Sabtu Bersinar yang rutin dilaksanakan ini, diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Medan Polonia, khususnya di Kelurahan Polonia. (ris/mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua gubuk di kawasan Kelurahan Polonia, Medan Polonia, diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dibakar petugas gabungan dari Polsek Medan Baru, TNI, unsur Kelurahan Polonia dan relawan anti narkoba, Sabtu (6/3) siang. Adapun kedua gubuk yang dibakar berlokasi di Jalan Starban Gang Mesjid dan di Jalan Polonia Gang C, Kelurahan Polonia.

DIBAKAR: Relawan Anti Narkoba bersama petugas gabungan dari Polsek Medan Baru, TNI, unsur Kelurahan Polonia, membakar gubuk yang diduga digunakan pecandu narkoba, di Kecamatan Medan Polonia.

Turut hadir, Lurah Polonia, Ardy Gaus, Personel Babinsa dari Koramil 0201-05/ BS Sertu M Taufik, Personel Babinkamtibmas dari Polsek Medan Baru Aiptu Dirson Sembiring, Seklur Polonia Hadi Harahap serta seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat dan tim Relawan Anti Narkoba di kelurahan tersebut.

Kapolsek Medan Baru melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu Dirson Sembiring mengatakan, semula petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap gubuk-gubuk yang disinyalir dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, para petugas melakukan pembongkaran terhadap gubuk tersebut hingga kemudian membakarnya.

“Kegiatan ini berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas di kedua gubuk-gubuk itu. Sebab, gubuk tersebut seringkali dijadikan tempat berkumpul orang diduga pecandu narkoba dan melakukan transaksi,” ujar Dirson kepada wartawan.

Dirson juga mengatakan, dalam kegiatan itu tak seorang pun diamankan karena ketika didatangi gubuk tersebut dalam keadaan kosong. “Gubuk itu juga kerap dijadikan tempat berkumpul sampai malam hari, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat,” sambung Dirson.

Dirson mengaku, pembongkaran dan pembakaran gubuk yang dilakukan petugas gabungan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. “Masyarakat sangat senang dan berterima kasih kepada petugas gabungan yang telah membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat narkoba,” ucapnya.

Dirson menambahkan, petugas kepolisian akan terus melakukan pemantauan manakala gubuk itu dibangun kembali. “Tetap akan kita pantau. Kepada masyarakat sekitar, diminta berperan aktif memberi informasi apabila ada hal-hal yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Salah seorang Relawan Anti Narkoba, yang juga merupakan Kepling XI Kelurahan Polonia, Medan Polonia, Defrizer mengungkapkan, kegiatan Sabtu Bersinar yang rutin dilaksanakan ini, diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Medan Polonia, khususnya di Kelurahan Polonia. (ris/mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/