28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Giliran Beston Ngaku Jadi Calo

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS CERIA: Siswi  SMA Negeri 3 Medan di Jalan Budi Kemuliaan Medan, tampak ceria berkumpul bersama. Dalam waktu dekat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2015/2016 dibuka.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Ilustrasi

SUMUTPOS.CO- SATU persatu anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi B akhirnya mengaku menjadi calo penerima siswa baru.  Kini, Anggota Komisi B, Beston Sinaga juga membuat pernyataan tidak kalah mengejutkan. Dimana, Politisi PKPI itu dengan tegas menyatakan, dirinya ikut menitipkan sejumlah siswa ke sekolah-sekolah negeri.

“Perntanyaannya, kenapa kita ribut. Kalau ribut karena tidak lolos titipan siswa, kan tidak cocok seperti itu. Saya juga ada datang ke sekolah-sekolah, dan saya akui,” katanya.

saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat di ruang Komisi B lantai 3 gedung DPRD Medan, Senin (7/9).

Pernyataan ini disampaikan Beston menyikapi apa yang telah dipaparkan Auditor Muda Inspektorat Kota Medan, Raja Bangun yang menyebutkan ada 5 sekolah yang menambah siswa baru seperti SMA Negeri 2 penambahan 80 siswa, SMA Negeri 3 penambahan 55 siswa, SMA Negeri 5 penambahan 80 siswa, SMA Negeri 4, penambahan 41 siswa serta SMP Negeri 1 penambahan 64 siswa.

Raja Bangun sendiri memberikan apresiasi atas apa yang disampaikan Beston Sinaga. Menurut Raja, berdasarkan hasil pemeriksaan rutin inspektorat, penambahan siswa baru dilakukan sejumlah sekolah karena mendapat tekanan dari beberapa pihak seperti Anggota Dewan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Polisi, Kejaksaan, dan TNI.

“Selama 20 tahun saya bertugas di Inspektorat, belum pernah Disdik Medan memberikan data jumlah siswa baru,” terangnya.

Namun, pernyataan ini langsung direspon Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu yang hadir dalam rapat itu. “Anda siapa, berbicara atas nama pribadi atau institusi?” tanya Burhan dengan nada tinggi.

“Saya bicara atas nama institusi,” timpal Raja.

Mendengarkan pernyataan itu, Burhan langsung membuka kacamata yang dikenakannya dan mempertanyakan kapasitas Raja Bangun memaparkan hasil temuan tersebut.

“Kan ada pimpinan Anda, kenapa bukan Sekretaris Inspektorat yang berbicara? Seharusnya temuan seperti itu tidak dipaparkan dalam forum resmi seperti ini,” ketus Politisi asal Demokrat itu.

Ketua Komisi B, Irsal Fikri yang menjadi pimpinan rapat juga sempat menyenggak Raja Bangun setelah memberikan pernyataan kontroversial tersebut.

“Jangan asal bicara, siapa yang suruh Anda bicara,” timpal Irsal.

Padahal, Raja Bangun memaparkan hasil temuan serta surat pernyataan yang ditulis kepala sekolah yang melakukan penambahan kelas setelah diberikan izin oleh Irsal Fikri selaku pimpinan rapat.

“Siap salah ketua,” kata Raja yang tak ingin memperkeruh suasana rapat yang mulai tegang.

Anton Panggabean, Anggota Komisi B dari Fraksi Demokrat mempertanyakan perbedaan data yang disampaikan Inspektorat dan Disdik Medan soal temuan adanya siswa siluman di sejumlah sekolah.

“Pengakuan Kepala Dinas waktu RPD terakhir, siswa siluman itu ada di 8 sekolah. Kok, Inspektorat hanya temukan di 5 sekolah saja, ada apa sebenarnya ini,” tanya Anton.

