25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Barang Pedagang Akan Diangkat Paksa

pedagang sutomo bentrok polisi-sumutposSUMUTPOS.CO- Rencana Pemko Medan untuk mengosongkan Jalan Sutomo dari aktivitas para pedagang sayur mayor terus mendapat perlawanan. Namun begitu, pemko tetap kukuh pada rencana tersebut dan siap menghadapi perlawanan yang dilakukan para pedagang, termasuk dari jalur hukum.

“Silahkan pedagang menempuh jalur hukum, tapi Pemko Medan tetap akan melakukan aksi pembersihan di seputaran Jalan Sutomo untuk mendukung operasional Pasar Induk,” kata Asisten Umum Setda Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4) siang. Menurutnya, paskabentrok yang terjadi antara pedagang dengan petugas Senin (6/4) dini hari lalu, Pemko sengaja menghentikan penertiban untuk sementara waktu.

“Bukan berarti kami kehabisan bensin (tenaga, Red), tidak adanya aktivitas penertiban kemarin karena untuk mereda aksi keributan,” jelas Ikhwan.

Mantan Kabag Hukum Pemko Medan itu menambahkan, tim terpadu yang telah dibentuk khusus untuk menangani relokasi pedagang akan kembali bertugas hari ini, Rabu (8/4). Namun, tim terpadu tidak lagi melakukan penertiban seperti sebelum-sebelumnya, melainkan akan melakukan aksi pembersihan.

“Tim terpadu mulai bekerja setelah pedagang berjualan, jadi tim nanti akan mengangkat secara paksa barang dagangan pedagang serta meminta pedagang untuk tidak kembali berjualan di seputaran Jalan Sutomo dan bersedia direlokasi ke Pasar Induk. Jadi harus dibedakan antara aksi penertiban dan pembersihan,” tegasnya.

Mengenai gugatan PTUN yang dilayangkan para pedagang, dianggap Ikhwan Habibi kurang tepat. Sebab, yang memperbolehkan para pedagang berjualan di seputaran Jalan Sutomo bukanlah Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan, Bachtiar Djafar. Melainkan hanya sebuah surat pengumuman.

“Surat pengumuman itu tidak ada dasar hukumnya, lagi pula surat pengumuman itu memperbolehkan para pedagang berjualan di seputaran Jalan Sutomo sebagai tempat penampungan sementara. Sedangkan saat ini Pemko Medan sudah menyiapkan lokasi yang layak untuk pedagang, secara otomatis gugurlah surat pengumuman yang telah dibuat oleh Wali Kota terdahulu itu,” paparnya.

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di seputaran Jalan Sutomo.

“Pokonya besok (hari ini, Red) tim akan mulai bekerja lagi, belum bisa dipastikan tim bergerak mulai jam berapa, karena masih dikordinasikan,” ucapnya saat ditemui di lokasi berbeda.

Dia mengaku, paskabentrokan Senin (6/4) dini hari, pihaknya sengaja membiarkan aktivitas pedagang seperti biasa tanpa ada pengawalan atau penertiban, Selasa (7/4).

“Biar tenang dulu situasi, kita juga tidak mau terus menerus ada keributan. Tapi saya pastikan bahwa tidak ada lagi masa sosialisasi, karena saat ini sudah masuk tahap pemindahan pedagang,” tukasnya.

Habiskan Rp350 Juta
Dua pekan terakhir, Pemko Medan disibukkan dengan aktivitas merelokasi para pedagang dari seputaran Jalan Sutomo ke Pasar Induk di Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan. Sedikitnya 700 personel lebih terdiri  dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta perlengkapannya ikut dikerahkan agar operasional Pasar Induk dapat berjalan dengan baik.

Bahkan pada aktivitas penertiban terakhir, ratusan Kepala Lingkungan dari 7 kecamatan ikut dikerahkan. Walapun hampir seribu masa yang ditugaskan, belum mampu merelokasi para pedagang yang masih berjualan di seputaran Jalan Sutomo. Anggaran yang dikeluarkan Pemko Medan untuk mendukung aksi kali ini terbilang tidak sedikit yakni Rp350 juta.

“Seluruh anggaran baik untuk konsumsi serta honor petugas yang ikut serta dalam aksi penertiban ditampung oleh Bagian Tata Pemerintahn (Tapem),” kata Kepala Bagian Tapem Setda Medan, Zainal Noval saat ditemui di lobi Balai Kota, Selasa (7/4) sore.

Zainal menyebutkan, konsumsi yang dikeluarkan setiap hari untuk dua kali makan yakni pada malam dan dini hari. Sedangkan honor, lanjut dia, menyesuaikan dengan golongan atau pangkat masing-masing personel.

