27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Polisi Sita 47 Motor Diduga Hasil Curian di Rumah Tentara

Foto: Prasetyo/PM Rumah Kopka S di Jalan Tani Asri, Gang Haji Abas, Ling II Barat Desa Tanjung Gusta, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, digeebek polisi, Jumat (7/11) siang.
Foto: Prasetyo/PM
Rumah Kopka S di Jalan Tani Asri, Gang Haji Abas, Ling II Barat Desa Tanjung Gusta, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, digeebek polisi, Jumat (7/11) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Ranmor Polresta Medan menggerebek rumah sekaligus gudang penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil curian di Jl. Tani Asri, Gang Haji Abas, Ling II Barat Desa Tanjung Gusta, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, Jumat (7/11) siang. Selain mengamankan pemilik rumah bernama Siti (31), polisi juga menyita barang bukti 47 unit sepeda motor berbagai merek.

Info dihimpun, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, bersenjata lengkap petugas Unit Ranmor bersama puluhan personil Brimobda Sumut pun melakukan penggerebekan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat itu juga Siti dan barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan.

“Kita curigai rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor curian, masih kita dalami dulu ya, untuk lebih lanjut bisa ke Kasat saja,” kata Kanit Ranmor AKP Zufri Siregar saat dikonfirmasi.

Namun diakui Zufri, sebagian sepeda motor yang diamankan pihaknya itu ada yang memiliki dokumen dan ada juga yang tidak. Maka dari itu, guna pemeriksaan lebih lanjut pihaknya mengamankan sepeda motor dan seorang wanita yang diduga penadah.

“Ada yang dilengkapi dokumen dan ada yang tidak. Kita amankan dulu, termasuk penadahnya,” katanya.

Sementara itu, Siti si pemilik rumah masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Ranmor Polresta Medan. Wanita yang disebut-sebut sebagai istri dari seorang oknum TNI ini belum bisa dimintai keterangan oleh beberapa awak media dengan alasan masih menjalani pemeriksaan.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan jika Siti merupakan istri ketiga dari Kopka SH yang bertugas di Paldam I/BB. Disebut pula, jika Kopka SH terlibat dalam aktifitas yang dilakoni oleh Siti. Hal tersebut diketahui lantaran dari warga sekitar lokasi disebutkan bahwa rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor tersebut merupakan milik KopkaSH.

Namun, soal keterlibatan oknum TNI tersebut dibantah oleh Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram.

“Yang kita amankan 1 orang ya, belum ada soal keterlibatan yang lainnya. Biar kita periksa dulu,” katanya seraya meminta awak media bersabar menunggu anggotanya bekerja guna mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui jika Siti menampung seluruh sepeda motor dengan modus gadai. Setiap orang yang hendak menggadaikan sepeda motor ditampung olehnya dan disimpan di rumahnya.

Foto: Prasetyo/PM Rumah Kopka S di Jalan Tani Asri, Gang Haji Abas, Ling II Barat Desa Tanjung Gusta, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, digeebek polisi, Jumat (7/11) siang.
Foto: Prasetyo/PM
Rumah Kopka S di Jalan Tani Asri, Gang Haji Abas, Ling II Barat Desa Tanjung Gusta, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, digeebek polisi, Jumat (7/11) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Ranmor Polresta Medan menggerebek rumah sekaligus gudang penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil curian di Jl. Tani Asri, Gang Haji Abas, Ling II Barat Desa Tanjung Gusta, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, Jumat (7/11) siang. Selain mengamankan pemilik rumah bernama Siti (31), polisi juga menyita barang bukti 47 unit sepeda motor berbagai merek.

Info dihimpun, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, bersenjata lengkap petugas Unit Ranmor bersama puluhan personil Brimobda Sumut pun melakukan penggerebekan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat itu juga Siti dan barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan.

“Kita curigai rumah tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor curian, masih kita dalami dulu ya, untuk lebih lanjut bisa ke Kasat saja,” kata Kanit Ranmor AKP Zufri Siregar saat dikonfirmasi.

Namun diakui Zufri, sebagian sepeda motor yang diamankan pihaknya itu ada yang memiliki dokumen dan ada juga yang tidak. Maka dari itu, guna pemeriksaan lebih lanjut pihaknya mengamankan sepeda motor dan seorang wanita yang diduga penadah.

“Ada yang dilengkapi dokumen dan ada yang tidak. Kita amankan dulu, termasuk penadahnya,” katanya.

Sementara itu, Siti si pemilik rumah masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Ranmor Polresta Medan. Wanita yang disebut-sebut sebagai istri dari seorang oknum TNI ini belum bisa dimintai keterangan oleh beberapa awak media dengan alasan masih menjalani pemeriksaan.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan jika Siti merupakan istri ketiga dari Kopka SH yang bertugas di Paldam I/BB. Disebut pula, jika Kopka SH terlibat dalam aktifitas yang dilakoni oleh Siti. Hal tersebut diketahui lantaran dari warga sekitar lokasi disebutkan bahwa rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor tersebut merupakan milik KopkaSH.

Namun, soal keterlibatan oknum TNI tersebut dibantah oleh Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram.

“Yang kita amankan 1 orang ya, belum ada soal keterlibatan yang lainnya. Biar kita periksa dulu,” katanya seraya meminta awak media bersabar menunggu anggotanya bekerja guna mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui jika Siti menampung seluruh sepeda motor dengan modus gadai. Setiap orang yang hendak menggadaikan sepeda motor ditampung olehnya dan disimpan di rumahnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/