29 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Terkait Bolos Mengajar 7 Tahun & Tunjangan Kematian Cair, Otak Pelaku Dijemput di Cikarang

teddy akbari/sumutpos
MENANGIS: Demseria Simbolon, tersangka kasus penyelewengan uang negara menangis saat tiba di Kejari Binjai, Rabu (7/11).

SUMUTPOS.CO – Pelarian otak pelaku dugaan penyelewengan uang negara, Demseria Simbolon akhirnya kandas di Perumahan Karang Anyar, Blok D 16, RT 005, RW 007, Cikarang, Jawa Barat, kemarin (6/11) pukul 16.00 WIB. Wanita berusia 56 tahun ini resmi ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai.

Warga Komplek Handayani, Jalan Dewi Sartika Nomor 162, Binjai Utara ini tidak melawan saat diringkus di Cikarang. Bahkan, tersangka ditangkap penyidik turut disaksikan suaminya (Adesman Sagala), anak dan penasehat hukum.

“Tersangka ini terkait pidana korupsi dana asuransi kematian. Penangkapan ini dipimpin Pak Kajari Binjai, Victor Antonius. Tersangka saat ditangkap tidak melawan, kooperatif,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Kajari Binjai, Nuni Triana, Rabu (7/11).

Kasi Datun Kejari Binjai ini menambahkan, Demseria tidak bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Soalnya, dia terus mangkir hingga tiga kali ketika dipanggil sebagai saksi.

Disebut mangkir, karena Demseria tidak berada di kediamannya daerah Binjai. Ini dibuktikan melalui surat panggilan yang dilayangkan penyidik hingga tiga kali. Terlebih, Kepling maupun Lurah setempat juga menyatakan Demseria tidak berada di rumah.

“Tersangka meninggalkan Kota Binjai sejak 2011. Untuk estimasi kerugian negara yang ditimbulkan, kurang lebih Rp600 juta,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Batam ini.

Setibanya di Gedung Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Demseria menangis. Berulang kali dia menyeka air matanya yang berlinang dengan tisu.

Kasi Pidsus Kejari Binjai, Asepte Gaulle Ginting menambahkan, penyidik menolak Demseria untuk diambil keterangannya. Alasannya, Demseria mau diperiksa ketika didampingi penasehat hukumnya.

Atas sikap Demseria, penyidik membawa yang bersangkutan ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa sekaligus pemeriksaan tersebut turut didampingi penasehat hukumnya.

“DS juga sempat dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama satu malam.

Tadi tim berangkat dari Jakarta pukul 10.00 WIB,” sambung mantan Kasi Pidsus Kejari Batubara ini didampingi Kasi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution.

Disoal penangkapan tersebut buah hasil pengintaian berapa lama, Asepte menolak membeberkan.

“Saya kira teknik penangkapan sebaiknya tidak usah dibeberkan ke publik. Nanti di persidangan akan dibeberkan ke publik,” ketusnya.

Pria berbadan tinggi ini melanjutkan, Demseria terus berpindah-pindah tempat selama diburon oleh Kejari Binjai. Apakah ada tersangka baru?
“Tim penyidik akan meneliti alat bukti yang sudah terkumpul, sehingga nanti dibuat kesimpulan apakah ada penambahan tersangka baru atau enggak,” akunya.

Diketahui, perkara ini bermula dari seorang oknum guru, Demseria Simbolon yang bolos mengajar di Sekolah Dasar Negeri 027144 sejak 2010 lalu. Meski bolos, Demseria Simbolon tetap mengalir. Besaran gaji Demseria bervariasi, maksimal diperoleh Rp4.367.900.

Parahnya, PT Taspen Medan mencairkan dana kematian Demseria yang diajukan suaminya, Adesman Sagala tahun 2014 lalu. Padahal, Demseria belum wafat.

Total kerugian negara akibat aksi kriminal Demseria ditaksir mencapai Rp438.025.900.(ted/ala)

teddy akbari/sumutpos
MENANGIS: Demseria Simbolon, tersangka kasus penyelewengan uang negara menangis saat tiba di Kejari Binjai, Rabu (7/11).

SUMUTPOS.CO – Pelarian otak pelaku dugaan penyelewengan uang negara, Demseria Simbolon akhirnya kandas di Perumahan Karang Anyar, Blok D 16, RT 005, RW 007, Cikarang, Jawa Barat, kemarin (6/11) pukul 16.00 WIB. Wanita berusia 56 tahun ini resmi ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai.

Warga Komplek Handayani, Jalan Dewi Sartika Nomor 162, Binjai Utara ini tidak melawan saat diringkus di Cikarang. Bahkan, tersangka ditangkap penyidik turut disaksikan suaminya (Adesman Sagala), anak dan penasehat hukum.

“Tersangka ini terkait pidana korupsi dana asuransi kematian. Penangkapan ini dipimpin Pak Kajari Binjai, Victor Antonius. Tersangka saat ditangkap tidak melawan, kooperatif,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Kajari Binjai, Nuni Triana, Rabu (7/11).

Kasi Datun Kejari Binjai ini menambahkan, Demseria tidak bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Soalnya, dia terus mangkir hingga tiga kali ketika dipanggil sebagai saksi.

Disebut mangkir, karena Demseria tidak berada di kediamannya daerah Binjai. Ini dibuktikan melalui surat panggilan yang dilayangkan penyidik hingga tiga kali. Terlebih, Kepling maupun Lurah setempat juga menyatakan Demseria tidak berada di rumah.

“Tersangka meninggalkan Kota Binjai sejak 2011. Untuk estimasi kerugian negara yang ditimbulkan, kurang lebih Rp600 juta,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Batam ini.

Setibanya di Gedung Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Demseria menangis. Berulang kali dia menyeka air matanya yang berlinang dengan tisu.

Kasi Pidsus Kejari Binjai, Asepte Gaulle Ginting menambahkan, penyidik menolak Demseria untuk diambil keterangannya. Alasannya, Demseria mau diperiksa ketika didampingi penasehat hukumnya.

Atas sikap Demseria, penyidik membawa yang bersangkutan ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa sekaligus pemeriksaan tersebut turut didampingi penasehat hukumnya.

“DS juga sempat dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama satu malam.

Tadi tim berangkat dari Jakarta pukul 10.00 WIB,” sambung mantan Kasi Pidsus Kejari Batubara ini didampingi Kasi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution.

Disoal penangkapan tersebut buah hasil pengintaian berapa lama, Asepte menolak membeberkan.

“Saya kira teknik penangkapan sebaiknya tidak usah dibeberkan ke publik. Nanti di persidangan akan dibeberkan ke publik,” ketusnya.

Pria berbadan tinggi ini melanjutkan, Demseria terus berpindah-pindah tempat selama diburon oleh Kejari Binjai. Apakah ada tersangka baru?
“Tim penyidik akan meneliti alat bukti yang sudah terkumpul, sehingga nanti dibuat kesimpulan apakah ada penambahan tersangka baru atau enggak,” akunya.

Diketahui, perkara ini bermula dari seorang oknum guru, Demseria Simbolon yang bolos mengajar di Sekolah Dasar Negeri 027144 sejak 2010 lalu. Meski bolos, Demseria Simbolon tetap mengalir. Besaran gaji Demseria bervariasi, maksimal diperoleh Rp4.367.900.

Parahnya, PT Taspen Medan mencairkan dana kematian Demseria yang diajukan suaminya, Adesman Sagala tahun 2014 lalu. Padahal, Demseria belum wafat.

Total kerugian negara akibat aksi kriminal Demseria ditaksir mencapai Rp438.025.900.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/