“Semua dapat honor, rinciannya Rp150 juta untuk honor dan Rp200 juta untuk konsumsi. Itulah total anggaran yang dipersiapkan untuk kegiatan kali ini,” jelasnya. (dik/adz)

pedagang sutomo bentrok polisi-sumutposSUMUTPOS.CO- Rencana Pemko Medan untuk mengosongkan Jalan Sutomo dari aktivitas para pedagang sayur mayor terus mendapat perlawanan. Namun begitu, pemko tetap kukuh pada rencana tersebut dan siap menghadapi perlawanan yang dilakukan para pedagang, termasuk dari jalur hukum.

“Silahkan pedagang menempuh jalur hukum, tapi Pemko Medan tetap akan melakukan aksi pembersihan di seputaran Jalan Sutomo untuk mendukung operasional Pasar Induk,” kata Asisten Umum Setda Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4) siang. Menurutnya, paskabentrok yang terjadi antara pedagang dengan petugas Senin (6/4) dini hari lalu, Pemko sengaja menghentikan penertiban untuk sementara waktu.

“Bukan berarti kami kehabisan bensin (tenaga, Red), tidak adanya aktivitas penertiban kemarin karena untuk mereda aksi keributan,” jelas Ikhwan.

Mantan Kabag Hukum Pemko Medan itu menambahkan, tim terpadu yang telah dibentuk khusus untuk menangani relokasi pedagang akan kembali bertugas hari ini, Rabu (8/4). Namun, tim terpadu tidak lagi melakukan penertiban seperti sebelum-sebelumnya, melainkan akan melakukan aksi pembersihan.

“Tim terpadu mulai bekerja setelah pedagang berjualan, jadi tim nanti akan mengangkat secara paksa barang dagangan pedagang serta meminta pedagang untuk tidak kembali berjualan di seputaran Jalan Sutomo dan bersedia direlokasi ke Pasar Induk. Jadi harus dibedakan antara aksi penertiban dan pembersihan,” tegasnya.

Mengenai gugatan PTUN yang dilayangkan para pedagang, dianggap Ikhwan Habibi kurang tepat. Sebab, yang memperbolehkan para pedagang berjualan di seputaran Jalan Sutomo bukanlah Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan, Bachtiar Djafar. Melainkan hanya sebuah surat pengumuman.

“Surat pengumuman itu tidak ada dasar hukumnya, lagi pula surat pengumuman itu memperbolehkan para pedagang berjualan di seputaran Jalan Sutomo sebagai tempat penampungan sementara. Sedangkan saat ini Pemko Medan sudah menyiapkan lokasi yang layak untuk pedagang, secara otomatis gugurlah surat pengumuman yang telah dibuat oleh Wali Kota terdahulu itu,” paparnya.

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di seputaran Jalan Sutomo.

“Pokonya besok (hari ini, Red) tim akan mulai bekerja lagi, belum bisa dipastikan tim bergerak mulai jam berapa, karena masih dikordinasikan,” ucapnya saat ditemui di lokasi berbeda.

Dia mengaku, paskabentrokan Senin (6/4) dini hari, pihaknya sengaja membiarkan aktivitas pedagang seperti biasa tanpa ada pengawalan atau penertiban, Selasa (7/4).

“Biar tenang dulu situasi, kita juga tidak mau terus menerus ada keributan. Tapi saya pastikan bahwa tidak ada lagi masa sosialisasi, karena saat ini sudah masuk tahap pemindahan pedagang,” tukasnya.

Habiskan Rp350 Juta
Dua pekan terakhir, Pemko Medan disibukkan dengan aktivitas merelokasi para pedagang dari seputaran Jalan Sutomo ke Pasar Induk di Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan. Sedikitnya 700 personel lebih terdiri  dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta perlengkapannya ikut dikerahkan agar operasional Pasar Induk dapat berjalan dengan baik.

Bahkan pada aktivitas penertiban terakhir, ratusan Kepala Lingkungan dari 7 kecamatan ikut dikerahkan. Walapun hampir seribu masa yang ditugaskan, belum mampu merelokasi para pedagang yang masih berjualan di seputaran Jalan Sutomo. Anggaran yang dikeluarkan Pemko Medan untuk mendukung aksi kali ini terbilang tidak sedikit yakni Rp350 juta.

“Seluruh anggaran baik untuk konsumsi serta honor petugas yang ikut serta dalam aksi penertiban ditampung oleh Bagian Tata Pemerintahn (Tapem),” kata Kepala Bagian Tapem Setda Medan, Zainal Noval saat ditemui di lobi Balai Kota, Selasa (7/4) sore.

Zainal menyebutkan, konsumsi yang dikeluarkan setiap hari untuk dua kali makan yakni pada malam dan dini hari. Sedangkan honor, lanjut dia, menyesuaikan dengan golongan atau pangkat masing-masing personel.

“Semua dapat honor, rinciannya Rp150 juta untuk honor dan Rp200 juta untuk konsumsi. Itulah total anggaran yang dipersiapkan untuk kegiatan kali ini,” jelasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/