29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ingin Ekonomi Syariah di Sumut Lebih Maju

ist
BERSAMA: Caleg DPRD Sumut Partai Demokrat nomor urut 4 Dapil Sumut 12, Muhri Fauzi Hafiz bersama pengurus MES Kota Binjai periode 2018-2020. Fauzi Berkeinginan Memajukan Ekonomi Syariah di Sumut sebagai solusi percepatan pembangunan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Sumut dari Partai Demokrat nomor urut 4 Dapil Sumut 12 (Binjai, Langkat), Muhri Fauzi Hafiz SEMA atau yang kerap disapa dengan sebutan Bang Fauzi ingin mengaplikasikan ilmunya untuk kembali membangun Sumatera Utara (Sumut). Ilmu itu didapatnya di bidang ekonomi syariah yang diperolehnya saat masih duduk di bangku kuliah Pascasarjana di IAIN SU yang saat ini bernama Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

“Ekonomi Syariah merupakan solusi pembangunan suatu daerah. Maka, saya ingin memperjuangkan agar Ekonomi Syariah di Sumatera Utara bisa maju dan menjadi solusi bagi pembangunan Sumatera Utara”, ucap Fauzi kepada Sumut Pos, Minggu (7/4).

Untuk itu, Fauzi yang saat ini juga menjabat sebagai ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara berkeinginan agar di Sumatera Utara bisa dilahirkan satu peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan ekonomi syariah.

“Gubsu dan Wagubsu yang sekarang pernah mengatakan bahwa mereka berkeinginan untuk memajukan perbankan syariah di Sumut. Tentu itu bagus dan saya akan memperjuangkan agar perda yang berkaitan dengan itu bisa segera dibuat dan diberlakukan”, kata Fauzi.

Menurut Fauzi, hal itu bisa dimulai dengan menjadikan unit usaha syariah PT Bank Sumut menjadi Bank Umum Syariah. Gubernur bisa segera mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) proses spin-off unit usaha syariah menjadi Bank Umum Syariah PT. Bank Sumut. Dan saat terpilih kembali sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut, Fauzi berjanji akan mendukung penuh Ranperda itu.

Kepada pembaca Sumut Pos, Fauzi ingin menekankan peran penting seorang anggota DPRD yang dapat membantu kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) untuk mengesahkan Ranperda yang diusulkan. Menurutnya, masyarakat harus jeli dalam memilih calon wakil rakyat agar bisa memperjuangkan Ranperda atau kebijakan-kebijakan yang prorakyat.

“Jadi kalau ada komunitas atau kelompok masyarakat yang punya keinginan agar program kerja dan visi misi komunitasnya bisa berjalan, maka inilah saatnya. Sodorkan program-program untuk diperjuangkan kepada caleg tersebut, jangan malah menyodorkan Caleg dengan tuntutan ‘serangan fajar’ atau money politics saat kampanye seperti ini,” tegasnya.

Sebagai contoh, ujar Fauzi, melalui kelompok Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Binjai, di mana Fauzi bertindak selaku ketua MES kota Binjai periode 2018-2020 menjelaskan, bahwa dia berkeinginan agar MES kota Binjai bisa mengusulkan Ranperda tentang ekonomi syariah di Sumatera Utara. “Jenisnya ada banyak, bisa tentang destinasi wisata halal, jaminan produk halal, atau bisa juga dengan Ranperda tentang badan wakaf daerah atau tentang koperasi syariah,” tuturnya.

Fauzi yang sekarang sedang menjadi mahasiswa Doktor (cand) Ekonomi Syariah dari Pascasarjana UIN Sumut ini juga mengatakan, dengan semangat yang dibangun ini, jika dikabarkan secara luas kepada masyarakat maka akan mampu menjadi cara jitu untuk melawan politik uang yang sangat jahat menjelang pemungutan suara pada 17 April mendatang.

