MEDAN-Masyarakat Sari Rejo Medan kemarin (7/4), mengirimkan surat kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap ke Pemerintah Kota Medan dengan No Surat 0155/Formas/III/2011, tanggal 6 Desember 2011.
Dalam surat itu, pihak masyarakat Sari Rejo melalui Formas berkeinginan bertemu langsung dengan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, untuk meminta penjelesan langsung terhadap perkembangan sengketa tanah Sari Rejo.
“Surat itu bertujuan untuk bertemu langsung dengan wali kota dalam membahas sudah sampai sejauhn mana perkembangan tanah kami ini. Kami juga akan mempertanyakan kenapa selama ini rapat-rapat yang ada terkesan tertutup.
Kami hanya mengetahui dari media saja, maka dari itu kami ingin bertemu langsung,” tegas Ketua Formas, Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Kamis (7/4).
Terkait hal itu, Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang ditemui Sumut Pos ketika meninjau Taman Beringin di Jalan Sudirman menyatakan, dirinya akan segera mengagendakan pertemuan dengan pihak masyarakat Sari Rejo dalam jangka waktu dekat ini.
“Kita akan upayakan secepatnya. Kita usahakan dalam bulan ini sudah kita agendakan,” cetusnya.
Rahudman menambahkan, dalam pertemuan nantinya, Rahudman mengharapkan bukan hanya dari Formas saja yang hadir, melainkan juga dari pihak masyarakat Sari Rejo lainnya. Hal ini agar, semua masyarakat Sari Rejo mendapat informasi secara keseluruhan dan merata.
“Kita harapkan 40 orang nanti yang berdialog, jadi agar informasi menyebar secara keseluruhan,’ tegasnya.
Riwayat Pakpahan sendiri kembali menuturkan, dalam upaya agar sengketa tanah ini segera terselesaikan, berdasarkan rapat di kediamannya Jalan Teratai No 45 Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Selasa malam (5/4) lalu, sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, selain membahas rencana aksi yang akan dilakukan awal Mei mendatang, tapi juga membahas bahwa masyarakat Sari Rejo sama-sama akan memberlakukan doa bersama setiap hari. Dan itu akan dilakukan bukan hanya di masjid, tapi juga di gereja dan kuil-kuil yang ada di Sari Rejo.
“Mulai do’a bersamanya sejak malam ini (kemarin malam, Red). Dan besok juga saat pengajian-pengajian. Dan itu akan diberlakukan juag di gereja-gereja serta kuil berdasarkan agamanya masing-masing. Ini demi persoalan ini bisa segera terselesaikan,” tutur Riwayat.(ari)