26 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Demokrat Masih Jagokan JR Saragih

“Kader pasti lebih diutamakan, yang jelas harus melihat elektabilitas serta popularitasnya,” imbuh mantan Plt Ketua Umum PSSI ini.

Senada dengan Meilizar, lebih lanjut Hinca mengakui, Partai Demokrat tidak bisa mengusung sendiri Cagubsu, maupun dan calon wakil gubernur (Cawagub). Sebab, Demokrat hanya memiliki 14 kursi di DPRD Sumut. Artinya butuh tambahan enam kursi.

“Kalau sudah begini, koalisi merupakan sebuah keniscayaan. Saya sudah perintahkan kepada pengurus DPD Sumut untuk melakukan komunikasi politik dengan parpol lain di tingkat Provinsi. Kalau saya akan melakukan komunikasi politik di tingkat nasional,” jelasnya.

Bukan hanya Demokrat yang tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri. Tapi, seluruh parpol juga demikian. “Dengan siapa Demokrat berkoalisi, mari kita lihat kedepan. Kalau diibaratkan, ini seperti main sepakbola, jadwal belum ditetapkan, sudah ditanya hasilnya,” katanya berkelakar.

Untuk proses pemilihan calon bupati serta wali kota juga seperti itu. “Contohnya Kabupaten Dairi, nanti DPC Dairi yang akan membuka penjaringan. Hasilnya dikirimkan ke DPD untuk diteruskan ke DPP. Nanti DPP yang akan memutuskan,” sebutnya.

Dia menambahkan, penjaringan calon kepala daerah akan diputuskan setelah 7 Mei 2017. Karena saat ini Partai Demokrat akan menggelar Rakernas (Rapat Kerja Nasional) di Lombok Mataram.

“Setelah (Rakernas) akan kami umumkan tanggal waktu proses pendaftaran. Proses seleksi ini juga terbuka untuk publik atau umum, baik dari kader maupun non kader,’ bebernya.

Sedangkan hasil penjaringan, lanjut dia, akan diputuskan atau ditetapkan sebelum Oktober 2017. “Masih ada tiga bulan setelah Rakernas, ada Juli, Agustus, September. Keputusan bisa lambat, bisa juga cepat. Keputusan yang cepat itu ketika Pilkada Simalungun dan Siantar. Di dua daerah itu Demokrat bisa mengusung sendiri tanpa harus berkoalisi. Kalau Pilgubsu seperti akan lama keputusannya keluar, karena harus berkoalisi dan menunggu dukungan parpol lain. Bisa saja akan alot pembahasannya,” katanya.

Menurut Hinca, ada beberapa syarat formal yang harus dimiliki oleh Cagub yang akan diusung Partai Demokrat. Diantaranya memiliki integritas, kapabilitas, elektabilitas serta yang terakhir harus ada ini yakni isi tas.

“Jangan salah tulis, uang itu bukan untuk partai. Kalau mau jadi gubernur kan harus banyak cakap-cakap dan pasang baliho. Saya akan tanyakan langsung kepada calon yang akan diusung nantinya, apakah punya uang atau tidak. Jangan sampai ditengah jalan sudah bangkrut. Sebagai komitmen, saya akan minta calon gubernur tersebut membuka rekening,” pungkasnya. (dik/yaa)

“Kader pasti lebih diutamakan, yang jelas harus melihat elektabilitas serta popularitasnya,” imbuh mantan Plt Ketua Umum PSSI ini.

Senada dengan Meilizar, lebih lanjut Hinca mengakui, Partai Demokrat tidak bisa mengusung sendiri Cagubsu, maupun dan calon wakil gubernur (Cawagub). Sebab, Demokrat hanya memiliki 14 kursi di DPRD Sumut. Artinya butuh tambahan enam kursi.

“Kalau sudah begini, koalisi merupakan sebuah keniscayaan. Saya sudah perintahkan kepada pengurus DPD Sumut untuk melakukan komunikasi politik dengan parpol lain di tingkat Provinsi. Kalau saya akan melakukan komunikasi politik di tingkat nasional,” jelasnya.

Bukan hanya Demokrat yang tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri. Tapi, seluruh parpol juga demikian. “Dengan siapa Demokrat berkoalisi, mari kita lihat kedepan. Kalau diibaratkan, ini seperti main sepakbola, jadwal belum ditetapkan, sudah ditanya hasilnya,” katanya berkelakar.

Untuk proses pemilihan calon bupati serta wali kota juga seperti itu. “Contohnya Kabupaten Dairi, nanti DPC Dairi yang akan membuka penjaringan. Hasilnya dikirimkan ke DPD untuk diteruskan ke DPP. Nanti DPP yang akan memutuskan,” sebutnya.

Dia menambahkan, penjaringan calon kepala daerah akan diputuskan setelah 7 Mei 2017. Karena saat ini Partai Demokrat akan menggelar Rakernas (Rapat Kerja Nasional) di Lombok Mataram.

“Setelah (Rakernas) akan kami umumkan tanggal waktu proses pendaftaran. Proses seleksi ini juga terbuka untuk publik atau umum, baik dari kader maupun non kader,’ bebernya.

Sedangkan hasil penjaringan, lanjut dia, akan diputuskan atau ditetapkan sebelum Oktober 2017. “Masih ada tiga bulan setelah Rakernas, ada Juli, Agustus, September. Keputusan bisa lambat, bisa juga cepat. Keputusan yang cepat itu ketika Pilkada Simalungun dan Siantar. Di dua daerah itu Demokrat bisa mengusung sendiri tanpa harus berkoalisi. Kalau Pilgubsu seperti akan lama keputusannya keluar, karena harus berkoalisi dan menunggu dukungan parpol lain. Bisa saja akan alot pembahasannya,” katanya.

Menurut Hinca, ada beberapa syarat formal yang harus dimiliki oleh Cagub yang akan diusung Partai Demokrat. Diantaranya memiliki integritas, kapabilitas, elektabilitas serta yang terakhir harus ada ini yakni isi tas.

“Jangan salah tulis, uang itu bukan untuk partai. Kalau mau jadi gubernur kan harus banyak cakap-cakap dan pasang baliho. Saya akan tanyakan langsung kepada calon yang akan diusung nantinya, apakah punya uang atau tidak. Jangan sampai ditengah jalan sudah bangkrut. Sebagai komitmen, saya akan minta calon gubernur tersebut membuka rekening,” pungkasnya. (dik/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/