26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Warga Medan Terus Ikuti Proses Pengambilan e-KTP

MEDAN – Warga Kota Medan terus mengikuti proses pengambilan e-KTP yang ada di setiap kantor Kecamatan yang ada di Kota Medan. “Selaku warga Kota Medan yang baik. Kita tetap terus mengikuti proses pengambilan e-KTP tersebut. Sebab, e-KTP yang diambil sangat bermanfat bagi warga seperti kami ini,”bilang Ety  salah satu warga Kecamatan Medan Barat pada wartawan Sumut Pos disela-sela melakukan registrasi pengambilan e-KTP di kantor Kecamatan Medan Barat di Jalan Bilal Ujung Medan, Jumat (7/12).

Dilanjutkannya, bahwa e-KTP yang diambil tersebut setahunya banyak memiliki kegunaan.  Salah satunya, tidak ada lagi KTP ganda yang selama ini dimiliki warga. “Setahu saya e-KTP sangat jauh berbeda dengan pengurusan KTP lama. Sebab, untuk pengurusan KTP lama tidak ada cap jari, mata diperiksa dan tidak ada langsung di-foto dan ditandatangani langsung di tempat mesin tanda tangan,”terangnya.

Sementara itu, Camat Medan Barat, Sutan Torang Lubis, S.STP, M.SP menjelaskan bahwa kapan pun jam berap pun pihak pegawai kecamatan selalu menerima warga yang ingin mengambil e-KTP. “Pihak kecamatan selalu membuka pintu lebar-lebar kepada warga yang belum mengambil e-KTP,”bilangnya.

Syaratnya, warga yang belum mengambil e-KTP harus membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan membawa KTP lamanya. Sebab, KTP lamanya akan digantikan dengan e-KTP yang telah diterima.
“Bila warga tidak membawa KTP lama. Maka, warga kita sarankan untuk kembali pulang mengambil KTP lamannya. Sebab,  KTP lama itu menjadi salah laporan nantinya,”ungkapnya.

Untuk itu, dia terus menghimbau  kepada warga yang belum mengambil e-KTP, agar segera mengambil di kantor kecamatan. “Untuk pengambilan e-KTP kita buka setiap harinya yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB,”katanya. Sementara itu untuk pengambilan e-KTP di kecamatan lainnya seperti di Kecamatan Medan Denai dan di Medan Sunggal terus berlanjut. (omi)

MEDAN – Warga Kota Medan terus mengikuti proses pengambilan e-KTP yang ada di setiap kantor Kecamatan yang ada di Kota Medan. “Selaku warga Kota Medan yang baik. Kita tetap terus mengikuti proses pengambilan e-KTP tersebut. Sebab, e-KTP yang diambil sangat bermanfat bagi warga seperti kami ini,”bilang Ety  salah satu warga Kecamatan Medan Barat pada wartawan Sumut Pos disela-sela melakukan registrasi pengambilan e-KTP di kantor Kecamatan Medan Barat di Jalan Bilal Ujung Medan, Jumat (7/12).

Dilanjutkannya, bahwa e-KTP yang diambil tersebut setahunya banyak memiliki kegunaan.  Salah satunya, tidak ada lagi KTP ganda yang selama ini dimiliki warga. “Setahu saya e-KTP sangat jauh berbeda dengan pengurusan KTP lama. Sebab, untuk pengurusan KTP lama tidak ada cap jari, mata diperiksa dan tidak ada langsung di-foto dan ditandatangani langsung di tempat mesin tanda tangan,”terangnya.

Sementara itu, Camat Medan Barat, Sutan Torang Lubis, S.STP, M.SP menjelaskan bahwa kapan pun jam berap pun pihak pegawai kecamatan selalu menerima warga yang ingin mengambil e-KTP. “Pihak kecamatan selalu membuka pintu lebar-lebar kepada warga yang belum mengambil e-KTP,”bilangnya.

Syaratnya, warga yang belum mengambil e-KTP harus membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan membawa KTP lamanya. Sebab, KTP lamanya akan digantikan dengan e-KTP yang telah diterima.
“Bila warga tidak membawa KTP lama. Maka, warga kita sarankan untuk kembali pulang mengambil KTP lamannya. Sebab,  KTP lama itu menjadi salah laporan nantinya,”ungkapnya.

Untuk itu, dia terus menghimbau  kepada warga yang belum mengambil e-KTP, agar segera mengambil di kantor kecamatan. “Untuk pengambilan e-KTP kita buka setiap harinya yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB,”katanya. Sementara itu untuk pengambilan e-KTP di kecamatan lainnya seperti di Kecamatan Medan Denai dan di Medan Sunggal terus berlanjut. (omi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/