26.2 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Aparat Hukum Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Pembangunan Jembatan Titi II Sicanang

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
JEMBATAN: Pekerja sedang menyelesaikan Jembatan Titi Dua Sicanang, Medan Labuhan. Saat ini BPK turun menyelidiki kontraktor yang tidak profesional.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aparat penegak hukum didorong untuk mengusut dugaan pelanggaran pengerjaan proyek Jembatan Titi Dua Sicanang. Hal itu mengingat proyek jembatan yang telah dikerjakan sejak Oktober 2017 lalu tersebut bolak-balik amblas dan bahkan berganti kontraktor tetapi orangnya tetap sama.

“Proyek itu bolak-balik amblas, pasti ada yang janggal. Tapi anehnya, kenapa bisa pemborongnya tetap dipakai. Kalau memang seperti itu, perlu diusut ini,” kata Wakil Ketua DPRD Medan lhwan Ritonga kepada wartawan, kemarin.

Ihwan mengaku, telah mendengar informasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan masih mempertahankan kontraktor bernama Roro Susilawati untukn
mengerjakan proyek tersebut. Padahal, pekerjaannya telah beberapa kali gagal. Anehnya, Roro menggunakan perusahaan berbeda untuk mengerjakannya.

“Bingung juga kenapa bisa sudah diganti perusahaan yang mengerjakan, tapi orangnya masih itu-itu saja. Mau berapa kali kas Pemko Medan dianggarkan untuk proyek itu. Kalau memang sudah terbukti kurang baik, tidak usah dipertahankan.

Masih banyak pemborong yang mampu bekerja secara profesional,” cetusnya.

Oleh karena itu, ia mendorong, Dinas PU Kota Medan untuk melibatkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pendampingan pada setiap proyek yang mereka lelang. Keterlibatan TP4D itu diharapkan dapat mengurangi indikasi korupsi.

“Pendampingan dari TP4D itu sesuai permintaan Pemko Medan. Memang ada baiknya, TP4D dapat terlibat agar pengerjaan proyek di lingkungan Dinas PU Kota Medan bisa lebih maksimal. Karena, memang ada aturan yang menyarankan keterlibatan tim tersebut,” jelasnya.

Senada dengan Ihwan, disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rani. Ia juga meminta dilakukan audit terhadap proyek jembatan yang sehari-hari dilalui masyarakat Sicanang tersebut. Sebab, diyakini proyek itu tidak memiliki perencanaan yang baik.”Dinas PU (Medan) harusnya dapat melihat track record pemborong yang dimenangkan. Untuk kasus Jembatan Sicanang, kita sepakat agar segera diaudit,” tegasnya.

Abdul Rani mengingatkan, setiap kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemko Medan harus memiliki perencanaan kerja yang matang. Mulai dari pondasi hingga finishing, siapapun kontraktornya harus mempunyai konsep yang jelas.”Inikan anggaran Pemko Medan, harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Jangan terulang lagi kasus seperti di Sicanang,” ujarnya.

Begitu juga bila perusahaan maupun pemborongnya gagal, lanjutnya, diminta Pemko Medan tidak mempekerjakan kembali baik perusahaan maupun pemborongnya. “Kalau sudah gagal, jangan dipakai lagi. Baik itu perusahaan atau pemborongnya. Jangan dibiarkan pemborongnya ‘ganti baju’ saja dan tetap mempekerjakan proyek yang telah gagal itu,” tegasnya lagi.

Sementara, tokoh masyarakat Medan Utara, Landen Marbun menegaskan, dari awal sudah meragukan kualitas proyek pembangunan Jembatan Titi II Sicanang. Sebab, mulai pengerjaan proyek pada tahun 2017 lalu, sudah terjadi amblas. “Sejak awal, kita sudah meragukan kualitas pembangunan jembatan tersebut. Baru dibangun, lalu pada November 2017 sudah amblas,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Medan mengaku, pengerjaan proyek tersebut pada tahun lalu terlalu dipaksakan. Mengingat, waktu pengerjaannya sangat terbatas. “Karena keterbatasan waktu, proyek itu ditunda,” katanya.

Landen menyatakan, ketika masih menjadi anggota DPRD Medan, sudah meminta agar pengerjaan proyek tersebut dikerjakan sejak awal tahun anggaran 2018. Sebab, tahapan tender proyek sudah terpenuhi. “Faktanya, proyek itu dikerjakan Agustus 2018. Kita sangat ragukan kualitasnya. Sehingga terbukti, amblas lagi kan,” bebernya.

Diutarakan Landen, Dinas PU Medan sudah diingatkan untuk menjaga kualitas jembatan tersebut karena arus air di sungai itu sangat deras. Termasuk menempatkan rekanan yang profesional untuk mengerjakan proyek itu.

“Jembatan Suramadu yang dibangun di atas laut saja bisa dilakukan. Padahal sudah menembus laut dan tidak diketahui kedalamannya. Masa jembatan kecil gini tidak bisa. Kita sudah ingatkan untuk memperhatikan kualitasnya, karena menyangkut jiwa dan keselamatan khalayak orang banyak,” paparnya.

