26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Warga Sari Rejo Iri dengan Benny Basri

MEDAN-Warga Sari Rejo terus berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah meski mereka belum tahu kapan hal itu bisa terealisasi. Mereka pun merasa iri dengan pengusaha Central Business District (CBD), Benny Basri, yang telah meraih sertifikat. Padahal, warga telah memiki sekian kelengkapan.

Bukti nyata kekuatan warga adalah Putusan MA No.229 K/Pdt/1991 Tanggal 18 Mei 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) RI No 24 Tahun 1997. Terkait dengan perbedaa nasib yang mencolok itu, Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), Riwayat Pakpahan, yang dikonfirmasi Sumut Pos menyatakan sudah jadi rahasia umum jika sudah ada ‘perbincangan’ antara pengembang CBD dengan pihak TNI AU serta Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “Ya seperti itulah. Sudah jadi rahasia umum. Benny Basri kan pemilik CBD, dia punya uang.

Kami masyarakat hanya bisa berjuang seperti ini. Kalau tidak ada kerja sama antara pihak-pihak itu (TNI AU dan Pemko Medan, Red) serta pengembang, tidak mungkin ada CBD dan tidak mungkin begitu saja keluar sertifikatnya,” ungkapnya.

Menariknya, apa yang dikatakan Riwayat sedikit berbeda dengan tanggapan anggota DPRD Sumut Brillian Moktar. Saat ditanya Sumut Pos melalui layanan pesan singkat (SMS), mengenai keterkaitan Benny Basri dengan masalah keinginan masyarakat Sari Rejo untuk mendapatkan sertifikat tanah, Brilian mengatakan jangan mengait-ngaitkan hal itu dengan Benny Basri. “Saya lagi rapat sekarang. Dan tidak bisa memberikan jawaban. Saya mohon jangan Abang muat keterlibatan tersebut. Karena sama sekali tidak terlibat. Karena Pak Pakpahan (Riwayat Pakpahan, Ketua Formas, Red) dan kawan-kawan, datang sama saya dan mohon agar Benny Basri membantu mereka. Kalau dimuat, nanti saya menjadi tidak enak sama beliau. Wass,” jawab Brillian Moktar dalam smsnya.

Tak pelak, kalimat Brilian tadi langsung dikonfirmasi pada Riwayat. “Kami tidak ada meminta bantuan Benny Basri, kami hanya mohon perlakukan kami seperti Benny Basri yang sudah mendapat sertifikat. Kenapa pemerintah tidak adil kepada kami yang rakyat ini,” tegasnya.

Riwayat menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan tanah ini ke presiden, Kemenham, Kemenkeu, BPN Pusat, DPR RI, DPD RI, gubsu, wali kota, Kakanwil BPN Provsu, BPN Medan, DPRD Provsu, dan DPRD Medan. “Dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, semoga membuka pintu hati para pengambil keputusan untuk penyelesaian tanah Sari Rejo dengan adil. MoU antara Pemko Medan dan TNI AU harus memberikan hak masyarakat sepenuhnya, dengan eksistensi yang diklaim bersertifikat,” ucapnya.

Formas berharap janji wali kota untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, tidak sekadar janji. “Pak Wali, pastikan kapan hak masyarakat diberikan. Karena Pak Wali sudah berjanji, warga berharap segera diselesaikan agar tidak menjadi janji yang hanya tinggal janji,” cetusnya.

Soal janji ini juga menjadi perhatian Plt Wakil DPRD Medan, Muslim Maksum. Dikatakannya, seharusnya masyarakat sudah mendapatkan sertifikat tanah atas dasar putusan MA No.229 K/Pdt/1991 Tanggal 18 Mei 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.24 Tahun 1997. “Itu kan sudah membuktikan bahwa status tanah tersebut milik masyarakat. Jadi, Wali Kota tinggal meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan untuk memberikan sertifikat tanah tersebut dan berkoordinasi dengan TNI AU. Supaya secepatnya memberikan kepada masyarakat apa yang menjadi haknya,” cetusnya, Senin (7/11).

Menurutnya, keterlambatan sertifikasi tanah warga sangat mencurigakan. “Permainan mafia tanah dengan pengembang CBD Polonia di tanah TNI AU pasti ada. Seharusnya, Rahudman yang merupakan Wali Kota Medan tidak kalah dengan permainan mafia tanah itu dan tidak menjadi takut,” bebernya.

