31.7 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Pensiunan Guru Cabuli Balita, Diamuklah

Johan Ginting Saat di Polsek Delitua.(Irwansyah/PM)
Johan Ginting Saat di Polsek Delitua.(Irwansyah/PM)

DELITUA, SUMUTPOS.CO  – Seorang pria uzur nyaris tewas dimassa di Jalan Besar Delitua, Gang BG, Kelurahan Delitua Barat, Delitua, Rabu (7/12) sekira pukul 19.00 WIB.

Kakek tua bernama Johan Ginting (62) yang juga merupakan warga setempat, menyulut emosi massa karena ketahuan mencabuli bocah perempuan berusia 4 tahun pada Jumat (2/12) sore lalu di sebuah rumah kosong Gang BG.

Pensiunan guru ini ditangkap oleh Kepala Lingkungan VIII, Simson Sembiring (50). Johan yang ketika itu dibonceng anaknya hendak melarikan diri.

Saat ditanyai warga perihal pencabulan yang dilakukannya, pria ini sempat membantah. Pun begitu, kaum ibu yang sudah geram langsung memukulinya.

Melihat ayahnya dipukuli, NG segera menaikkan tersangka ke sepeda motor lalu melaju ke Polsek Delitua. Mengetahui Johan ada di kantor polisi, kaum ibu didampingi suami berdatangan dan memenuhi areal parkir  Mapolsek Delitua.

Mereka meminta polisi menjebloskan tersangka ke sel. Menghindari kegaduhan, pria tua tersebut segera diamankan. Berikutnya, kepling membuat surat pernyataan serah terima pelaku ke Polsek Delitua.

“Warga meminta kepada polisi, sebaiknya pelaku diberikan hukuman kebiri,” kata Simson.

Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna SIK mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pencabulan yang dituduhkan warga terhadap Johan Ginting. Hasil visum korban akan diketahui pada Kamis mendatang, kita juga berkordinasi dengan dokter di RS Bayangkhara,” terang Wira.(irw/ras)

Johan Ginting Saat di Polsek Delitua.(Irwansyah/PM)
Johan Ginting Saat di Polsek Delitua.(Irwansyah/PM)

DELITUA, SUMUTPOS.CO  – Seorang pria uzur nyaris tewas dimassa di Jalan Besar Delitua, Gang BG, Kelurahan Delitua Barat, Delitua, Rabu (7/12) sekira pukul 19.00 WIB.

Kakek tua bernama Johan Ginting (62) yang juga merupakan warga setempat, menyulut emosi massa karena ketahuan mencabuli bocah perempuan berusia 4 tahun pada Jumat (2/12) sore lalu di sebuah rumah kosong Gang BG.

Pensiunan guru ini ditangkap oleh Kepala Lingkungan VIII, Simson Sembiring (50). Johan yang ketika itu dibonceng anaknya hendak melarikan diri.

Saat ditanyai warga perihal pencabulan yang dilakukannya, pria ini sempat membantah. Pun begitu, kaum ibu yang sudah geram langsung memukulinya.

Melihat ayahnya dipukuli, NG segera menaikkan tersangka ke sepeda motor lalu melaju ke Polsek Delitua. Mengetahui Johan ada di kantor polisi, kaum ibu didampingi suami berdatangan dan memenuhi areal parkir  Mapolsek Delitua.

Mereka meminta polisi menjebloskan tersangka ke sel. Menghindari kegaduhan, pria tua tersebut segera diamankan. Berikutnya, kepling membuat surat pernyataan serah terima pelaku ke Polsek Delitua.

“Warga meminta kepada polisi, sebaiknya pelaku diberikan hukuman kebiri,” kata Simson.

Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna SIK mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pencabulan yang dituduhkan warga terhadap Johan Ginting. Hasil visum korban akan diketahui pada Kamis mendatang, kita juga berkordinasi dengan dokter di RS Bayangkhara,” terang Wira.(irw/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/