30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Disbudpar Bidik Capital Building

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Suasana Gedung Capital Building paska digrebek Mabes Polri kasus prostitusi, di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (7/8/2015).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Suasana Gedung Capital Building paska digrebek Mabes Polri kasus prostitusi, di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (7/8/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengaku kebobolan dengan penggerebekan oleh Mabes Polri di Capital Building hingga mengamankan 29 pekerja seks komersial (PSK) yang digelar Kamis (6/8) lalu. Karena itu, Disbudpar pun membidik pengelola gedung tersebut dengan melakukan pemanggilan.

“Kita baru tahu informasi (penggerebekan) dari pemberitaan media massa, makanya kita akan minta klarifikasi kepada pengusahanya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Medan, Hasan Basri, Jumat (7/8).

Hasan mengaku, pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penggerebakan serta pengamanan 29 PSK yang dilakukan oleh Mabes Polri. Meski begitu, dia tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, polisi juga aparat penegak hukum yang memiliki fungsi pengawasan terlebih penggerbekan tersebut ada kaitannya dengan perdagangan manusia.

Klarifikasi yang akan dilakukan nantinya, kata Hasan, yakni pihaknya akan mempertanyakan apakah pengusaha tempat hiburan malam itu terlibat langsung dalam proses tersebut. Untuk membuktikan apakah pengusaha bersalah, maka harus menunggu proses peradilan. “Kalau benar pihak pengusaha terlibat langsung, maka pihaknya akan menutup paksa tempat hiburan malam tersebut,” bebernya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pendidikan Medan itu juga berharap proses hukum yang ditangani oleh Mabes Polri segera tuntas. Sehingga, pihaknya dapat ikut mengambil kebijakan.

Hasan memastikan tempat hiburan malam di Capital Building masih mengantongi izin dari Disbudpar Medan. “Kita tidak bisa pungkiri, bahwa tempat hiburan malam termasuk penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Medan. Apalagi Medan sebagai kota metropolitan, perlu adanya tempat hiburan malam. Meski begitu, aturan tetap harus ditegakkan, kalau memang terlibat maka sanksi tegas akan kami berikan,”cetusnya.

Kepala Seksi Hiburan Disbudpar Medan, Bagindo Uno Harahap menambahkan bahwa surat pemanggilan pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam di Capital Building akan dilakukan bersamaan dengan pemanggilan pengelola New Zone. Sebab, beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut mengamankan sejumlah orang yang terindikasi menggunakan narkoba. “New Zone juga bermasalah, . Jika memang, pengelola yang bermasalah, akan kita berikan sanksi tegas pada mereka,”imbuhnya.

Sementara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menegaskan tidak menangani penyidikan 29 wanita yang dijadikan PSK yang digerebek di Capital Building, Jalan Putri Hijau oleh Mabes Polri, Kamis (6/8) dini hari. Penyidikan dan tindak lanjut terhadap 29 orang PSK yang diamankan itu, sepenuhnya dipegang Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (7/8). Bahkan, kalaupun penyidikan dilakukan di Mapolda Sumut, disebut Helfi yang menyidik juga petugas dari Mabes Polri. “ Kita nggak ikut campur. Mabes Polri untuk penegakan hukum. Kecuali ada perintah dari Mabes. Kalau diperiksa di Mapoldasu, juga hanya pinjam kantor, ” ujar Helfi.

Disinggung keberadaan 29 PSK yang diamankan lalu dititipkan di Markas Komando Direktorat Sabhara Poldasu, Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, Helfi juga mengaku tidak tahu lagi. Disebutnya, hal itu karena untuk kasus itu sepenuhnya tanggung jawab dan wewenang Mabes Polri.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Suasana Gedung Capital Building paska digrebek Mabes Polri kasus prostitusi, di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (7/8/2015).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Suasana Gedung Capital Building paska digrebek Mabes Polri kasus prostitusi, di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (7/8/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengaku kebobolan dengan penggerebekan oleh Mabes Polri di Capital Building hingga mengamankan 29 pekerja seks komersial (PSK) yang digelar Kamis (6/8) lalu. Karena itu, Disbudpar pun membidik pengelola gedung tersebut dengan melakukan pemanggilan.

“Kita baru tahu informasi (penggerebekan) dari pemberitaan media massa, makanya kita akan minta klarifikasi kepada pengusahanya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Medan, Hasan Basri, Jumat (7/8).

Hasan mengaku, pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penggerebakan serta pengamanan 29 PSK yang dilakukan oleh Mabes Polri. Meski begitu, dia tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, polisi juga aparat penegak hukum yang memiliki fungsi pengawasan terlebih penggerbekan tersebut ada kaitannya dengan perdagangan manusia.

Klarifikasi yang akan dilakukan nantinya, kata Hasan, yakni pihaknya akan mempertanyakan apakah pengusaha tempat hiburan malam itu terlibat langsung dalam proses tersebut. Untuk membuktikan apakah pengusaha bersalah, maka harus menunggu proses peradilan. “Kalau benar pihak pengusaha terlibat langsung, maka pihaknya akan menutup paksa tempat hiburan malam tersebut,” bebernya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pendidikan Medan itu juga berharap proses hukum yang ditangani oleh Mabes Polri segera tuntas. Sehingga, pihaknya dapat ikut mengambil kebijakan.

Hasan memastikan tempat hiburan malam di Capital Building masih mengantongi izin dari Disbudpar Medan. “Kita tidak bisa pungkiri, bahwa tempat hiburan malam termasuk penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Medan. Apalagi Medan sebagai kota metropolitan, perlu adanya tempat hiburan malam. Meski begitu, aturan tetap harus ditegakkan, kalau memang terlibat maka sanksi tegas akan kami berikan,”cetusnya.

Kepala Seksi Hiburan Disbudpar Medan, Bagindo Uno Harahap menambahkan bahwa surat pemanggilan pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam di Capital Building akan dilakukan bersamaan dengan pemanggilan pengelola New Zone. Sebab, beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut mengamankan sejumlah orang yang terindikasi menggunakan narkoba. “New Zone juga bermasalah, . Jika memang, pengelola yang bermasalah, akan kita berikan sanksi tegas pada mereka,”imbuhnya.

Sementara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menegaskan tidak menangani penyidikan 29 wanita yang dijadikan PSK yang digerebek di Capital Building, Jalan Putri Hijau oleh Mabes Polri, Kamis (6/8) dini hari. Penyidikan dan tindak lanjut terhadap 29 orang PSK yang diamankan itu, sepenuhnya dipegang Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (7/8). Bahkan, kalaupun penyidikan dilakukan di Mapolda Sumut, disebut Helfi yang menyidik juga petugas dari Mabes Polri. “ Kita nggak ikut campur. Mabes Polri untuk penegakan hukum. Kecuali ada perintah dari Mabes. Kalau diperiksa di Mapoldasu, juga hanya pinjam kantor, ” ujar Helfi.

Disinggung keberadaan 29 PSK yang diamankan lalu dititipkan di Markas Komando Direktorat Sabhara Poldasu, Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, Helfi juga mengaku tidak tahu lagi. Disebutnya, hal itu karena untuk kasus itu sepenuhnya tanggung jawab dan wewenang Mabes Polri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/