26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bisnis Jual Bayi, Ayen Ngaku Hanya Membantu Orang Miskin

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi didamping Kasat Reskrim, AKP Edi Safari saat memperlihatkan bayi yang diamankan. (Fachril/PM)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi didamping Kasat Reskrim, AKP Edi Safari saat memperlihatkan bayi yang diamankan. (Fachril/PM)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Pasca mengungkap bisnis penjualan bayi yang dilakoni Ayen, pihak kepolisian menyerahkan keempat bayi yang belum terjual ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Sumut.

Itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari, Rabu (7/12). “Bayinya masih sehat, makanya kita serahkan langsung ke KPAI, agar menghindari gejala penyakit yang mudah menyerang bayi itu,” kata Edi.

Dijelaskan Edi, pihaknya masih terus mencari perkembangan bukti baru. Untuk sementara pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan kedua tersangka.

“Sampai saat ini, belum ada tersangka tambahan. Bila nanti ada bukti baru mengarah tersangka lainnya, maka akan segera kita tindaklanjuti,” jelas Edi.

Disinggung para ibu bayi sudah ada datang atau bisa dijadikan tersangka, Edi mengaku belum ada. Pihaknya masih mendalami siapa-siapa ibu bayi tersebut.

“Para orangtua si bayi masih kita cari. Karena bayi-bayi ini umumnya diambil dari rumah sakit atau klinik. Bisa jadi nantinya ibu si bayi menjadi tersangka bila mengarah ke ibu bayinya soal transaksi bayi itu berpindah tangan,” jelas Edi.

Terpisah, kedua tersangka, Ayen dan Lina tampak masih terduduk lemas di ruang penyidik Polres Pelabuhan Belawan. Pada kesempatan itu, Ayen mengungkapkan bahwa dirinya tidak ada niat berbisnis penjualan bayi. Pada dasarnya dia hanya ingin membantu warga yang tak mampu membayar persalinan.

“Aku cuma berniat membantu. Karena anak-anak itu aku lihat telantar akibat orang tuanya tidak mampu membiayai kebutuhannya. Kebetulan ada yang minta bayi itu, makanya aku kasih ke orang lain,” sebutnya.

Karenanya, perempuan berusia 35 tahun ini mengaku sangat menyesali perbuatannya. “Ketika itu aku bertemu satu keluarga yang cukup miskin dan punya anak bayi namun tidak mampu membiayainya. Aku coba sampaikan niatku dan mereka setuju. Selanjutnya anak itu aku kasi sama kenalanku dan aku dikasi uang yang cukup lumayan tapi aku lupa jumlahnya,” beber Ayen.

Dari itulah Ayen mencari anak di bawah lima tahun untuk diberi kepada orang tua yang lebih mampu dan membutuhkan. “Aku hanya memberikan sama orang lain. Kalau pun ada uang yang aku dapat, itu adalah uang pengganti biaya anak selama kurawat,” tandasnya. (ril/ras)

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi didamping Kasat Reskrim, AKP Edi Safari saat memperlihatkan bayi yang diamankan. (Fachril/PM)
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi didamping Kasat Reskrim, AKP Edi Safari saat memperlihatkan bayi yang diamankan. (Fachril/PM)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Pasca mengungkap bisnis penjualan bayi yang dilakoni Ayen, pihak kepolisian menyerahkan keempat bayi yang belum terjual ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Sumut.

Itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari, Rabu (7/12). “Bayinya masih sehat, makanya kita serahkan langsung ke KPAI, agar menghindari gejala penyakit yang mudah menyerang bayi itu,” kata Edi.

Dijelaskan Edi, pihaknya masih terus mencari perkembangan bukti baru. Untuk sementara pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan kedua tersangka.

“Sampai saat ini, belum ada tersangka tambahan. Bila nanti ada bukti baru mengarah tersangka lainnya, maka akan segera kita tindaklanjuti,” jelas Edi.

Disinggung para ibu bayi sudah ada datang atau bisa dijadikan tersangka, Edi mengaku belum ada. Pihaknya masih mendalami siapa-siapa ibu bayi tersebut.

“Para orangtua si bayi masih kita cari. Karena bayi-bayi ini umumnya diambil dari rumah sakit atau klinik. Bisa jadi nantinya ibu si bayi menjadi tersangka bila mengarah ke ibu bayinya soal transaksi bayi itu berpindah tangan,” jelas Edi.

Terpisah, kedua tersangka, Ayen dan Lina tampak masih terduduk lemas di ruang penyidik Polres Pelabuhan Belawan. Pada kesempatan itu, Ayen mengungkapkan bahwa dirinya tidak ada niat berbisnis penjualan bayi. Pada dasarnya dia hanya ingin membantu warga yang tak mampu membayar persalinan.

“Aku cuma berniat membantu. Karena anak-anak itu aku lihat telantar akibat orang tuanya tidak mampu membiayai kebutuhannya. Kebetulan ada yang minta bayi itu, makanya aku kasih ke orang lain,” sebutnya.

Karenanya, perempuan berusia 35 tahun ini mengaku sangat menyesali perbuatannya. “Ketika itu aku bertemu satu keluarga yang cukup miskin dan punya anak bayi namun tidak mampu membiayainya. Aku coba sampaikan niatku dan mereka setuju. Selanjutnya anak itu aku kasi sama kenalanku dan aku dikasi uang yang cukup lumayan tapi aku lupa jumlahnya,” beber Ayen.

Dari itulah Ayen mencari anak di bawah lima tahun untuk diberi kepada orang tua yang lebih mampu dan membutuhkan. “Aku hanya memberikan sama orang lain. Kalau pun ada uang yang aku dapat, itu adalah uang pengganti biaya anak selama kurawat,” tandasnya. (ril/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/