25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Rapat Pleno KPU Medan Diperpanjang 2 Hari

Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari 33 kabupaten /kota di Sumatera Utara (Sumut), tinggal 3 kabupaten/kota lagi yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara ke KPU Sumut, yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Hingga Selasa (7/5) malam, KPU Medan masih melakukan rekapitulasi. KPU Kota Medan pun memutuskan untuk memperpanjang proses rekapitulasi perhitungan suara hingga 2 hari ke depan.

Keputusan ini diambil setelah melihat masih ada 7 kecamatan yang belum direkapitulasi. Padahal, hari ini adalah batas akhir. “Diperpanjang sampai tanggal 9 Mei, atau dua hari,” kata Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono di Hotel Grand Inna, Medan, Selasa (7/5).

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap menambahkan proses rekapitulasi suara tingkat Kota Medan, baru menyelesaikan 14 dari 21 kecamatan yang ada. “7 kecamatan lagi yang belum,” ujarnya.

Selanjutnya ia merinci kecamatan yang belum dilakukan perhitungan yakni Kecamatan Selayang, Helvetia, Deli, Belawan, Denai, Johor, dan Area. “Dari 7 kecamatan itu, 2 kecamatan masih belum selesai proses perhitungannya di tingkat PPK (Pantia Pemilih Kecamatan),” ungkapnya.

“Kecamatan Medan Denai dan Johor belum selesai direkap PPK, kenapa lama karena jumlah TPS di sana memang banyak, di atas 400. Belum lagi ada keberatan masyarakat yang menyebabkan dibukanya kotak suara,” imbuhnya.

Terpisah, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, dua hari ini KPU Sumut sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di 15 kabupaten/kota. Proses pembacaan juga masih berjalan lancar. “Kita berharap tanggal 9 Mei ini sudah tuntas semuanya. Kita juga berharap 3 kabupaten/ kota seperti Kota Medan, Deliserdang, dan Nisel bisa selesai dengan cepat dan bisa bergabung di sini,” katanya, Selasa (7/5).

Benget menuturkan, dari 3 kabupaten/kota yang belum menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara terkendala karena banyaknya TPS. Seperti Deliserdang  yang sampai saat ini kecamatannya masih berjalan proses penghitungannya di kecamatan. “Kecamatan Percut berusaha menuntaskan hari ini dengan membuka beberapa panel sebab ada seribu TPS di sana, jadi problem karena pemekaran TPS kemarin. Sedangkan di Nisel lantaran proses-proses konfirmasi C1 plano nya harus membuka kotak C1 plano lagi dan itu yang makan waktu saya kira tujuannya memang ingin semuanya beres. Sehingga data akurat dan akuntabel jadi tidak dijumpai lagi kendala di sini. Begitu juga kita menunggu hasil dari KPU Medan,” bebernya.

Mengingat kemarin hari terakhir, Benget mengatakan, untuk penyelesaian rekapitulasi perolehan suara di kabupaten/kota KPU Sumut sudah layangkan surat ke KPU RI terkait apakah ada petunjuk untuk memperpanjang waktu. “Memang kita masih menunggu sampai pukul 24.00 WIB, KPU Medan juga masih kita tunggu. Seperti kemarin ada kecamatan bisa di perpanjang sampai rekap kabupaten. Kita berharap seperti itu juga karena faktanya memang kabupaten/kota itu bukan karena ketidak sediaannya tapi proses panjang yang para pihak ingin menguji data itu,” pungkasnya.

Kursi Golkar dan Demokrat Berkurang

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara, diprediksi Partai Golkar dan Demokrat bakal kehilangan beberapa kursi di DPRD Kota Medan. Namun begitu, Partai Golkar dan Demokrat masih yakin akan mampu mempertahankan jumlah perolehan kursi mereka di DPRD Medan.

“Saya kurang setuju dengan prediksi itu. Saya justru sangat yakin Partai Golkar akan tetap mampu mempertahankan jumlah kursi kami di DPRD Medan. Kalau untuk 2014 kami dapat 7 kursi di DPRD Medan, maka untuk tahun ini kami juga masih yakin akan dapat jumlah kursi itu,” ucap sekretaris DPD Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir kepada Sumut Pos, Selasa (7/5) siang.