Landen meyakini, penyebab amblasnya jembatan tersebut karena ketidakprofesionalan pemborong jembatan. Terbukti, jembatan tersebut sudah berulang kali amblas. “Tahun 2017 sudah amblas, masa ini amblas lagi. Seharusnya, peristiwa ini tidak terjadi. Hanya keledailah yang jatuh ke lubang yang sama,” ujarnya. (ris/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
JEMBATAN: Pekerja sedang menyelesaikan Jembatan Titi Dua Sicanang, Medan Labuhan. Saat ini BPK turun menyelidiki kontraktor yang tidak profesional.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aparat penegak hukum didorong untuk mengusut dugaan pelanggaran pengerjaan proyek Jembatan Titi Dua Sicanang. Hal itu mengingat proyek jembatan yang telah dikerjakan sejak Oktober 2017 lalu tersebut bolak-balik amblas dan bahkan berganti kontraktor tetapi orangnya tetap sama.

“Proyek itu bolak-balik amblas, pasti ada yang janggal. Tapi anehnya, kenapa bisa pemborongnya tetap dipakai. Kalau memang seperti itu, perlu diusut ini,” kata Wakil Ketua DPRD Medan lhwan Ritonga kepada wartawan, kemarin.

Ihwan mengaku, telah mendengar informasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan masih mempertahankan kontraktor bernama Roro Susilawati untukn
mengerjakan proyek tersebut. Padahal, pekerjaannya telah beberapa kali gagal. Anehnya, Roro menggunakan perusahaan berbeda untuk mengerjakannya.

“Bingung juga kenapa bisa sudah diganti perusahaan yang mengerjakan, tapi orangnya masih itu-itu saja. Mau berapa kali kas Pemko Medan dianggarkan untuk proyek itu. Kalau memang sudah terbukti kurang baik, tidak usah dipertahankan.

Masih banyak pemborong yang mampu bekerja secara profesional,” cetusnya.

Oleh karena itu, ia mendorong, Dinas PU Kota Medan untuk melibatkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pendampingan pada setiap proyek yang mereka lelang. Keterlibatan TP4D itu diharapkan dapat mengurangi indikasi korupsi.

“Pendampingan dari TP4D itu sesuai permintaan Pemko Medan. Memang ada baiknya, TP4D dapat terlibat agar pengerjaan proyek di lingkungan Dinas PU Kota Medan bisa lebih maksimal. Karena, memang ada aturan yang menyarankan keterlibatan tim tersebut,” jelasnya.

Senada dengan Ihwan, disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rani. Ia juga meminta dilakukan audit terhadap proyek jembatan yang sehari-hari dilalui masyarakat Sicanang tersebut. Sebab, diyakini proyek itu tidak memiliki perencanaan yang baik.”Dinas PU (Medan) harusnya dapat melihat track record pemborong yang dimenangkan. Untuk kasus Jembatan Sicanang, kita sepakat agar segera diaudit,” tegasnya.

Abdul Rani mengingatkan, setiap kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemko Medan harus memiliki perencanaan kerja yang matang. Mulai dari pondasi hingga finishing, siapapun kontraktornya harus mempunyai konsep yang jelas.”Inikan anggaran Pemko Medan, harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Jangan terulang lagi kasus seperti di Sicanang,” ujarnya.

Begitu juga bila perusahaan maupun pemborongnya gagal, lanjutnya, diminta Pemko Medan tidak mempekerjakan kembali baik perusahaan maupun pemborongnya. “Kalau sudah gagal, jangan dipakai lagi. Baik itu perusahaan atau pemborongnya. Jangan dibiarkan pemborongnya ‘ganti baju’ saja dan tetap mempekerjakan proyek yang telah gagal itu,” tegasnya lagi.

Sementara, tokoh masyarakat Medan Utara, Landen Marbun menegaskan, dari awal sudah meragukan kualitas proyek pembangunan Jembatan Titi II Sicanang. Sebab, mulai pengerjaan proyek pada tahun 2017 lalu, sudah terjadi amblas. “Sejak awal, kita sudah meragukan kualitas pembangunan jembatan tersebut. Baru dibangun, lalu pada November 2017 sudah amblas,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Medan mengaku, pengerjaan proyek tersebut pada tahun lalu terlalu dipaksakan. Mengingat, waktu pengerjaannya sangat terbatas. “Karena keterbatasan waktu, proyek itu ditunda,” katanya.

Landen menyatakan, ketika masih menjadi anggota DPRD Medan, sudah meminta agar pengerjaan proyek tersebut dikerjakan sejak awal tahun anggaran 2018. Sebab, tahapan tender proyek sudah terpenuhi. “Faktanya, proyek itu dikerjakan Agustus 2018. Kita sangat ragukan kualitasnya. Sehingga terbukti, amblas lagi kan,” bebernya.

Diutarakan Landen, Dinas PU Medan sudah diingatkan untuk menjaga kualitas jembatan tersebut karena arus air di sungai itu sangat deras. Termasuk menempatkan rekanan yang profesional untuk mengerjakan proyek itu.

“Jembatan Suramadu yang dibangun di atas laut saja bisa dilakukan. Padahal sudah menembus laut dan tidak diketahui kedalamannya. Masa jembatan kecil gini tidak bisa. Kita sudah ingatkan untuk memperhatikan kualitasnya, karena menyangkut jiwa dan keselamatan khalayak orang banyak,” paparnya.

Landen meyakini, penyebab amblasnya jembatan tersebut karena ketidakprofesionalan pemborong jembatan. Terbukti, jembatan tersebut sudah berulang kali amblas. “Tahun 2017 sudah amblas, masa ini amblas lagi. Seharusnya, peristiwa ini tidak terjadi. Hanya keledailah yang jatuh ke lubang yang sama,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/