“Saya ingin masyarakat juga diberikan pemahaman, bahwa momen pemilu ini bukan soal bagi-bagi uang tetapi soal bagi-bagi impian, cita-cita, harapan, dan tentunya komitmen untuk bersama-sama memajukan ekonomi syariah. Karena majunya ekonomi syariah di Sumut adalah solusi percepatan pembangunan,” pungkasnya. (mag-1/azw)

ist
BERSAMA: Caleg DPRD Sumut Partai Demokrat nomor urut 4 Dapil Sumut 12, Muhri Fauzi Hafiz bersama pengurus MES Kota Binjai periode 2018-2020. Fauzi Berkeinginan Memajukan Ekonomi Syariah di Sumut sebagai solusi percepatan pembangunan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Sumut dari Partai Demokrat nomor urut 4 Dapil Sumut 12 (Binjai, Langkat), Muhri Fauzi Hafiz SEMA atau yang kerap disapa dengan sebutan Bang Fauzi ingin mengaplikasikan ilmunya untuk kembali membangun Sumatera Utara (Sumut). Ilmu itu didapatnya di bidang ekonomi syariah yang diperolehnya saat masih duduk di bangku kuliah Pascasarjana di IAIN SU yang saat ini bernama Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

“Ekonomi Syariah merupakan solusi pembangunan suatu daerah. Maka, saya ingin memperjuangkan agar Ekonomi Syariah di Sumatera Utara bisa maju dan menjadi solusi bagi pembangunan Sumatera Utara”, ucap Fauzi kepada Sumut Pos, Minggu (7/4).

Untuk itu, Fauzi yang saat ini juga menjabat sebagai ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara berkeinginan agar di Sumatera Utara bisa dilahirkan satu peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan ekonomi syariah.

“Gubsu dan Wagubsu yang sekarang pernah mengatakan bahwa mereka berkeinginan untuk memajukan perbankan syariah di Sumut. Tentu itu bagus dan saya akan memperjuangkan agar perda yang berkaitan dengan itu bisa segera dibuat dan diberlakukan”, kata Fauzi.

Menurut Fauzi, hal itu bisa dimulai dengan menjadikan unit usaha syariah PT Bank Sumut menjadi Bank Umum Syariah. Gubernur bisa segera mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) proses spin-off unit usaha syariah menjadi Bank Umum Syariah PT. Bank Sumut. Dan saat terpilih kembali sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut, Fauzi berjanji akan mendukung penuh Ranperda itu.

Kepada pembaca Sumut Pos, Fauzi ingin menekankan peran penting seorang anggota DPRD yang dapat membantu kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) untuk mengesahkan Ranperda yang diusulkan. Menurutnya, masyarakat harus jeli dalam memilih calon wakil rakyat agar bisa memperjuangkan Ranperda atau kebijakan-kebijakan yang prorakyat.

“Jadi kalau ada komunitas atau kelompok masyarakat yang punya keinginan agar program kerja dan visi misi komunitasnya bisa berjalan, maka inilah saatnya. Sodorkan program-program untuk diperjuangkan kepada caleg tersebut, jangan malah menyodorkan Caleg dengan tuntutan ‘serangan fajar’ atau money politics saat kampanye seperti ini,” tegasnya.

Sebagai contoh, ujar Fauzi, melalui kelompok Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Binjai, di mana Fauzi bertindak selaku ketua MES kota Binjai periode 2018-2020 menjelaskan, bahwa dia berkeinginan agar MES kota Binjai bisa mengusulkan Ranperda tentang ekonomi syariah di Sumatera Utara. “Jenisnya ada banyak, bisa tentang destinasi wisata halal, jaminan produk halal, atau bisa juga dengan Ranperda tentang badan wakaf daerah atau tentang koperasi syariah,” tuturnya.

Fauzi yang sekarang sedang menjadi mahasiswa Doktor (cand) Ekonomi Syariah dari Pascasarjana UIN Sumut ini juga mengatakan, dengan semangat yang dibangun ini, jika dikabarkan secara luas kepada masyarakat maka akan mampu menjadi cara jitu untuk melawan politik uang yang sangat jahat menjelang pemungutan suara pada 17 April mendatang.

“Saya ingin masyarakat juga diberikan pemahaman, bahwa momen pemilu ini bukan soal bagi-bagi uang tetapi soal bagi-bagi impian, cita-cita, harapan, dan tentunya komitmen untuk bersama-sama memajukan ekonomi syariah. Karena majunya ekonomi syariah di Sumut adalah solusi percepatan pembangunan,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/