25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Belum Terima Dana Sertifikasi

AMINOER RASYID/SUMUT POS UNJUKRASA: Para guru  di Medan saat menggelar unjukrasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan, kemarin.  keMedan, hari ini, Kamis (30/5). Guru juga mendatangi kantor Pemko Medan di Jalan Raden Saleh. Mereka mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera mencairkan dana tunjangan profesi dan bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp 107 miliar yang tertunggak sejak 2011 lalu
AMINOER RASYID/SUMUT POS
Ilustrasi Guru Demo

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementrian Agama mendatangi Komisi B DPRD Medan, akhir pekan kemarin. Kedatangan guru agama Kristen ini untuk mengadukan nasib mereka yang setahun terakhir belum menerima dana sertifikasi.

“Sudah setahun ini kami tunggu, belum keluar juga hak kami dari Depag Medan. Padahal untuk daerah lain seperti Pakam (Deli Serdang) itu sudah dikeluarkan,” ujar Agustina guru SD Negeri di Kecamatan Medan Area itu mewakili guru-guru lainnya.

Menurutnya, 50 guru beragama kristen itu akan terus berjuang guna mendapatkan dana sertifikasi. ,”Herannya, waktu temui Pak Wendi Simanjuntak (orang Depag untuk agama kristen) dibilangnya dana itu sudah keluar dua minggu lalu, tapi harus verifikasi dulu,” katanya menirukan ucapan Wendi Simanjuntak kepada dirinya.

Padahal, tidak ada hak dari Depag melakukan verifikasi kembali, namun itu menjadi tugas kepala sekolah.”Kami ngajar disitu (SDN Kecamatan Medan Area) tentunya kepala sekolah nya yang tahu, jadi gak perlu Depag verifikasi-verifikasi kami lagi,” sebutnya.

Diketahui, guru-guru Depag dari agama lainnya justru sudah dikeluarkan, sedangkan ke 50 guru beragama kristen masih harus jalani verifikasi dulu.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Hendra Tarigan (Wong Chun Sen meminta kepada guru-guru tersebut untuk  menyiapkan surat laporan yang ditujukan pada Ketua Komisi B DPRD Medan.Hal ini dilakukan sebagai landasan komisi B untuk membahasanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pihak, sehingga keluhan mengenai dana sertifikasi bagi guru-guru kristen di Depag bisa segera dikeluarkan.

”Tolong dibuat laporan resmi, sehingga kami punya dasar untuk menindaklanjutinya. Dan juga dilengkapi data atau bukti kegiatan belajar mengajar, termasuk syarat memenuhi ketentuan 24 jam mengajar setiap guru,” kata Politisi PDIP itu. (dik/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS UNJUKRASA: Para guru  di Medan saat menggelar unjukrasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan, kemarin.  keMedan, hari ini, Kamis (30/5). Guru juga mendatangi kantor Pemko Medan di Jalan Raden Saleh. Mereka mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera mencairkan dana tunjangan profesi dan bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp 107 miliar yang tertunggak sejak 2011 lalu
AMINOER RASYID/SUMUT POS
Ilustrasi Guru Demo

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementrian Agama mendatangi Komisi B DPRD Medan, akhir pekan kemarin. Kedatangan guru agama Kristen ini untuk mengadukan nasib mereka yang setahun terakhir belum menerima dana sertifikasi.

“Sudah setahun ini kami tunggu, belum keluar juga hak kami dari Depag Medan. Padahal untuk daerah lain seperti Pakam (Deli Serdang) itu sudah dikeluarkan,” ujar Agustina guru SD Negeri di Kecamatan Medan Area itu mewakili guru-guru lainnya.

Menurutnya, 50 guru beragama kristen itu akan terus berjuang guna mendapatkan dana sertifikasi. ,”Herannya, waktu temui Pak Wendi Simanjuntak (orang Depag untuk agama kristen) dibilangnya dana itu sudah keluar dua minggu lalu, tapi harus verifikasi dulu,” katanya menirukan ucapan Wendi Simanjuntak kepada dirinya.

Padahal, tidak ada hak dari Depag melakukan verifikasi kembali, namun itu menjadi tugas kepala sekolah.”Kami ngajar disitu (SDN Kecamatan Medan Area) tentunya kepala sekolah nya yang tahu, jadi gak perlu Depag verifikasi-verifikasi kami lagi,” sebutnya.

Diketahui, guru-guru Depag dari agama lainnya justru sudah dikeluarkan, sedangkan ke 50 guru beragama kristen masih harus jalani verifikasi dulu.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Hendra Tarigan (Wong Chun Sen meminta kepada guru-guru tersebut untuk  menyiapkan surat laporan yang ditujukan pada Ketua Komisi B DPRD Medan.Hal ini dilakukan sebagai landasan komisi B untuk membahasanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pihak, sehingga keluhan mengenai dana sertifikasi bagi guru-guru kristen di Depag bisa segera dikeluarkan.

”Tolong dibuat laporan resmi, sehingga kami punya dasar untuk menindaklanjutinya. Dan juga dilengkapi data atau bukti kegiatan belajar mengajar, termasuk syarat memenuhi ketentuan 24 jam mengajar setiap guru,” kata Politisi PDIP itu. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/