31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

KPU Tobasa Lupa Laporkan 5.000 DPK

Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir mengaku lupa dan meminta maaf kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena tidak melaporkan jumlah pemilih tambahan sebanyak 5.000 orang, dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)n

Hal itu terungkap di hari kedua proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumut, di Hotel JW Marriot Medan, Selasa (7/5). Meski demikian, Bawaslu Sumut mengapresiasi permintaan maaf KPU Tobasa, karena sebelumnya mereka telah berkordinasi ke Disdukcapil Tobasa.

Kelupaan itu terungkap setelah Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Situmorang, mempertanyakan perbedaan data antara yang dipublikasi KPU Tobasa di pleno KPU Sumut, dengan data yang dipegang Bawaslu Tobasa.

Suhadi meminta Bawaslu Tobasa untuk lebih merinci perbedaan data tersebut. Menurut keterangan dari salah seorang komisioner Bawaslu Tobasa, ada tambahan sekitar 5 ribu pemilih pada DPK yang dipublikasi pada pleno KPU Sumut. “Berdasarkan data kami, kurang lebih ada sekitar 5 ribu pemilih tambahan yang masuk di data pemilih DPK. Ini mohon dijelaskan, dari mana pemilih tambahan sebesar 5.000 tersebut,” ujarnya.

Atas pertanyaan tersebut, Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea mempersilakan pihak KPU Tobasa menjawab. KPU Tobasa menjelaskan, ada penambahan data pemilih di DPK, karena banyaknya masyarakat di Tobasa yang belum memiliki e-KTP. Katanya, setelah mereka berkordinasi ke Disdukcapil Tobasa ada penambahan data dan langsung dimasukkan ke DPK.

“Karena situasi jaringan dan waktu yang mepet, kami mohon maaf kepada pihak Bawaslu, karena tidak melaporkan data pemilih tambahan tersebut,” katanya.

Mendengar jawaban tersebut, Bawaslu mengapresiasi permintaan maaf KPU Tobasa. “Kami menghargai kerja keras KPU Tobasa yang sudah susah payah berkordinasi ke Disdukcapil, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Tobasa,” ujar Suhadi.

Diketahui, adapun perolehan suara Pilpres di Kabupaten Tobasa untuk paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin sejumlah 101.635 suara, unggul telak dari paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi yang hanya memperoleh 4.472 suara.

Catatan Khusus

Terkait perbedaan data ini, KPU Sumut memberi catatan khusus selama dua hari rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi berlangsung. Menurut Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin, perbedaan data tersebut menimbulkan multi interpretasi sehingga memunculkan tanggapan dari para saksi.

Perbedaan tersebut, kata dia, berupa ketidakcocokan antara jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK di setiap jenis pemilihan. “Seharusnya jumlahnya sama. Misalnya, bila di DPTb pilpres ada 120 ribu suara, seharusnya pada DPTb DPR RI, DPD, DPRD tingkat I dan II jumlahnya juga harus sama. Namun ada beberapa kabupaten dan kota jumlahnya tidak sama,” ujarnya.

Pihaknya meminta para pihak untuk melakukan kesesuaian data dengan menelusuri penyebab perbedaan pencatatan jumlah pemilih tersebut. “Kita minta sinkronisasi data agar ditemukan kesalahannya di mana. Apakah karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) salah input data formulir atau kesalahan lain,” katanya.

Ia menjelaskan, upaya pencocokan data tersebut tidak memengaruhi suara capres-cawapres maupun peserta lainnya. Tak hanya itu, pihaknya sempat menemukan sejumlah persoalan yang seharusnya diselesaikan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU kabupaten dan kota.

“Seperti pada rekapitulasi KPU Tebingtinggi. Saat itu saksi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan perbedaan C1 yang dimilikinya dengan C1 pada KPU dan saksi lain,” katanya.

Permasalahan tersebut, kata dia, seharusnya diselesaikan di tingkat PPK maupun KPU kabupaten dan kota. “Menurut PKPU, bila ada tanggapan dari saksi terkait perbedaan C1 harus melihat C1 asli atau hologram. Kalau tidak sesuai kemudian dicek ke C1 Plano,” katanya.

Karena permasalahan tersebut, pihaknya melakukan kroscek bersama untuk menyelesaikannya. “Setelah dipastikan, ternyata tidak ada perbedaan data, C1 yang dimiliki PKS dengan C1 Situng KPU dan saksi lain. Semuanya sama, tidak ada yang berbeda,” katanya.

