SUMUTPOS.CO – Pemerintah memberikan insentif kepada industri-industri di Medan, Sumatera Utara yakni berupa penyesuaian harga gas bumi. Kebijakan ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi.
Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Heri Yusup mengungkapan, berdasarkan Perpres 40 Tahun 2016 serta Keputusan Menteri ESDM
Nomor 434 Tahun 2017, harga gas industri di Medan dan wilayah sekitarnya mengalami penyesuaian harga dari US$ 12,22 per MMBTU menjadi US$ 9,95 per MMBTU.
“PGN selaku pemasok gas ke industri di Medan sudah melakukan sosialisasi kepada pelanggan industri PGN di Medan. Tarif baru tersebut berlaku surut mulai 1 Februari 2017,” kata Heri, di Jakarta, Jumat(7/4/2017).
Berdasarkan Keputusan Menteri No 434 Tahun 2017 tersebut, seluruh badan usaha di mata rantai penyaluran gas bumi dari hulu sampai ke pelanggan diminta pemerintah untuk menurunkan biaya.
Seperti diketahui, pasokan gas bumi di Medan berasal dari produksi gas di hulu yang dipasok dari tiga sumber yaitu Pertamina EP Pangkalan Susu, PHE NSO dan Pase Triangle. Pengangkutan gas melalui pipa transmisi Arun-Belawan yang dioperasikan PT Pertagas, dan pipa transmisi Pangkalan Susu – Wampu, sampai ke jaringan distribusi gas sepanjang 600 km yang dioperasikan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) hingga terhubung ke pelanggan PGN yakni pengguna akhir atau industri di Medan.
“Harga gas bumi yang dinikmati pelanggan PGN baik di Medan maupun daerah lainnya di Indonesia seluruhnya di atur berdasarkan regulasi dari pemerintah,” ujar Heri.
Heri menambahkan, penyesuaian harga gas bumi di Medan tersebut berlaku untuk 45 industri yang merupakan pelanggan PGN.
“Dengan penyesuaian harga ini, diharapkan dapat menjadi stimulus bagi perekonomian serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri khususnya di Medan. PGN terus berkomitmen menyediakan dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan nasional,” kata Heri.
Kepala Area Penjualan PGN Area Medan, Saeful Hadi menambahkan, PGN sejak 1985 hadir di Medan dan berperan dalam penyediaan dan pembangunan infrastruktur gas bumi sampai ke pengguna akhir.
“Kami hari ini juga melakukan sosialisasi terkait penyesuaian harga gas ke industri yang telah ditentukan pemerintah. Industri di Medan juga menanggapi sangat positif terkait penyesuaian harga gas ini,” ujar Saeful.
Pipa gas PGN di Medan sudah mencapai lebih dari 600 km dan melayani semua segmen pengguna gas mulai dari 45 industri skala besar, usaha komersial hingga UKM sebanyak 489 pelanggan dan 19.734 rumah tangga.
“PGN terus agresif membuka wilayah-wilayah baru dengan memperluas infrastruktur gas bumi, sehingga pelaku usaha dan masyarakat dapat menikmati energi gas bumi yang ramah lingkungan, aman dan lebih efisien dibandingkan energi lainnya,” tutup Saeful. (ram)