25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Kepala SMPN 36 Dicopot

MEDAN- Dinilai tak mampu memimpin SMP Negeri 36, Dewi Mangolani Panggabean dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah SMP tersebut. Sebagai gantinya, Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri melantik Drs Bashir yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas BK di lingkungan Pendidikan Kota Medan.

Menurut Hasan Basri, pencopotan Dewi Mangolani Panggabean terkait kinerjanya selama memimpin SMP N 36 tidak beres. Hal itu terlihat saat rombongan Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan sidak UN April 2011 lalu. “Dewi terus dievaluasi. Apalagi, banyak guru dan wali murid yang komplain atas kemimpinannya. Jadi, pencopotan ini bukan mendadak, Dewi Mangolani tidak bisa dipertahankan,” ujar Hasan.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, selain Dewi ada tiga kepala sekolah lagi yang sedang dipantau kinerjanya, satu diantaranya kepala SMP Negeri 2 Medan terkait system penerimaan siswa baru.

Hasan basri juga meminta agar kepala sekolah bekerja dengan semangat, berdedikasi dan tidak banyak cakap. Artinya, tupoksi kepala sekolah harus mengawasi sekolah dalam jam belajar. “Kalau ada kepala sekolah yang bekerja di luar sekolah. Berarti dia bukan kepala sekolah tapi pemilik kursus atau ketua lembaga swadaya masyarakat,” katanya.(adl)
Hasan meminta kepada Dewi Mangolani Panggabean yang dicopot untuk tetap bekerja dengan baik sesuai dengan mata pelajaran yang diembannya. Sedangkan kepada Bashir yang dilantik diminta bekerja dengan maksimal, memperbaiki segala permasalahan dan riak-riak yang terjadi di sekolah.

Menurutnya, apa yang terjadi pada kepala SMP N 36 juga bisa terjadi kepada kepala SMP negeri lainnya. Tapi tidak mustahil, kepala SMP yang berprestasi juga bisa dipromosikan ke jenjang yang lebih tinggi di bidang structural dan bisa juga menjadi kepala dinas. “Itu tidak mustahil. Seperti saya dulu guru, kepala sekolah, kepala bidang dan menjadi kadis,” ucap Hasan. (adl)

MEDAN- Dinilai tak mampu memimpin SMP Negeri 36, Dewi Mangolani Panggabean dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah SMP tersebut. Sebagai gantinya, Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri melantik Drs Bashir yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas BK di lingkungan Pendidikan Kota Medan.

Menurut Hasan Basri, pencopotan Dewi Mangolani Panggabean terkait kinerjanya selama memimpin SMP N 36 tidak beres. Hal itu terlihat saat rombongan Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan sidak UN April 2011 lalu. “Dewi terus dievaluasi. Apalagi, banyak guru dan wali murid yang komplain atas kemimpinannya. Jadi, pencopotan ini bukan mendadak, Dewi Mangolani tidak bisa dipertahankan,” ujar Hasan.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, selain Dewi ada tiga kepala sekolah lagi yang sedang dipantau kinerjanya, satu diantaranya kepala SMP Negeri 2 Medan terkait system penerimaan siswa baru.

Hasan basri juga meminta agar kepala sekolah bekerja dengan semangat, berdedikasi dan tidak banyak cakap. Artinya, tupoksi kepala sekolah harus mengawasi sekolah dalam jam belajar. “Kalau ada kepala sekolah yang bekerja di luar sekolah. Berarti dia bukan kepala sekolah tapi pemilik kursus atau ketua lembaga swadaya masyarakat,” katanya.(adl)
Hasan meminta kepada Dewi Mangolani Panggabean yang dicopot untuk tetap bekerja dengan baik sesuai dengan mata pelajaran yang diembannya. Sedangkan kepada Bashir yang dilantik diminta bekerja dengan maksimal, memperbaiki segala permasalahan dan riak-riak yang terjadi di sekolah.

Menurutnya, apa yang terjadi pada kepala SMP N 36 juga bisa terjadi kepada kepala SMP negeri lainnya. Tapi tidak mustahil, kepala SMP yang berprestasi juga bisa dipromosikan ke jenjang yang lebih tinggi di bidang structural dan bisa juga menjadi kepala dinas. “Itu tidak mustahil. Seperti saya dulu guru, kepala sekolah, kepala bidang dan menjadi kadis,” ucap Hasan. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/