SUMUTPOS.CO – Panitia Seleksi Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum mengumumkan hasil seleksi administrasi peserta lelang jabatan di lima organisasi perangkat daerah (OPD). Pansel baru akan mempublikasikan hasil seleksi berkas setelah menggelar rapat terlebih dahulu.
“Belum. Kan ini baru saja selesai masa pendaftaran. Kan baru ditutup Jumat (4/5) kemarin. Nanti kami (Pansel) rapat dulu setelah itu akan diumumkan,” kata Ketua Pansel JPTP Pemprovsu, Ibnu Sri Utomo kepada wartawan di Kantor Gubsu Jalan P Diponegoro Medan, Senin (7/5).
Ibnu mengaku baru saja pulang dari kunjungan ke luar negeri sehingga belum sempat melihat berkas administrasi seluruh peserta lelang. “Hari ini saya cek dulu ya berkasnya. Kan masih di sekretariat semua. Nanti kita rapatkan lagi dan baru diumumkan. Jadi memang belum tahu saya ada berapa orang jumlahnya,” ujarnya saat disinggung berapa total peserta lelang yang sebenarnya mendaftar.
Plt Sekdaprovsu ini menambahkan, pengumuman hasil seleksi administrasi peserta lelang akan ditampilkan pada website resmi Pemprovsu. “Iya, sama seperti pengumuman pembukaan lelang kemarin juga. Semua akan transparan disampaikan melalui website,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya pada pengisian lelang jabatan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, masih terdapat dua peserta lelang. Alhasil pansel memperpanjang masa pendaftaran yang mulanya 27 April menjadi 4 Mei 2018.
Sedangkan pada empat jabatan lain seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla), kuota peserta lelang yang mendaftar sudah memenuhi kuorum.
Namun kini secara keseluruhan sudah tidak ada kendala lagi soal kuota peserta lelang karena yang mendaftar jumlahnya sudah kuorum. “Senin (kemarin) Pansel akan menggelar rapat. Apa nanti keputusannya biar pansel saja yang menjelaskan. Kami di sini hanya sekretariat yang bertugas mengakomodir berkas,” kata Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sekdaprovsu, Abdul Khoir Harahap kepada wartawan, Minggu (6/5).
Dijelaskan, untuk posisi di Dinas ESDM Sumut memang awalnya masih diisi dua peserta lelang. Namun hingga batas akhir pendaftaran pada Jumat (4/5), nama peserta yang mendaftar bertambah satu orang. “Sesuai peraturan Menpan RB hal itu diperbolehkan. Minimal di satu jabatan lelang itu diisi tiga orang peserta,” ungkapnya.
Saat ditanya siapa saja nama peserta yang ikut dalam lelang jabatan lanjutan ini, pria yang sekarang menjabat Kepala Bidang Mutasi BKD enggan menjawabnya. Akan tetapi ia mengaku, pejabat eselon II yang menjabat pelaksana tuga kadis di OPD yang dilelang, sebagian besar mendaftar. “Seperti yang tadi saya bilang, bahwa kami disini hanya sekadar mengakomodir berkas saja. Untuk nama-namanya nanti biar pansel saja ya yang sampaikan,” pungkasnya. (prn)