Terkait lamanya proses update pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, Herdensi meminta masyarakat sabar. Menurutnya proses input data menemukan sejumlah kendala yang kompleks. Mulai dari sumber daya tenaga input dan verifikator.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPU RI terkait Situng ini. Proses update situng itu dilakukan sejalan dengan proses rekapitulasi saat ini,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, ada 15 kabupaten/kota yang menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dibuka sejak Senin (6/5) hingga Selasa kemarin. Sejauh ini, KPU Sumut telah merampungkan rekapitulasi Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Tapsel, Palas, Sibolga, Samosir, Tobasa, Humbahas, Tanjungbalai, Labusel, Batubara, Tebingtinggi, Binjai, Dairi, dan Simalungun. Artinya, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum merampungkan rekapitulasi perhitungan suara.

Massa Demo

Sementara itu, ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gemas) Anti Makar, kemarin, berunjukrasa di depan Hotel JW Marriot, tempat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 KPU Sumut. Gemas Anti Makar menolak gerakan People Power, karena dianggap sebagai sikap yang inkonstitusional.

Koordinator Aksi, Zulhaidel Samosir dalam orasinya, mengajak masyarakat menolak adanya gerakan people power yang dinilai sebagai gerakan inkonstitusional. Pihaknya menyebut gerakan itu ingin merongrong demokrasi. Mereka juga menolak pihak-pihak yang mengklaim menang tanpa adanya data.

“Jangan rusak Indonesia dengan people power. Kami siap melawan mereka-mereka yang ingin merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Zulhaidel mengatakan, biarkan KPU bekerja secara profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang merasa dicurangi dari hasil perolehan suara pemilu. Katanya, saat ini KPU sudah bekerja secara independen, jujur dan tidak di bawah tekanan pihak mana pun.

“Mari kita dukung kerja-kerja KPU untuk melaksanakan pelaksanaan pemilu. Mari sama-sama kita mengawal hasil pemilu secara tertib dan sesuai aturan,” bebernya.

Salah seorang massa Gemas Anti Makar bernama Josua Pardede, mengaku hanya ikut-ikutan saja melakukan unjuk rasa. “Aku disini hanya diajak saja bang,” katanya. (prn)

Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba Samosir mengaku lupa dan meminta maaf kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena tidak melaporkan jumlah pemilih tambahan sebanyak 5.000 orang, dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)n

Hal itu terungkap di hari kedua proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumut, di Hotel JW Marriot Medan, Selasa (7/5). Meski demikian, Bawaslu Sumut mengapresiasi permintaan maaf KPU Tobasa, karena sebelumnya mereka telah berkordinasi ke Disdukcapil Tobasa.

Kelupaan itu terungkap setelah Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Situmorang, mempertanyakan perbedaan data antara yang dipublikasi KPU Tobasa di pleno KPU Sumut, dengan data yang dipegang Bawaslu Tobasa.

Suhadi meminta Bawaslu Tobasa untuk lebih merinci perbedaan data tersebut. Menurut keterangan dari salah seorang komisioner Bawaslu Tobasa, ada tambahan sekitar 5 ribu pemilih pada DPK yang dipublikasi pada pleno KPU Sumut. “Berdasarkan data kami, kurang lebih ada sekitar 5 ribu pemilih tambahan yang masuk di data pemilih DPK. Ini mohon dijelaskan, dari mana pemilih tambahan sebesar 5.000 tersebut,” ujarnya.

Atas pertanyaan tersebut, Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea mempersilakan pihak KPU Tobasa menjawab. KPU Tobasa menjelaskan, ada penambahan data pemilih di DPK, karena banyaknya masyarakat di Tobasa yang belum memiliki e-KTP. Katanya, setelah mereka berkordinasi ke Disdukcapil Tobasa ada penambahan data dan langsung dimasukkan ke DPK.

“Karena situasi jaringan dan waktu yang mepet, kami mohon maaf kepada pihak Bawaslu, karena tidak melaporkan data pemilih tambahan tersebut,” katanya.

Mendengar jawaban tersebut, Bawaslu mengapresiasi permintaan maaf KPU Tobasa. “Kami menghargai kerja keras KPU Tobasa yang sudah susah payah berkordinasi ke Disdukcapil, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Tobasa,” ujar Suhadi.

Diketahui, adapun perolehan suara Pilpres di Kabupaten Tobasa untuk paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin sejumlah 101.635 suara, unggul telak dari paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi yang hanya memperoleh 4.472 suara.

