25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

BNNP akan Razia My Paradise Club

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Peredaran pil ekstasi dan adanya Ladies Club (LC) di bawah umur yang dipekerjakan di My Paradise (MP) Club Medan Jalan Kumango, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, terus menjadi sorotan. Jika sebelumnya Polda Sunut berjanji akan melakukan penyelidikan mendalam, kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mulai angkat bicara.

Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNNP Sumut, AKBP Joko Susilo dikonfirmasi Selasa (7/4) siang mengatakan, minggu depan pihaknya akan merazia My Paradise Club.

“Kalau masalah ekstasi, kita akan melakukan gelar terlebih dahulu. Minggu depan kita akan razia di semua tempat hiburan malam yang dianggap rawan peredaran narkoba, termasuk MP Club,” ujarnya.

Joko mengatakan, pihaknya akan memetakan terlebih dulu di My Paradise untuk mencari tahu siapa pengedar pil ekstasi di tempat tersebut. “Kita mencari tahu dulu siapa pengedarnya. Saat razia nanti, kita akan lakukan tes urine terhadap semua pengunjung,” sebutnya.

Joko menegaskan, masalah peredaran narkoba di tempat hiburan malam, terus menjadi sorotan pihaknya. BNNP Sumut akan memberi tindakan tegas dalam penindakan kali ini.

“Kita akan tunjukkan kalau BNNP Sumut bekerja. Kita akan tindak tegas jika ada pelanggaran tindak pidana narkoba. Kalau terbukti ditemukan, hukum akan kita tegakkan,” tegasnya.

Terkait izin dan LC di bawah umur di My Paradise, Joko enggan memberi komentar, karena itu bukan ranah mereka. “Kalau masalah minuman tanpa pajak cukai itu urusan Pemko, sementara kalau LC di bawah umur, itu ranah Disnaker. Kami (BNNP) hanya akan menindak peredaran pil ekstasi,” ucapnya.

Sementara Kepala Disbudpar Kota Medan, Busral Manan mengaku kecolongan My Paradise Club menjadi sarang narkoba dan memperkerjakan LC  di bawah umur. Meski begitu, Busral Manan akan mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

“Informasi ini saya baru tahu. Kita akan perintahkan anggota bentuk
tim untuk mengecek langsung ke lokasi atau hal ini silahkan tanya ke Kabid Penindakan Disbudpar,” ujarnya.

Menurut Busral, anggotanya lebih mengetahui benar atau tidaknya club malam tersebut melanggar aturan. “Sudah ya, saya sedang bersama anggota dewan. Nanti kita cek keabsahan My Paradise Club,” tuturnya.

Kepala Seksi (Kasi) Hiburan Umum, Uno menegaskan, jika terbukti My Paradise Club melanggar aturan, pemilik club akan segara dipanggil.

“Disbudpar akan memberikan sanksi administratif bagi pengelola club tersebut. Seperti halnya dengan pemanggilan pengusaha dan  pemberhentian sementara terhitung satu minggu atau sampai enam bulan. Jadi hal ini butuh proses,” tutur Uno.

Uno bilang, dengan adanya pemberitaan di media beberapa hari terkahir ini, akan menjadi perhatian Disbudpar untuk memonitoring My Paradise Club selama masih melakukan aktivitasnya. Menurutnya, hal ini tidak terlepas koordinasi dengan aparat terkait.

“Kita minta dugaan peredaran narkoba di My Paradise Club, pihak kepolisian melakukan razia. Jadi bukan Disbudpar saja yang bertanggungjawab, Satpol PP harus turun ke lokasi. Sehingga jika terbukti, My Paradise Club segera ditertibkan,” tandas Uno.

Sebagaimana diberitakan, tempat hiburan malam My Paradise Club Medan Jalan Kumango, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat diduga menyediakan LC di bawah umur. Selain itu, MP juga disinyalir menyediakan obat-obatan terlarang jenis pil happy five untuk para pengunjung yang ingin dugem di KTV yang disediakan. Bahkan, minuman keras yang disediakan bagi para pengunjung yang didatangkan dari negara luar diduga oplosan dan tanpa pajak cukai.

Hal itu diketahui setelah dua karyawan My Paradise masing-masing berinisial L dan S memberikan keterangan ke sejumlah wartawan, Minggu (5/4).

L, mantan LC di My Paradise ini mengaku pengusaha My Paradise kerap menunda untuk membayar gaji para LC. Sementara, S (nama samaran) menyebut, My Paradise juga menyedikan pil ekstasi untuk para tamu yang membutuhkan. Meski tak tau pasti siapa yang menjalani bisnis tersebut, namun S menilai manajemen My Paradise ada di balik peredaran narkotika tersebut. (prn/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Peredaran pil ekstasi dan adanya Ladies Club (LC) di bawah umur yang dipekerjakan di My Paradise (MP) Club Medan Jalan Kumango, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, terus menjadi sorotan. Jika sebelumnya Polda Sunut berjanji akan melakukan penyelidikan mendalam, kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mulai angkat bicara.

Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNNP Sumut, AKBP Joko Susilo dikonfirmasi Selasa (7/4) siang mengatakan, minggu depan pihaknya akan merazia My Paradise Club.

“Kalau masalah ekstasi, kita akan melakukan gelar terlebih dahulu. Minggu depan kita akan razia di semua tempat hiburan malam yang dianggap rawan peredaran narkoba, termasuk MP Club,” ujarnya.

Joko mengatakan, pihaknya akan memetakan terlebih dulu di My Paradise untuk mencari tahu siapa pengedar pil ekstasi di tempat tersebut. “Kita mencari tahu dulu siapa pengedarnya. Saat razia nanti, kita akan lakukan tes urine terhadap semua pengunjung,” sebutnya.

Joko menegaskan, masalah peredaran narkoba di tempat hiburan malam, terus menjadi sorotan pihaknya. BNNP Sumut akan memberi tindakan tegas dalam penindakan kali ini.

“Kita akan tunjukkan kalau BNNP Sumut bekerja. Kita akan tindak tegas jika ada pelanggaran tindak pidana narkoba. Kalau terbukti ditemukan, hukum akan kita tegakkan,” tegasnya.

Terkait izin dan LC di bawah umur di My Paradise, Joko enggan memberi komentar, karena itu bukan ranah mereka. “Kalau masalah minuman tanpa pajak cukai itu urusan Pemko, sementara kalau LC di bawah umur, itu ranah Disnaker. Kami (BNNP) hanya akan menindak peredaran pil ekstasi,” ucapnya.

Sementara Kepala Disbudpar Kota Medan, Busral Manan mengaku kecolongan My Paradise Club menjadi sarang narkoba dan memperkerjakan LC  di bawah umur. Meski begitu, Busral Manan akan mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

“Informasi ini saya baru tahu. Kita akan perintahkan anggota bentuk
tim untuk mengecek langsung ke lokasi atau hal ini silahkan tanya ke Kabid Penindakan Disbudpar,” ujarnya.

Menurut Busral, anggotanya lebih mengetahui benar atau tidaknya club malam tersebut melanggar aturan. “Sudah ya, saya sedang bersama anggota dewan. Nanti kita cek keabsahan My Paradise Club,” tuturnya.

Kepala Seksi (Kasi) Hiburan Umum, Uno menegaskan, jika terbukti My Paradise Club melanggar aturan, pemilik club akan segara dipanggil.

“Disbudpar akan memberikan sanksi administratif bagi pengelola club tersebut. Seperti halnya dengan pemanggilan pengusaha dan  pemberhentian sementara terhitung satu minggu atau sampai enam bulan. Jadi hal ini butuh proses,” tutur Uno.

Uno bilang, dengan adanya pemberitaan di media beberapa hari terkahir ini, akan menjadi perhatian Disbudpar untuk memonitoring My Paradise Club selama masih melakukan aktivitasnya. Menurutnya, hal ini tidak terlepas koordinasi dengan aparat terkait.

“Kita minta dugaan peredaran narkoba di My Paradise Club, pihak kepolisian melakukan razia. Jadi bukan Disbudpar saja yang bertanggungjawab, Satpol PP harus turun ke lokasi. Sehingga jika terbukti, My Paradise Club segera ditertibkan,” tandas Uno.

Sebagaimana diberitakan, tempat hiburan malam My Paradise Club Medan Jalan Kumango, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat diduga menyediakan LC di bawah umur. Selain itu, MP juga disinyalir menyediakan obat-obatan terlarang jenis pil happy five untuk para pengunjung yang ingin dugem di KTV yang disediakan. Bahkan, minuman keras yang disediakan bagi para pengunjung yang didatangkan dari negara luar diduga oplosan dan tanpa pajak cukai.

Hal itu diketahui setelah dua karyawan My Paradise masing-masing berinisial L dan S memberikan keterangan ke sejumlah wartawan, Minggu (5/4).

L, mantan LC di My Paradise ini mengaku pengusaha My Paradise kerap menunda untuk membayar gaji para LC. Sementara, S (nama samaran) menyebut, My Paradise juga menyedikan pil ekstasi untuk para tamu yang membutuhkan. Meski tak tau pasti siapa yang menjalani bisnis tersebut, namun S menilai manajemen My Paradise ada di balik peredaran narkotika tersebut. (prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/