Anton pun menyebutkan, Kepala Disdik Medan sudah tidak pantas lagi menduduki jabatan saat ini. Sebab, kekisruhan pada penerimaan siswa baru bukan hanya terjadi pada tahun ini, tapi kejadian seperti ini selalu terulang.

“Anda orang lama di Disdik Medan, tapi kenapa kekacauan ini selalu terulang. Kalau memang tidak sanggup mundur saja. Dari dulu kami minta data tidak pernah diberikan,” ketus Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan itu.

Kadis Pendidikan Medan, Marasutan Siregar mengaku dirinya sudah menyurati Inspektorat mengenai adanya penambahan siswa baru. “Sudah kita surati Inspektorat,” aku Marasutan.

Dia berkilah, penambahan siswa baru dilakukan internal kepala sekolah tanpa berkordinasi dengan pihak Disdik Medan. “Saya tidak tahu, tiba-tiba ada penambahan,” imbuhnya.

Ketua Panitia PPDB, Ely Nur Rambe memaparkan, ada 8 sekolah yang melakukan penambahan siswa diluar kuota yang ditetapkan. Kata dia, SMA Negeri 2 Medan menambah 5 kelas, SMA Negeri 3 menambah 2 kelas, SMA Negeri 4 menambah 1 kelas, SMA Negeri 5 penambahan 2 kelas, SMA Negeri 8 menambah 1 kelas, SMA Negeri 13 penambahan 2 kelas, SMA Negeri 14 penambahan 1 kelas, SMA Negeri 15 penambahan 1 Kelas.

Terkait hal tersebut, Anton mempertanyakan apakah siswa siluman yang menjadi legal atau ilegal. “Saya cuma minta ketegasan, apakah siswa siluman itu resmi atau tidak resmi,” ketus Anton.

Marasutan mengaku sejauh ini pihaknya sudah memproses seluruh siswa baru yang sudah masuk. “Laporan terakhir dapodik siswa sudah dimasukkan, dan telah didaftarkan. Artinya semua siswa sudah legal,”kata Marasutan.(dik)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS CERIA: Siswi  SMA Negeri 3 Medan di Jalan Budi Kemuliaan Medan, tampak ceria berkumpul bersama. Dalam waktu dekat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2015/2016 dibuka.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Ilustrasi

SUMUTPOS.CO- SATU persatu anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi B akhirnya mengaku menjadi calo penerima siswa baru.  Kini, Anggota Komisi B, Beston Sinaga juga membuat pernyataan tidak kalah mengejutkan. Dimana, Politisi PKPI itu dengan tegas menyatakan, dirinya ikut menitipkan sejumlah siswa ke sekolah-sekolah negeri.

“Perntanyaannya, kenapa kita ribut. Kalau ribut karena tidak lolos titipan siswa, kan tidak cocok seperti itu. Saya juga ada datang ke sekolah-sekolah, dan saya akui,” katanya.

saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Inspektorat di ruang Komisi B lantai 3 gedung DPRD Medan, Senin (7/9).

Pernyataan ini disampaikan Beston menyikapi apa yang telah dipaparkan Auditor Muda Inspektorat Kota Medan, Raja Bangun yang menyebutkan ada 5 sekolah yang menambah siswa baru seperti SMA Negeri 2 penambahan 80 siswa, SMA Negeri 3 penambahan 55 siswa, SMA Negeri 5 penambahan 80 siswa, SMA Negeri 4, penambahan 41 siswa serta SMP Negeri 1 penambahan 64 siswa.

Raja Bangun sendiri memberikan apresiasi atas apa yang disampaikan Beston Sinaga. Menurut Raja, berdasarkan hasil pemeriksaan rutin inspektorat, penambahan siswa baru dilakukan sejumlah sekolah karena mendapat tekanan dari beberapa pihak seperti Anggota Dewan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Polisi, Kejaksaan, dan TNI.

“Selama 20 tahun saya bertugas di Inspektorat, belum pernah Disdik Medan memberikan data jumlah siswa baru,” terangnya.

Namun, pernyataan ini langsung direspon Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu yang hadir dalam rapat itu. “Anda siapa, berbicara atas nama pribadi atau institusi?” tanya Burhan dengan nada tinggi.

“Saya bicara atas nama institusi,” timpal Raja.

Mendengarkan pernyataan itu, Burhan langsung membuka kacamata yang dikenakannya dan mempertanyakan kapasitas Raja Bangun memaparkan hasil temuan tersebut.

“Kan ada pimpinan Anda, kenapa bukan Sekretaris Inspektorat yang berbicara? Seharusnya temuan seperti itu tidak dipaparkan dalam forum resmi seperti ini,” ketus Politisi asal Demokrat itu.

Ketua Komisi B, Irsal Fikri yang menjadi pimpinan rapat juga sempat menyenggak Raja Bangun setelah memberikan pernyataan kontroversial tersebut.

“Jangan asal bicara, siapa yang suruh Anda bicara,” timpal Irsal.

Padahal, Raja Bangun memaparkan hasil temuan serta surat pernyataan yang ditulis kepala sekolah yang melakukan penambahan kelas setelah diberikan izin oleh Irsal Fikri selaku pimpinan rapat.

“Siap salah ketua,” kata Raja yang tak ingin memperkeruh suasana rapat yang mulai tegang.

Anton Panggabean, Anggota Komisi B dari Fraksi Demokrat mempertanyakan perbedaan data yang disampaikan Inspektorat dan Disdik Medan soal temuan adanya siswa siluman di sejumlah sekolah.

“Pengakuan Kepala Dinas waktu RPD terakhir, siswa siluman itu ada di 8 sekolah. Kok, Inspektorat hanya temukan di 5 sekolah saja, ada apa sebenarnya ini,” tanya Anton.

Anton pun menyebutkan, Kepala Disdik Medan sudah tidak pantas lagi menduduki jabatan saat ini. Sebab, kekisruhan pada penerimaan siswa baru bukan hanya terjadi pada tahun ini, tapi kejadian seperti ini selalu terulang.

“Anda orang lama di Disdik Medan, tapi kenapa kekacauan ini selalu terulang. Kalau memang tidak sanggup mundur saja. Dari dulu kami minta data tidak pernah diberikan,” ketus Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan itu.

Kadis Pendidikan Medan, Marasutan Siregar mengaku dirinya sudah menyurati Inspektorat mengenai adanya penambahan siswa baru. “Sudah kita surati Inspektorat,” aku Marasutan.

Dia berkilah, penambahan siswa baru dilakukan internal kepala sekolah tanpa berkordinasi dengan pihak Disdik Medan. “Saya tidak tahu, tiba-tiba ada penambahan,” imbuhnya.

Ketua Panitia PPDB, Ely Nur Rambe memaparkan, ada 8 sekolah yang melakukan penambahan siswa diluar kuota yang ditetapkan. Kata dia, SMA Negeri 2 Medan menambah 5 kelas, SMA Negeri 3 menambah 2 kelas, SMA Negeri 4 menambah 1 kelas, SMA Negeri 5 penambahan 2 kelas, SMA Negeri 8 menambah 1 kelas, SMA Negeri 13 penambahan 2 kelas, SMA Negeri 14 penambahan 1 kelas, SMA Negeri 15 penambahan 1 Kelas.

Terkait hal tersebut, Anton mempertanyakan apakah siswa siluman yang menjadi legal atau ilegal. “Saya cuma minta ketegasan, apakah siswa siluman itu resmi atau tidak resmi,” ketus Anton.

Marasutan mengaku sejauh ini pihaknya sudah memproses seluruh siswa baru yang sudah masuk. “Laporan terakhir dapodik siswa sudah dimasukkan, dan telah didaftarkan. Artinya semua siswa sudah legal,”kata Marasutan.(dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/