32.8 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

BNN dan Brimob Sita 213 Kg Ganja

Foto: Sopian/Sumut Pos
DIAMANKAN: Keduanya tersangka (buka baju) saat diamankan di Detasemen B Kota Tebingtinggi, Jalan AMD Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tebingtinggi dan Brimob Detasemen B Kota Tebingtinggi meringkus dua pria sindikat narkoba antar provinsi di Jalan AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Minggu (11/2) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua tersangka adalah Abadi alias Adi (34) dan Armansyah (29). Keduanya warga Nanggroe Aceh Darussalam.

Saat keduanya ditangkap, petugas sempat melepaskan tembakan. Dari mobil Toyota New Inova warna hitam BK 1734 DC, petugas mengamankan 213 bal ganja kering atau 214 kg.

Pengungkapan jaringan narkoba ini telah dilakukan petugas kurang lebih sebulan. Berawal diciduknya Husni alias Keling warga Kota Tebingtinggi, bertindak sebagai Kordinator Lapangan (Korlap), dimana posisinya sampai saat ini belum diketahui.

Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, mereka berhasil melarikan diri, dimana satu unit mobil lainnya Toyota Avanza warna putih BK 1551 EP yang didalamnya berhasil diidentifikasi penumpangnya nama pemilik ganja yang bernama Ucok yang diduga berdampingan dengan oknum aparat.

Barang bukti lainnya yang disita, satu buah Pisau, dan 2 unit telepon seluler milik kedua tersangka.

Kepala BNNK Tebingtinggi, Kompol Bambang Rubianto belum memberikan keterangan secara resmi. “Mohon kesabarannya, ini masih dikembangkan,”ujarnya sembari mengatakan sedang melakukan penyelidikan.(ian/han)

 

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
DIAMANKAN: Keduanya tersangka (buka baju) saat diamankan di Detasemen B Kota Tebingtinggi, Jalan AMD Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tebingtinggi dan Brimob Detasemen B Kota Tebingtinggi meringkus dua pria sindikat narkoba antar provinsi di Jalan AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Minggu (11/2) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua tersangka adalah Abadi alias Adi (34) dan Armansyah (29). Keduanya warga Nanggroe Aceh Darussalam.

Saat keduanya ditangkap, petugas sempat melepaskan tembakan. Dari mobil Toyota New Inova warna hitam BK 1734 DC, petugas mengamankan 213 bal ganja kering atau 214 kg.

Pengungkapan jaringan narkoba ini telah dilakukan petugas kurang lebih sebulan. Berawal diciduknya Husni alias Keling warga Kota Tebingtinggi, bertindak sebagai Kordinator Lapangan (Korlap), dimana posisinya sampai saat ini belum diketahui.

Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, mereka berhasil melarikan diri, dimana satu unit mobil lainnya Toyota Avanza warna putih BK 1551 EP yang didalamnya berhasil diidentifikasi penumpangnya nama pemilik ganja yang bernama Ucok yang diduga berdampingan dengan oknum aparat.

Barang bukti lainnya yang disita, satu buah Pisau, dan 2 unit telepon seluler milik kedua tersangka.

Kepala BNNK Tebingtinggi, Kompol Bambang Rubianto belum memberikan keterangan secara resmi. “Mohon kesabarannya, ini masih dikembangkan,”ujarnya sembari mengatakan sedang melakukan penyelidikan.(ian/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/