Menurut Riza, prediksi tersebut tidak beralasan. Sebab, hingga sejauh ini partai dengan lambang pohon beringin itu terlihat stabil dalam perolehan suara dikota Medan. “Siapapun boleh kasih prediksi, tapi kami juga kan punya hitungan sendiri. Menurut kami suara partai Golkar di Medan cukup Stabil bahkan baik. Kami yakin tetap pertahankan jumlah kursi itu. Dan akan lebih baik kalau kita tunggu saja hasilnya dari KPU, toh gak bakal lama lagi juga keluar hasilnya dari KPU,” terangnya.

Berbeda dengan Golkar, partai Demokrat mengakui penurunan jumlah perolehan kursi yang akan dialami oleh pihaknya di DPRD Medan. “Untuk tahun ini kita memang mengalami penurunan jumlah kursi di DPRD Medan. Kalau untuk tahun 2014 kami dapat 5 kursi di DPRD Medan, tapi kalau untuk tahun ini sepertinya kami hanya akan dapat 3 kursi di DPRD Medan,” ucap kader Partai Demokrat kota Medan, Herry Zulkarnain kepada Sumut Pos, Selasa (7/5).

Menurut Herry, bukan hanya untuk tingkat DPRD Medan, namun penurunan perolehan jumlah kursi tersebut juga akan dialami oleh partainya di tingkat DPRD Provinsi Sumut dan DPR RI. “Di DPRD Sumut kota juga bakal turun perolehan kursinya, yakni sebelumnya 14 kursi jadi tinggal 10 Kursi. Untuk DPR RI juga demikian, kami turun 1% dari tahun 2014,” terangnya.

Saat ditanyakan kepadanya hal apa yang menyebabkan penurunan tersebut, Herry menyebutkan bahwa kondisi partai Demokrat yang tidak lagi menjadi partai yang duduk di pemerintahan atau partai penguasa menjadi salah satu penyebab terbesar turunnya suara partai Demokrat untuk tahun ini.

“Faktor pak SBY yang bukan lagi sebagai Presiden RI sangat berpengaruh terhadap perolehan suara kami secara nasional sampai kepada tingkat kabupaten/kota. Maka kedepannya, kami akan mengevaluasi internal partai kami. Apa-apa saja yang harus kami benahi untuk meningkatkan dan mengembalikan perolehan suara kami seperti dulu pada pemilu-pemilu berikutnya,” tutupnya. (mag-1)

Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari 33 kabupaten /kota di Sumatera Utara (Sumut), tinggal 3 kabupaten/kota lagi yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara ke KPU Sumut, yakni Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Hingga Selasa (7/5) malam, KPU Medan masih melakukan rekapitulasi. KPU Kota Medan pun memutuskan untuk memperpanjang proses rekapitulasi perhitungan suara hingga 2 hari ke depan.

Keputusan ini diambil setelah melihat masih ada 7 kecamatan yang belum direkapitulasi. Padahal, hari ini adalah batas akhir. “Diperpanjang sampai tanggal 9 Mei, atau dua hari,” kata Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono di Hotel Grand Inna, Medan, Selasa (7/5).

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap menambahkan proses rekapitulasi suara tingkat Kota Medan, baru menyelesaikan 14 dari 21 kecamatan yang ada. “7 kecamatan lagi yang belum,” ujarnya.

Selanjutnya ia merinci kecamatan yang belum dilakukan perhitungan yakni Kecamatan Selayang, Helvetia, Deli, Belawan, Denai, Johor, dan Area. “Dari 7 kecamatan itu, 2 kecamatan masih belum selesai proses perhitungannya di tingkat PPK (Pantia Pemilih Kecamatan),” ungkapnya.

“Kecamatan Medan Denai dan Johor belum selesai direkap PPK, kenapa lama karena jumlah TPS di sana memang banyak, di atas 400. Belum lagi ada keberatan masyarakat yang menyebabkan dibukanya kotak suara,” imbuhnya.

Terpisah, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, dua hari ini KPU Sumut sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di 15 kabupaten/kota. Proses pembacaan juga masih berjalan lancar. “Kita berharap tanggal 9 Mei ini sudah tuntas semuanya. Kita juga berharap 3 kabupaten/ kota seperti Kota Medan, Deliserdang, dan Nisel bisa selesai dengan cepat dan bisa bergabung di sini,” katanya, Selasa (7/5).