Harapan Muslim kepada warga agar terus berjuang mempertahankan tanah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. “Warga terus berjuang mempertahankan tanah Sari Rejo sampai selesai, yang sudah menjadi hunian warga sejak dulu. Kepada Wali Kota Medan, agar segera direalisasikan segala janji yang sudah diberikan,” bebernya. (ari/ril)

MEDAN-Warga Sari Rejo terus berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah meski mereka belum tahu kapan hal itu bisa terealisasi. Mereka pun merasa iri dengan pengusaha Central Business District (CBD), Benny Basri, yang telah meraih sertifikat. Padahal, warga telah memiki sekian kelengkapan.

Bukti nyata kekuatan warga adalah Putusan MA No.229 K/Pdt/1991 Tanggal 18 Mei 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) RI No 24 Tahun 1997. Terkait dengan perbedaa nasib yang mencolok itu, Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), Riwayat Pakpahan, yang dikonfirmasi Sumut Pos menyatakan sudah jadi rahasia umum jika sudah ada ‘perbincangan’ antara pengembang CBD dengan pihak TNI AU serta Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “Ya seperti itulah. Sudah jadi rahasia umum. Benny Basri kan pemilik CBD, dia punya uang.

Kami masyarakat hanya bisa berjuang seperti ini. Kalau tidak ada kerja sama antara pihak-pihak itu (TNI AU dan Pemko Medan, Red) serta pengembang, tidak mungkin ada CBD dan tidak mungkin begitu saja keluar sertifikatnya,” ungkapnya.

Menariknya, apa yang dikatakan Riwayat sedikit berbeda dengan tanggapan anggota DPRD Sumut Brillian Moktar. Saat ditanya Sumut Pos melalui layanan pesan singkat (SMS), mengenai keterkaitan Benny Basri dengan masalah keinginan masyarakat Sari Rejo untuk mendapatkan sertifikat tanah, Brilian mengatakan jangan mengait-ngaitkan hal itu dengan Benny Basri. “Saya lagi rapat sekarang. Dan tidak bisa memberikan jawaban. Saya mohon jangan Abang muat keterlibatan tersebut. Karena sama sekali tidak terlibat. Karena Pak Pakpahan (Riwayat Pakpahan, Ketua Formas, Red) dan kawan-kawan, datang sama saya dan mohon agar Benny Basri membantu mereka. Kalau dimuat, nanti saya menjadi tidak enak sama beliau. Wass,” jawab Brillian Moktar dalam smsnya.

Tak pelak, kalimat Brilian tadi langsung dikonfirmasi pada Riwayat. “Kami tidak ada meminta bantuan Benny Basri, kami hanya mohon perlakukan kami seperti Benny Basri yang sudah mendapat sertifikat. Kenapa pemerintah tidak adil kepada kami yang rakyat ini,” tegasnya.

Riwayat menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan tanah ini ke presiden, Kemenham, Kemenkeu, BPN Pusat, DPR RI, DPD RI, gubsu, wali kota, Kakanwil BPN Provsu, BPN Medan, DPRD Provsu, dan DPRD Medan. “Dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, semoga membuka pintu hati para pengambil keputusan untuk penyelesaian tanah Sari Rejo dengan adil. MoU antara Pemko Medan dan TNI AU harus memberikan hak masyarakat sepenuhnya, dengan eksistensi yang diklaim bersertifikat,” ucapnya.

Formas berharap janji wali kota untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, tidak sekadar janji. “Pak Wali, pastikan kapan hak masyarakat diberikan. Karena Pak Wali sudah berjanji, warga berharap segera diselesaikan agar tidak menjadi janji yang hanya tinggal janji,” cetusnya.

Soal janji ini juga menjadi perhatian Plt Wakil DPRD Medan, Muslim Maksum. Dikatakannya, seharusnya masyarakat sudah mendapatkan sertifikat tanah atas dasar putusan MA No.229 K/Pdt/1991 Tanggal 18 Mei 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.24 Tahun 1997. “Itu kan sudah membuktikan bahwa status tanah tersebut milik masyarakat. Jadi, Wali Kota tinggal meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan untuk memberikan sertifikat tanah tersebut dan berkoordinasi dengan TNI AU. Supaya secepatnya memberikan kepada masyarakat apa yang menjadi haknya,” cetusnya, Senin (7/11).

Menurutnya, keterlambatan sertifikasi tanah warga sangat mencurigakan. “Permainan mafia tanah dengan pengembang CBD Polonia di tanah TNI AU pasti ada. Seharusnya, Rahudman yang merupakan Wali Kota Medan tidak kalah dengan permainan mafia tanah itu dan tidak menjadi takut,” bebernya.

Harapan Muslim kepada warga agar terus berjuang mempertahankan tanah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. “Warga terus berjuang mempertahankan tanah Sari Rejo sampai selesai, yang sudah menjadi hunian warga sejak dulu. Kepada Wali Kota Medan, agar segera direalisasikan segala janji yang sudah diberikan,” bebernya. (ari/ril)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru