28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Laporan Amiruddin Belum Diproses BKD

MEDAN- Penyelesain konflik internal dua kader Partai Demokrat di DPRD Medan berlarut-larut. Pasalnya, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan belum memproses laporan Ketua DPRD Medan Amiruddin dikarenakan masih menunggu anggota lainnya yang berada di luar Kota Medan.

Dua kader Partai Demokrat yang sedang berkonflik itu, Ketua DPRD Medan, Amiruddin dengan anggota Fraksi Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu. Keduanya konflik ketika Burhanuddin menyampaikan perkataan tak senonoh kepada Amiruddin saat rapat.

Ungkapan yang tak senonoh itulah yang membuat Amiruddin gerah dan melaporkan Burhanuddin kepada BKD DPRD Medan. Pelaporannya terkait etika sebagai anggota DPRD Medan saat mengikuti rapat.
Ketua BKD DPRD Medan, Jan Lie mengaku belum memperosesnya karena jumlah anggota BKD DPRD Medan belum quorum. Alasan itulah yang membuat BKD belum bisa memproses laporan Ketua DPRD Medan tersebut.  “Kami belum memprosesnya, karena saya tidak bisa bekerja sendiri. Karena anggota BKD yang berjumlah lima orang perlu ditunggu agar cukup quorum,” katanya singkat kepada wartawan Koran ini, Jumat (7/10).

Menanggapi itu, Ketua DPRD Medan Amiruddin enggan berbicara banyak. Tapi, sepenuhnya akan diberikan kepada BKD DPRD Medan. “Saya tak mau membahasnya. Saya serahkan semuanya ke BKD DPRD Medan,” cetusnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnain yang hendak dikonfirmasi berulang kali melalui sambungan telepon selulernya dan pesan singkat tidak memberikan komentar apapun. Hingga kini, menurut staf di fraksinya Herri sedang ada tugas di Jakarta dalam agenda kunjungan kerja Dalam kasus penghinaan itu, Burhanuddin tak hanya menyebut Ketua DPRD Medan dengan ungkapan tak senonoh.

Tapi, kader Demokrat itu juga menyebut pimpinan dewan dengan ungkapan yang tak senonoh. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy ketika dikonfirmasi wartawan.  “Ya kami meminta klarifikasi dari DPC Partai Demokrat Medan, agar bertanggungjawab terhadap sikap dan tindakan yang dilakukan Burhanuddin Sitepu. Kita sudah mengirimkan surat klarifikasi tersebut ke DPC Partai Demokrat untuk ditindaklanjuti secepatnya,” ungkap politisi PKS yang sibuk mempersiapkan segala hal untuk berangkat ke tanah suci kloter 8. (adl)

MEDAN- Penyelesain konflik internal dua kader Partai Demokrat di DPRD Medan berlarut-larut. Pasalnya, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan belum memproses laporan Ketua DPRD Medan Amiruddin dikarenakan masih menunggu anggota lainnya yang berada di luar Kota Medan.

Dua kader Partai Demokrat yang sedang berkonflik itu, Ketua DPRD Medan, Amiruddin dengan anggota Fraksi Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu. Keduanya konflik ketika Burhanuddin menyampaikan perkataan tak senonoh kepada Amiruddin saat rapat.

Ungkapan yang tak senonoh itulah yang membuat Amiruddin gerah dan melaporkan Burhanuddin kepada BKD DPRD Medan. Pelaporannya terkait etika sebagai anggota DPRD Medan saat mengikuti rapat.
Ketua BKD DPRD Medan, Jan Lie mengaku belum memperosesnya karena jumlah anggota BKD DPRD Medan belum quorum. Alasan itulah yang membuat BKD belum bisa memproses laporan Ketua DPRD Medan tersebut.  “Kami belum memprosesnya, karena saya tidak bisa bekerja sendiri. Karena anggota BKD yang berjumlah lima orang perlu ditunggu agar cukup quorum,” katanya singkat kepada wartawan Koran ini, Jumat (7/10).

Menanggapi itu, Ketua DPRD Medan Amiruddin enggan berbicara banyak. Tapi, sepenuhnya akan diberikan kepada BKD DPRD Medan. “Saya tak mau membahasnya. Saya serahkan semuanya ke BKD DPRD Medan,” cetusnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnain yang hendak dikonfirmasi berulang kali melalui sambungan telepon selulernya dan pesan singkat tidak memberikan komentar apapun. Hingga kini, menurut staf di fraksinya Herri sedang ada tugas di Jakarta dalam agenda kunjungan kerja Dalam kasus penghinaan itu, Burhanuddin tak hanya menyebut Ketua DPRD Medan dengan ungkapan tak senonoh.

Tapi, kader Demokrat itu juga menyebut pimpinan dewan dengan ungkapan yang tak senonoh. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy ketika dikonfirmasi wartawan.  “Ya kami meminta klarifikasi dari DPC Partai Demokrat Medan, agar bertanggungjawab terhadap sikap dan tindakan yang dilakukan Burhanuddin Sitepu. Kita sudah mengirimkan surat klarifikasi tersebut ke DPC Partai Demokrat untuk ditindaklanjuti secepatnya,” ungkap politisi PKS yang sibuk mempersiapkan segala hal untuk berangkat ke tanah suci kloter 8. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/