Benget menuturkan, dari 3 kabupaten/kota yang belum menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara terkendala karena banyaknya TPS. Seperti Deliserdang  yang sampai saat ini kecamatannya masih berjalan proses penghitungannya di kecamatan. “Kecamatan Percut berusaha menuntaskan hari ini dengan membuka beberapa panel sebab ada seribu TPS di sana, jadi problem karena pemekaran TPS kemarin. Sedangkan di Nisel lantaran proses-proses konfirmasi C1 plano nya harus membuka kotak C1 plano lagi dan itu yang makan waktu saya kira tujuannya memang ingin semuanya beres. Sehingga data akurat dan akuntabel jadi tidak dijumpai lagi kendala di sini. Begitu juga kita menunggu hasil dari KPU Medan,” bebernya.

Mengingat kemarin hari terakhir, Benget mengatakan, untuk penyelesaian rekapitulasi perolehan suara di kabupaten/kota KPU Sumut sudah layangkan surat ke KPU RI terkait apakah ada petunjuk untuk memperpanjang waktu. “Memang kita masih menunggu sampai pukul 24.00 WIB, KPU Medan juga masih kita tunggu. Seperti kemarin ada kecamatan bisa di perpanjang sampai rekap kabupaten. Kita berharap seperti itu juga karena faktanya memang kabupaten/kota itu bukan karena ketidak sediaannya tapi proses panjang yang para pihak ingin menguji data itu,” pungkasnya.

Kursi Golkar dan Demokrat Berkurang

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara, diprediksi Partai Golkar dan Demokrat bakal kehilangan beberapa kursi di DPRD Kota Medan. Namun begitu, Partai Golkar dan Demokrat masih yakin akan mampu mempertahankan jumlah perolehan kursi mereka di DPRD Medan.

“Saya kurang setuju dengan prediksi itu. Saya justru sangat yakin Partai Golkar akan tetap mampu mempertahankan jumlah kursi kami di DPRD Medan. Kalau untuk 2014 kami dapat 7 kursi di DPRD Medan, maka untuk tahun ini kami juga masih yakin akan dapat jumlah kursi itu,” ucap sekretaris DPD Golkar Sumut, Riza Fakhrumi Tahir kepada Sumut Pos, Selasa (7/5) siang.

Menurut Riza, prediksi tersebut tidak beralasan. Sebab, hingga sejauh ini partai dengan lambang pohon beringin itu terlihat stabil dalam perolehan suara dikota Medan. “Siapapun boleh kasih prediksi, tapi kami juga kan punya hitungan sendiri. Menurut kami suara partai Golkar di Medan cukup Stabil bahkan baik. Kami yakin tetap pertahankan jumlah kursi itu. Dan akan lebih baik kalau kita tunggu saja hasilnya dari KPU, toh gak bakal lama lagi juga keluar hasilnya dari KPU,” terangnya.

Berbeda dengan Golkar, partai Demokrat mengakui penurunan jumlah perolehan kursi yang akan dialami oleh pihaknya di DPRD Medan. “Untuk tahun ini kita memang mengalami penurunan jumlah kursi di DPRD Medan. Kalau untuk tahun 2014 kami dapat 5 kursi di DPRD Medan, tapi kalau untuk tahun ini sepertinya kami hanya akan dapat 3 kursi di DPRD Medan,” ucap kader Partai Demokrat kota Medan, Herry Zulkarnain kepada Sumut Pos, Selasa (7/5).

Menurut Herry, bukan hanya untuk tingkat DPRD Medan, namun penurunan perolehan jumlah kursi tersebut juga akan dialami oleh partainya di tingkat DPRD Provinsi Sumut dan DPR RI. “Di DPRD Sumut kota juga bakal turun perolehan kursinya, yakni sebelumnya 14 kursi jadi tinggal 10 Kursi. Untuk DPR RI juga demikian, kami turun 1% dari tahun 2014,” terangnya.

Saat ditanyakan kepadanya hal apa yang menyebabkan penurunan tersebut, Herry menyebutkan bahwa kondisi partai Demokrat yang tidak lagi menjadi partai yang duduk di pemerintahan atau partai penguasa menjadi salah satu penyebab terbesar turunnya suara partai Demokrat untuk tahun ini.

“Faktor pak SBY yang bukan lagi sebagai Presiden RI sangat berpengaruh terhadap perolehan suara kami secara nasional sampai kepada tingkat kabupaten/kota. Maka kedepannya, kami akan mengevaluasi internal partai kami. Apa-apa saja yang harus kami benahi untuk meningkatkan dan mengembalikan perolehan suara kami seperti dulu pada pemilu-pemilu berikutnya,” tutupnya. (mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/