Catatan Khusus

Terkait perbedaan data ini, KPU Sumut memberi catatan khusus selama dua hari rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi berlangsung. Menurut Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin, perbedaan data tersebut menimbulkan multi interpretasi sehingga memunculkan tanggapan dari para saksi.

Perbedaan tersebut, kata dia, berupa ketidakcocokan antara jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK di setiap jenis pemilihan. “Seharusnya jumlahnya sama. Misalnya, bila di DPTb pilpres ada 120 ribu suara, seharusnya pada DPTb DPR RI, DPD, DPRD tingkat I dan II jumlahnya juga harus sama. Namun ada beberapa kabupaten dan kota jumlahnya tidak sama,” ujarnya.

Pihaknya meminta para pihak untuk melakukan kesesuaian data dengan menelusuri penyebab perbedaan pencatatan jumlah pemilih tersebut. “Kita minta sinkronisasi data agar ditemukan kesalahannya di mana. Apakah karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) salah input data formulir atau kesalahan lain,” katanya.

Ia menjelaskan, upaya pencocokan data tersebut tidak memengaruhi suara capres-cawapres maupun peserta lainnya. Tak hanya itu, pihaknya sempat menemukan sejumlah persoalan yang seharusnya diselesaikan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU kabupaten dan kota.

“Seperti pada rekapitulasi KPU Tebingtinggi. Saat itu saksi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan perbedaan C1 yang dimilikinya dengan C1 pada KPU dan saksi lain,” katanya.

Permasalahan tersebut, kata dia, seharusnya diselesaikan di tingkat PPK maupun KPU kabupaten dan kota. “Menurut PKPU, bila ada tanggapan dari saksi terkait perbedaan C1 harus melihat C1 asli atau hologram. Kalau tidak sesuai kemudian dicek ke C1 Plano,” katanya.

Karena permasalahan tersebut, pihaknya melakukan kroscek bersama untuk menyelesaikannya. “Setelah dipastikan, ternyata tidak ada perbedaan data, C1 yang dimiliki PKS dengan C1 Situng KPU dan saksi lain. Semuanya sama, tidak ada yang berbeda,” katanya.

Terkait lamanya proses update pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, Herdensi meminta masyarakat sabar. Menurutnya proses input data menemukan sejumlah kendala yang kompleks. Mulai dari sumber daya tenaga input dan verifikator.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPU RI terkait Situng ini. Proses update situng itu dilakukan sejalan dengan proses rekapitulasi saat ini,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, ada 15 kabupaten/kota yang menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dibuka sejak Senin (6/5) hingga Selasa kemarin. Sejauh ini, KPU Sumut telah merampungkan rekapitulasi Kabupaten Karo, Pakpak Bharat, Tapsel, Palas, Sibolga, Samosir, Tobasa, Humbahas, Tanjungbalai, Labusel, Batubara, Tebingtinggi, Binjai, Dairi, dan Simalungun. Artinya, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum merampungkan rekapitulasi perhitungan suara.

Massa Demo

Sementara itu, ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gemas) Anti Makar, kemarin, berunjukrasa di depan Hotel JW Marriot, tempat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 KPU Sumut. Gemas Anti Makar menolak gerakan People Power, karena dianggap sebagai sikap yang inkonstitusional.

Koordinator Aksi, Zulhaidel Samosir dalam orasinya, mengajak masyarakat menolak adanya gerakan people power yang dinilai sebagai gerakan inkonstitusional. Pihaknya menyebut gerakan itu ingin merongrong demokrasi. Mereka juga menolak pihak-pihak yang mengklaim menang tanpa adanya data.

“Jangan rusak Indonesia dengan people power. Kami siap melawan mereka-mereka yang ingin merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Zulhaidel mengatakan, biarkan KPU bekerja secara profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang merasa dicurangi dari hasil perolehan suara pemilu. Katanya, saat ini KPU sudah bekerja secara independen, jujur dan tidak di bawah tekanan pihak mana pun.

“Mari kita dukung kerja-kerja KPU untuk melaksanakan pelaksanaan pemilu. Mari sama-sama kita mengawal hasil pemilu secara tertib dan sesuai aturan,” bebernya.

Salah seorang massa Gemas Anti Makar bernama Josua Pardede, mengaku hanya ikut-ikutan saja melakukan unjuk rasa. “Aku disini hanya diajak saja bang,” katanya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/