25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

3 Saksi Sebut Peran Almarhum Anshari

MEDAN- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar menghadirkan tiga saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi di Biro Umum dengan terdakwa Nursyamsiah selaku Kabag Rumah Tangga pada Biro Umum Setda Pemprov Sumut. Dalam kesaksiannya, ketiga saksi di antaranya Endang Sri Wahyuni, Asrul Muhammad dan Ponisa mengatakan Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sumut (alm) H Anshari Siregar memaksa mereka untuk menandatangani daftar honor kegiatan pengamanan tamu VIP. Namun mereka tidak pernah menerima uang tersebut meski daftar pencairan telah ditandatangani.

Dalam sidang diruang Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/5), ketiga saksi yang masing-masing bekerja di bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum Setda Pemprov Sumut menyatakan pada Maret-April 2011, ada 13 kegiatan pengamanan tamu VIP di Biro Umum misalnya kunjungan Menteri Pertanian, Anggota DPR RI, Dewan Pertimbangan Presiden, Menteri Dalam Negeri. Kegiatan makan dan minum tamu dilakukan di Rumah Makan Garuda dan Rumah Makan Jimbaran Jalan Patimura Medan.

“Setiap tamu yang datang dibuat pengamanan VIP lalu dibuatlah posko. Selanjutnya setiap tamu yang datang, langsung dibawa ke Rumah Makan Garuda dan Rumah Makan Jimbaran Jalan Patimura Medan. Setelah acara kunjungan tamu selesai, saya di perintahkan Kabiro pak Anshari Siregar untuk masuk keruangannya. Disana saya di minta menandatangani daftar uang. Saya nggak berani nanya beliau, karena takut dibentak,” ujar Endang Sri Wahyuni.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim M Noor, dirinya menjelaskan para tamu biasanya langsung dilayani oleh Neman Sitepu selaku Pelaksana Kasubbag Rumah Tangga Pimpinan Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Setda Pemprov Sumut dan Suweno selaku Staff Subbag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum Setda Pemprov Sumut (penuntutan secara terpisah). Selanjutnya pembayaran dilakukan oleh Aminuddin selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro Umum Setda Pemprovsu.

“Memang setiap tamu yang datang dibawa ke rumah makan itu. Pak Suweno dan Neman yang biasanya mengurusi tamu. Kemudian untuk urusan bil atau bon tagihan dibuat pak Suweno. Lalu dibuatlah tagihannya. Kemudian pak Aminuddin yang membayar. Biasanya yang sering datang menagih adalah Masril dari RM Garuda. Dia biasanya menjumpai Pak Neman,” ungkapnya.

Sementara Asrul Muhammad mengatakan untuk biaya makan dan minum tamu adalah urusan Neman Sitepu dan Suweno. Namun setelah para tamu selesai berkunjung dirinya langsung diperintahkan Kabiro Anshari Siregar untuk meneken daftar pencairan. Kabiro Anshari Siregar langsung membentaknya bila mempertanyakan uang tersebut. “Saya diperintahkan Kabiro datang keruangannya. Saya disuruh teken dan mencari nama saya di daftar itu. Pak Anshari membentak saya, katanya Saya selaku kuasa pengguna anggaran, jangan banyak cakap dan banyak tanya,” ujar Asrul menirukan perkataan Anshari.

Namun, setelah daftar nama di tandatangani, dirinya tidak pernah menerima uang tersebut. “Uangnya nggak ada cair sama saya. Didaftar itu memang banyak daftar nama para pegawainya. Nama dan jumlah uangnya ada, tapi kami tidak terima uangnya. Ada dua rangkap berkas yang saya teken. Begitupula dengan staff lainnya diperintahkan meneken berkas itu. Pernah saya pertanyakan sama Pak Anshari, tapi beliau langsung marah dan mengeluarkan bahasa kotor,” ungkapnya. (far)

MEDAN- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar menghadirkan tiga saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi di Biro Umum dengan terdakwa Nursyamsiah selaku Kabag Rumah Tangga pada Biro Umum Setda Pemprov Sumut. Dalam kesaksiannya, ketiga saksi di antaranya Endang Sri Wahyuni, Asrul Muhammad dan Ponisa mengatakan Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sumut (alm) H Anshari Siregar memaksa mereka untuk menandatangani daftar honor kegiatan pengamanan tamu VIP. Namun mereka tidak pernah menerima uang tersebut meski daftar pencairan telah ditandatangani.

Dalam sidang diruang Utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/5), ketiga saksi yang masing-masing bekerja di bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum Setda Pemprov Sumut menyatakan pada Maret-April 2011, ada 13 kegiatan pengamanan tamu VIP di Biro Umum misalnya kunjungan Menteri Pertanian, Anggota DPR RI, Dewan Pertimbangan Presiden, Menteri Dalam Negeri. Kegiatan makan dan minum tamu dilakukan di Rumah Makan Garuda dan Rumah Makan Jimbaran Jalan Patimura Medan.

“Setiap tamu yang datang dibuat pengamanan VIP lalu dibuatlah posko. Selanjutnya setiap tamu yang datang, langsung dibawa ke Rumah Makan Garuda dan Rumah Makan Jimbaran Jalan Patimura Medan. Setelah acara kunjungan tamu selesai, saya di perintahkan Kabiro pak Anshari Siregar untuk masuk keruangannya. Disana saya di minta menandatangani daftar uang. Saya nggak berani nanya beliau, karena takut dibentak,” ujar Endang Sri Wahyuni.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim M Noor, dirinya menjelaskan para tamu biasanya langsung dilayani oleh Neman Sitepu selaku Pelaksana Kasubbag Rumah Tangga Pimpinan Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Setda Pemprov Sumut dan Suweno selaku Staff Subbag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum Setda Pemprov Sumut (penuntutan secara terpisah). Selanjutnya pembayaran dilakukan oleh Aminuddin selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro Umum Setda Pemprovsu.

“Memang setiap tamu yang datang dibawa ke rumah makan itu. Pak Suweno dan Neman yang biasanya mengurusi tamu. Kemudian untuk urusan bil atau bon tagihan dibuat pak Suweno. Lalu dibuatlah tagihannya. Kemudian pak Aminuddin yang membayar. Biasanya yang sering datang menagih adalah Masril dari RM Garuda. Dia biasanya menjumpai Pak Neman,” ungkapnya.

Sementara Asrul Muhammad mengatakan untuk biaya makan dan minum tamu adalah urusan Neman Sitepu dan Suweno. Namun setelah para tamu selesai berkunjung dirinya langsung diperintahkan Kabiro Anshari Siregar untuk meneken daftar pencairan. Kabiro Anshari Siregar langsung membentaknya bila mempertanyakan uang tersebut. “Saya diperintahkan Kabiro datang keruangannya. Saya disuruh teken dan mencari nama saya di daftar itu. Pak Anshari membentak saya, katanya Saya selaku kuasa pengguna anggaran, jangan banyak cakap dan banyak tanya,” ujar Asrul menirukan perkataan Anshari.

Namun, setelah daftar nama di tandatangani, dirinya tidak pernah menerima uang tersebut. “Uangnya nggak ada cair sama saya. Didaftar itu memang banyak daftar nama para pegawainya. Nama dan jumlah uangnya ada, tapi kami tidak terima uangnya. Ada dua rangkap berkas yang saya teken. Begitupula dengan staff lainnya diperintahkan meneken berkas itu. Pernah saya pertanyakan sama Pak Anshari, tapi beliau langsung marah dan mengeluarkan bahasa kotor,” ungkapnya. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/